32.1 C
Jakarta
20, April, 2024
JurnalPost.comDaerahRekayasa Lalu Lintas Akan Diberlakukan di Jembatan Tello

Rekayasa Lalu Lintas Akan Diberlakukan di Jembatan Tello

MAKASSAR, JURNALPOST.COM – Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu’mang, berencana akan segera mengumpulkan sejumlah satuan kerja di Provinsi untuk mencari solusi dari kepadatan lalu lintas yang terjadi di Kota Makassar, terutama di kawasan sekitar Sungai Tello.

Kemacetan yang makin parah di daerah itu, salah satunya disebabkan oleh proyek pelebaran jalan dan jembatan Tello yang tidak kunjung selesai.

Rekayasa Lalu Lintas Akan Diberlakukan di Jembatan Tello
Wagub Sulsel, Agus Arifin Nu’mang, didamping Kadis Bina Marga Sulsel, Amin Yakub, Kepala Satker BBPJN VI Makassar, Rahman Jamil, saat meninjau kondisi proyek pelebaran jalan dan jembatan Tello yang terbengkalai, Selasa (1/2)

“Salah satu solusinya mungkin dengan membongkar trotoar pembatas jalan atau memberlakukan rekayasa lalulintas dengan sistem buka tutup arus lalu lintas untuk sementara di lokasi tersebut,” kata Agus, saat meninjau langsung kondisi proyek pelebaran jalan dan jembatan Tello yang terbengkalai, Selasa (1/3).

Menurut Agus, solusi dari kemacetan lalu lintas di kawasan Tello mesti diupayakan secepatnya. Pelebaran jalan dan jembatan yang diharapkan menjadi solusi jangka panjang, belum bisa diselesaikan secepatnya. Hal itu karena pemerintah telah memutus kontrak kerja perusahaan kontraktor pelaksana proyek tersebut karena tidak bisa menyelesaikan pengerjaan proyek tersebut sesuai dengan waktu yang diberikan.

“Kita cari alternatif sambil menunggu proyek itu dianggarkan ulang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Sulsel Amin Yakub, yang juga turun langsung melihat kondisi proyek tersebut bersama Wagub, memastikan anggaran untuk proyek pelebaran jalan dan jembatan Tello ditiadakan tahun ini.

Pemerintah sebelumnya berencana menganggarkan proyek itu di APBD Perubahan 2016, tetapi dikhawatirkan karena waktu yang singkat, pengerjaan akan kembali terlambat dan terbengkalai seperti di 2015.

“Makanya kita pindahkan ke APBD 2017 supaya bisa maksimal,” kata Amin.

Diketahui sebelumnya proyek pelebaran jalan dan jembatan Tello yang dikerjakan oleh PT Galih Medan Persada (GMP) dengan total Anggaran Rp14 miliar tersebut harusnya selesai pada akhir Desember 2015. Tetapi, sambai batas waktu dan juga penambahan waktu kerja selama 50 hari, pihak kontraktor tetap tidak bisa menyelesaikan pekerjaan.

Pihak BBPJN VI Makassar sebagai pihak yang membawahi proyek tersebut akhirnya melakukan pemutusan kontrak dan memblack list PT GMP. (fo)

Rekomendasi untuk anda

Jangan Lewatkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini