• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Peran Hukum Terhadap Perlindungan Anak di Lingkungan Sekolah

Editor Redaksi
12 Oktober 2023
in Citizen Reporter

Penulis : Ricky Ramadhanu
Mahasiswa S1 Progam Studi Ilmu Hukum Universitas Pamulang

JurnalPost.com – Perlindungan hukum terhadap anak di ranah pendidikan sangat penting untuk memastikan lingkungan sekolah yang aman, mendukung, dan merangsang perkembangan mereka. Kebijakan perlindungan anak harus mencakup aspek seperti pencegahan pelecehan, keamanan fisik dan psikologis, serta hak-hak pendidikan yang adil. Beberapa regulasi mungkin ada, tetapi penegakan hukumnya lemah. Sekolah dan pihak berwenang sering kali gagal memberlakukan aturan-aturan ini secara konsisten. Hukuman atau konsekuensi bagi pelaku seringkali tidak memadai atau tidak cukup keras, sehingga tidak memberikan efek jera kepada pelaku.

Seperti kasus perundungan yang menimpa seorang siswa berinisial RF (14) , Polisi menduga penyebab kasus perundungan dan penganiayaan siswa SMP di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, karena dua pelaku yakni MK (15) dan WS (14), tersinggung dengan pernyataan korban berinisial RF (14). Pihak sekolah buka suara terkait kasus tersebut Menurut kepala sekolah, pelaku dinilai sebagai siswa yang aktif mengikuti kegiatan ekstrakurikuler pencak silat dan pramuka. Hal itu membuat pihak sekolah merasa terkejut dengan adanya aksi kekerasan yang dilakukan hingga kemudian viral itu. “Pelaku pernah mengikuti lomba pencak silat tingkat kabupaten dan meriah juara 2. Jadi prestasi ada,” terang kepala sekolah bernama WH.

Perundungan, atau bullying, adalah perilaku yang melibatkan agresi fisik, verbal, atau psikologis yang disengaja dan berulang-ulang terhadap orang lain, perundungan sama sekali tidak dibenarkan karena Melanggar Harkat dan Martabat Manusia yang mana Setiap individu memiliki hak untuk dihormati dan dihargai tanpa memandang perbedaan apapun, termasuk jenis kelamin, ras, agama, atau orientasi seksual. Perundungan melanggar hak ini dan merendahkan martabat manusia. Perundungan juga dapat memiliki dampak psikologis dan emosional yang serius pada korban, termasuk depresi, kecemasan, dan bahkan pemikiran untuk bunuh diri. Ini dapat mengubah kehidupan korban jangka panjang. Dalam hal ini pihak sekolah wajib mengimplementasikkan peraturan yang jelas dan sanksi yang tegas terhadap para pelaku , sehingga dapat membantu menciptakan lingkungan belajar yang menjamin keamanan dan mendukung pertumbuhan siswa/i secara positif.

Untuk ancaman UU kekerasan terhadap anak ini terancam hukuman penjara paling lama 3 tahun 6 bulan, dengan denda Rp 70 juta” . konstitusi memberikan atensi besar terhadap perlindungan anak dari kekerasan. Pasal 28 B ayat 2 “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”. negara juga tak mengizinkan anak Indonesia mendapat tindakan kekerasan dalam bentuk apapun, kapanpun dan di manapun, termasuk disatuan pendidikan.
Keganasan berbagai kejahatan yang terjadi serta mengarahkan anak untuk menjadi korban dari kejahatan itu mendorong negara harus semakin diperketatnya sistem perlindungan terhadap anak. Baik dari segi hukum, pengawasan orang tua dan lain lain. Dengan demikian, pencegahan dan penanganan perlu diperketat dengan pendekatan humanis agar korban kejahatan terhadap anak Indonesia tidak terjadi lagi.

Harapan terbesar penulis adalah agar perundungan dapat dihentikan sepenuhnya di semua tingkatan pendidikan. Perundungan tidak hanya merusak korban secara fisik dan emosional, tetapi juga menciptakan lingkungan belajar yang tidak aman dan tidak nyaman. saya berharap lingkungan sekolah dapat menjadi tempat yang aman, mendukung, dan memotivasi bagi semua siswa agar setiap anak merasa nyaman, dihargai, dan didukung untuk berkembang dan belajar tanpa rasa takut akan perundungan.

Bagikan133MengirimTweet83Print PDF

Baca Juga

Mengembangkan Karir Housekeeping Melalui One Day Career MedWist di Grand City Hotel Solo

Mengembangkan Karir Housekeeping Melalui One Day Career MedWist di Grand City Hotel Solo

Editor Redaksi
29 September 2024
0

JurnalPost.com - Salah satu tujuan pelatihan Housekeeping adalah pelatihan tentang pekerjaan di housekeeping agar kandidat memiliki skills yang diperlukan saat...

Pengabdian Masyarakat Dosen Departemen Biokimia IPB University: Peningkatan Kesehatan Masyarakat Desa Sukamaju melalui Minuman Fungsional Herbal ‘SIJAKA’ dan Sari Kedelai

Pengabdian Masyarakat Dosen Departemen Biokimia IPB University: Peningkatan Kesehatan Masyarakat Desa Sukamaju melalui Minuman Fungsional Herbal ‘SIJAKA’ dan Sari Kedelai

Editor Redaksi
2 September 2024
0

Bogor, JurnalPost.com (27/08) - Departemen Biokimia, IPB University menyelenggarakan kegiatan SKEMA: Masyarakat Sehat Pangan Sehat: Peningkatan Kesehatan melalui pengolahan sumber...

Tutorial Pembuatan Buket Snack; Mahasiswa PMM UMM Mengadakan Kegiatan Edukatif dan Kreatif untuk Pemuda Karang Taruna

Tutorial Pembuatan Buket Snack; Mahasiswa PMM UMM Mengadakan Kegiatan Edukatif dan Kreatif untuk Pemuda Karang Taruna

Editor Redaksi
30 Agustus 2024
0

JurnalPost.com - Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang merupakan suatu agenda yang wajib di lakukan bagi semua...

Kembangkan Kolaborasi Desa dengan Media Massa, PMM Mahasiswa UMM Desa Kalisongo Adakan Pelatihan Sosialisasi Pengembangan Press Release

Kembangkan Kolaborasi Desa dengan Media Massa, PMM Mahasiswa UMM Desa Kalisongo Adakan Pelatihan Sosialisasi Pengembangan Press Release

Editor Redaksi
29 Agustus 2024
0

JurnalPost.com - Pada Senin, 12 Agustus 2024, Kelompok PMM Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Media Massa di...

PELATIHAN PEMBUATAN TAS ANYAMAN BERSAMA IBU-IBU PEMILIK UMKM

PELATIHAN PEMBUATAN TAS ANYAMAN BERSAMA IBU-IBU PEMILIK UMKM

Editor Redaksi
29 Agustus 2024
0

JurnalPost.com - Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) adalah program pengabdian yang dilakukan Mahasiswa aktif Universitas Muhammadiyah Malang untuk berkontribusi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.