Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Daerah
  3. Sekkot Kota Makassar Himbau Semua Pihak Lakukan Aksi Nyata Penghapusan PRT Anak

Sekkot Kota Makassar Himbau Semua Pihak Lakukan Aksi Nyata Penghapusan PRT Anak

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
08 Maret 2017, 19.44 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
3 menit baca
Sekkot Kota Makassar Himbau Semua Pihak Lakukan Aksi Nyata Penghapusan PRT Anak
Sekot didampingi Kadis PPPA Tenri A Pallalo

Jurnalpost - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulsel, Jarak Indonesia dan ILO Promote Sulsel, melakukan pertemuan terbatas dengan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di Kota Makassar untuk merumuskan rencana aksi dalam upaya penghapusan Pekerja Rumah Tangga (PRT) Anak.

Sekot didampingi Kadis PPPA Tenri A Pallalo

IKLAN

Pertemuan ini dimaksudkan sebagai upaya untuk mendukung terwujudnya Makassar sebagai Kota Layak Anak. Pertemuan secara resmi dibuka oleh Sekkot Kota makassar Ibrahim Saleh, bertempat di Aula Sekertaris Kota Makassar Lt 9 Kantor Balaikota Jl.Jend. A. Yani, Makassar. (Rabu 8 Maret 2017)

Tenis Junior TDP IMTC Semen Tonasa Cup dan IMTC
Baca Juga

Kejurnas Tenis Junior IMTC Semen Tonasa Cup dan Piala Ketua Pelti Sulsel Resmi Digelar di Makassar

Dalam sambutannya, Ibrahim Saleh menegaskan bahwa isu perlindungan anak harus menjadi perhatian semua pihak, karena anaklah yang akan menjadi pelanjut kehidupan di masa datang. Untuk itu, perhatian terhadap anak harus diberikan bahkan sejak di dalam kandungan sampai mereka dewasa.

IKLAN

Terkait dengan problem Pekerja Rumah Tangga (PRT) Anak, beliau menyatakan bahwa secara ideal anak-anak usia di bawah 18 tahun memang sebaiknya tidak dipekerjakan sebagai PRT, karena pekerjaan rumah tangga dikategorikan sebagai salah satu bentuk pekerjaan terburuk bagi anak. Lagi pula pemerintah kota Makassar saat ini tengah berjuang untuk mendapatkan predikat sebagai Kota Layak Anak, dimana penghapusan PRT Anak menjadi salah satu indikator yang harus dipenuhi. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Negara (Permen) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak nomor 12 tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten dan Kota Layak Anak.

Namun menurutnya, kita juga harus melihat masalah ini secara realistis karena faktanya masih banyak anak-anak yang dipekerjakan sebagai PRT oleh orang utanya karena alasan untuk membantu perekonomian keluarga. Kalau anak-anak itu tetap mendapat hak-hak dasarnya untuk melanjutkan pendidikan dan tumbuh kembang dengan baik dan dengan pertimbangan kalau dipulangkan ke orang tuanya kondisinya lebih memprihatinkan, mungkin masih bisa ditolerir. Tapi yang jadi soal kalau anak-anak tersebut bekerja penuh sebagai PRT dan hak-hak dasarnya terabaikan. Maka pemerintah sebaiknya mengambil tindakan.

Untuk itu dia menghimbau agar semua SKPD terkait untuk melakukan aksi nyata demi mewujudkan Makassar sebagai kota layak anak. Minimal untuk tahap awal, harus ditemukan jumlah pasti PRT Anak di Kota Makassar dan dimana serta apa yang mereka kerjakan sebagai PRT. Secara kongkrit aksi ini akan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan aan Perlindungan Anak, sebagai Koordinator Lapangan (Korlap).

Masak Nasi Goreng
Baca Juga

Kepala Daerah Adu Keahlian Masak Nasi Goreng di HUT ke-357 Sulsel, Bupati Barru Turut Hadir

Di akhir sambutannya Sekkot atas nama Pemerintah Kota Makassar, juga mengucapkan terimakasih atas kontribusi Jarak Indonesia, LPA Sulsel dan ILO dalam mendukung terwujudnya Makassar sebagai Kota Layak Anak melalui program penghapusan PRT Anak.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/sekkot-kota-makassar-himbau-semua-pihak-lakukan-aksi-nyata-penghapusan-prt-anak/3726/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 21.01 WITA

  • #Balaikota
  • #Makassar
  • #PRT Anak
  • #Perlindungan

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Ratusan Warga Meriahkan Bulan Bakti Karang Taruna di Barru, UMKM Lokal Ikut Dilibatkan

Hadiri Pelantikan Pengurus PPP Barru, Bupati Andi Ina Tekankan Sinergi Politik untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kekeringan Melanda Blora, PPSDM Migas Salurkan Bantuan Air Bersih ke Empat Wilayah Sekitar Cepu

Ratusan UMKM Ikut Kecipratan Rezeki, Fun Walk HUT ke-58 Semen Tonasa Dibanjiri Puluhan Ribu Warga

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

DP3AKB Sidoarjo Gelar FGD Evaluasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029, Perkuat Koordinasi Antar-OPD

Mahasiswa UPN Veteran Jatim Ikuti Rapat DPRD Tuban, Pelajari Perdebatan Anggaran dan Prioritas R-APBD 2027

Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

UPN Veteran Jawa Timur Dampingi Pemerintah Desa Segorotambak Sidoarjo Perkuat Tertib Administrasi dan Pelayanan Publik

Pilihan Editor

  1. 1 Dukung SDG 4 dan SDG 12, Laboratorium FTS UPN Veteran Jawa Timur Kini Terapkan SOP Pengelolaan Limbah B3
  2. 2

    Bertahan 15 Tahun, Usaha Katering Jajanan Ariani di Bojonegoro Kini Beromzet Rp14 Juta

  3. 3

    HUT ke-58 Semen Tonasa, Transformasi Bisnis dan Efisiensi Jadi Fokus

  4. 4

    Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur Magang di Setda Mojokerto, Pelajari Evaluasi Kinerja dan Pelayanan Publik

  5. 5

    Warga Sampetan Belajar Kelola Lampu Jalan Tenaga Surya Berbasis IoT Bersama Dosen Polines

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.