Oleh: Jauza Zahira, Mahasiswa Pendidikan Biologi, UIN Jakarta
JurnalPost.com - Sobat pecinta lingkungan, apa yang pertama terlintas jika mendengar kata ‘sampah’? Sebenarnya, apa itu sampah? Sampah merupakan limbah dari proses produksi, baik domestik maupun industri. Disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, bahwa sampah ialah sisa dari kegiatan manusia serta proses alam yang berbentuk organik ataupun non organik. Terdapat sampah yang dapat terurai, terdapat pula yang tidak dapat terurai.
Indonesia merupakan negara penghasil sampah plastik laut terbesar ke-2 di dunia. Menurut data yang diakses dari (INAPLAS) Asosiasi Industri Plastik Indonesia dan (BPS) Badan Pusat Statistik menjelaskan bahwasanya terdapat 64 juta ton/tahun sampah plastik di Indonesia.
Merujuk data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (KLHK) Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan pada 1 Februari 2023, jumlah penumpukan sampah mencapai 18,3 juta ton/tahun. Sampah yang telah dikelola sebesar 77,28 persen, dengan rincian sampah yang dikurangi sekitar 26,73 persen dan sampah yang ditangani sekitar 50,55 persen. Masih ada 22,72 persen sampah yang tidak terkelola.
Pemerintah berkomitmen 30 persen sampah akan dikurangi serta 70 persen sampah akan ditangani untuk 2025 mendatang. Perbaikan infrastruktur serta sampah yang dikelola dengan konsep 3R (reduce, reuse, recycle), pusat daur ulang sampah (PDUS), dan bank sampah terus dilakukan. Hal itu terus-menerus disuarakan oleh juru kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI).
Sobat pecinta lingkungan, apakah solusi tersebut efektif dalam mengurangi sampah di Indonesia? Kampung Ranca Keromong, Desa Cihowe, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat merupakan contoh nyata bahwa solusi tersebut belum efektif menangani permasalahan sampah yang menjadi dinamika tiap tahunnya.
Pak Bondan selaku Ketua RT 001 RW 003 mengatakan, “Tentunya kami sudah menyampaikan mengenai pengangkutan sampah rumah tangga dari tahun-tahun sebelumnya, tetapi belum ada respon dari Dinas Lingkungan disini terkait itu. Biasanya warga membakar sampah mereka di halaman rumah atau lahan kosong.”
Permintaan dan aspirasi warga untuk mengangkut sampah tidak dihiraukan oleh Dinas Lingkungan setempat. Tiap harinya, penumpukan sampah rumah tangga memaksa mereka untuk melakukan pembakaran sampah di lahan terbuka. Hal tersebut merupakan proses mengatasi masalah dengan masalah baru. Pembakaran sampah tentunya dapat menyebabkan masalah lain yaitu penurunan kualitas udara dan emisi gas rumah kaca akibat CO2, CH4, N2O yang merupakan hasil dari pembakaran.
Problematika tersebut menjadi permasalahan bersama, apabila tidak ada tindak lanjut yang berarti akan berdampak buruk untuk kehidupan dan kesehatan warga. Hal ini seharusnya mendapatkan perhatian perangkat daerah setempat. Selain itu, edukasi kepada warga mengenai pemilahan sampah juga diperlukan. Pemisahan sampah organik dan anorganik dapat dimanfaatkan sebagai pupuk kompos ataupun dikelola kembali, hal tersebut dapat dijadikan sebagai lahan bisnis.
“Kami gapunya TPA, biasanya selain dibakar, kadang ada yang ngangkut sampah plastik pake gerobak kemudian didistribusikan ke bank sampah atau dimanfaatkan untuk usahanya sendiri.” Ujar Pak Bondan sambil memperlihatkan pinggir jalanan kampung yang terdapat sampah berserakan.
Sobat pecinta lingkungan, sebagai anak muda tidak sepatutnya kita berbicara mengenai sampah pada ruang lingkup Indonesia apabila di lingkungan sekitar kita pun masih terdapat permasalahan sampah yang tiada habisnya. Sampah-sampah rumah tangga yang dibakar ataupun dibuang sembarangan akan mencemari lingkungan dan merusak ekologi darat dan air. Permasalahan sampah ini tidak bisa dianggap sepele sebab dampak yang dirasakan akan berefek pada tahun-tahun berikutnya.
Dalam Al-Qur’an surat Ar-Rum Ayat 14 dijelaskan bahwa, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut akibat perilaku manusia. Allah mengkehendaki agar mereka merasakan sebagian dari akibat perilaku mereka supaya mereka dapat kembali lagi ke jalan yang benar (jalan yang diridhai-Nya).”
Lantas, apa yang harus kita lakukan? Lingkungan yang bersih adalah lingkungan yang terbebas dari permasalahan sampah dan akan menciptakan lingkungan yang sehat. Sudah seharusnya kita memperhatikan permasalahan lingkungan ini dengan solusi yang lebih efektif. Jadilah agen perubahan lingkungan dimulai dari diri kita sendiri. Jika bukan kita, siapa lagi?

Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda