JurnalPost.com – Mojokerto, 08 Juli 2023-Bagi seluruh orang terutama para mahasiswa sudah tidak lagi begitu asing dengan kegiatan dan/atau program pengabdian masyarakat yang bernama KKN (Kuliah Kerja Nyata). Ada salah satu mahasiswa dari program studi Ilmu Hukum yang bernama Muhammad Iqbal Rahmatullah dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Di Universitas 17 Agustus 1945 yang biasa dikenal sebagai kampus merah putih akan menyelenggarakan kegiatan KKN yang dimana berlangsung selama jangka waktu 12 hari yang bertepatan pada tanggal 3 juni – 14 juni 2033.
Program pengabdian masyarakat atau biasa dikenal sebagai kegiatan KKN ini memiliki suatu bentuk izin berupa surat perizinan yang ada dari kepala Desa setempat yang bertempatan di Desa Dinoyo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Kegiatan KKN ini sudah semestinya di pandu oleh Dosen Pendamping Lapangan (DPL) yaitu Bapak Sultoni Fikri, S.IP., S.H., M.H. Tim KKN R26 Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya untuk mensosialisasikan pengembangan UMKM di Desa Dinoyo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, meluncurkan program untuk memperkenalkan pengusaha mikro dan kecil di Desa Dinoyo ke jaringan OSS dan kemudian membantu pengusaha mendaftarkan perusahaannya untuk mendapatkan NIB. . Menurut informasi dari database Pemerintah Desa Dinoyo, banyak perusahaan yang belum memahami apa saja kebutuhan atau manfaat yang dapat diperoleh perusahaan dari NIB.
Kegiatan pertama yang akan dilakukan oleh mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya adalah survey langsung ke lapangan pada hari Selasa (04/07/2023) untuk menemui para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) perorangan, kegiatan survey yang dilakukan berguna untuk mencari data dan berbagai isu yang terjadi pada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang dimana banyak sekali pelaku usaha yang masih belum begitu paham penting nya izin usaha Nomor Induk Berusaha (NIB). Dalam upaya pembuatan legalitas izin usaha mahasiswa KKN juga ikut membantu cara pembuatan legalitas izin usaha melalui Online Single Submission (OSS) berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) pada pelaku usaha yaitu kue kering dan kue basah bu istiari, pentol shabir djokam, kembang goyang bu lilik, pembuatan tahu pak ano, laundry, dan jamu.
Penjualan olahan daging berupa pentol sudah sangat terkenal di Kabupaten Mojokerto terutama di Desa Dinoyo jalan kyai mojo RT/RW 02/08 yang biasa disebut sebagai “pentol shabir djokam“. Bu Nur selaku pemilik usaha pentol shabir djokam memulai usaha produksi pentol yang dari awal sampai sekarang di produksi di rumahnya sendiri. Iqbal memberikan pengetahuan dan/atau pemahaman kepada bu Nur selaku pemilik usaha pentol shabir djokam pentingnya legalitas izin usaha terutama NIB (Nomor Induk Berusaha) dan bagaimana cara pendaftaran izin usaha berupa NIB melalui Online Single Submission (OSS).
Sangat banyak sekali manfaat dan keuntungan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk mendaftarkan izin usaha NIB melalui website OSS (Online Single Submission) antara lain, usahanya memiliki TDU (Tanda Daftar Usaha) dan bisa meminjam modal ke bank.
Tujuan diadakannya program KKN Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya di Desa Dinoyo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto ini merupakan contoh nyata bagaimana peran mahasiswa dapat memberikan dampak positif bagi para pelaku usaha UMKM ke depannya. Diharapkan, melalui program-program seperti ini, masyarakat Desa Dinoyo dapat terus menjadikan usaha nya secara legal dengan cara di daftarkan nya Izin Usaha berupa NIB melalui website OSS (Online Single Submission).




