
Penulis : Ulfa Khoirunisa
JurnalPost.com – Kreativitas adalah suatu kemampuan yang dimiliki manusia untuk menghasilkan ide, konsep, dan sesuatu yang bermanfaaat. Dalam kreativitas melibatkan sebuah proses yang dapat membuat seseorang berpikir di luar batas konvensional dan menemukan hal-hal baru hingga unik. Pada dasarnya kreativitas berupa kemampuan untuk menghadirkan sesuatu yang belum ada sebelumnya dan mendorong inovasi tentang hal yang ada disekitar kita. Kreativitas tidak hanya membutuhkan pengetahuan namun kreativitas membutuhkan ketrampilan.
Kurikulum pendidikan merupakan salah satu aspek yang digunakan untuk mengembangkan kreativitas anak untuk melakukan pembelajaran. Kurikulum pendidikan berisi tentang rancangan dan aktivitas yang akan dilakukan seorang peserta didik yang digunakan sebagai landasan dalam pengetahuan hingga ketrampilan. Adanya kurikulum ini dapat membentuk seorang individu yang berkualitas, disiplin, dan memiliki ketrampilan yang sesuai dengan dunia pekerjaan atau masyarakat. Kurikulum sangat penting karena menjadi sebuah pembangun untuk negeri menjadi lebih baik dan generasi yang selalu berpikir kritis.
Pengembangan kreativitas pada anak usia dini dengan kurikulum pendidikan ini sangat penting dan tidak boleh diabaikan karena kreativitas memiliki pengaruh dalam berbagai aspek seperti perkembangan anak. Jika kreativitas tidak dikembangan sejak usia dini maka kecerdasan dan keterampilan seorang anak akan terhambat . Hal ini bertujuan agar perkembangan kreativitas anak meningkat sehingga kecerdasan dan ketrampilan yang dimiliki seorang dapat diekspresikan menjadi hal baru melalui kegiatan kreatif seperti seni, eksperimen, dan permainan. Mereka akan berlajar untuk mengekpresikan ide, mengasah ketrampilan dan anak mampu memahami tentang konsep abstrak. Kurikulum pendidikan memasukan aspek kreatif tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi untuk melakukan prmbentukan karakter pada anak sehingga mereka siap untuk menghadapi dunia yang terus berkembang.
Kreativitas memiliki pengaruh terhadap perkembangan anak melalui ekspresi kreatif anak-anak dapat belajar untuk berpikir fleksibel dan memiliki kepercayaan diri. Kreativitas juga memperkuat kemampuan mereka untuk berkomunikasi yang baik. Dengan memberi ruang bagi kreativitas anak kita tidak hanya memupuk kecerdasan anak, tetapi juga membentuk individu yang memiliki daya adaptasi tinggi, rasa ingin tahu yang kuat, dan kemampuan yang unik.
Keterkaitan kreativitas terhadap kurikulum pendidikan ini berkaitan sebagai pembangun dan pendorong anak dalam membentuk kreativitas agar selalu berpikir kritis dan mampu menyelesaikan masalah. Kurikulum juga dapat memungkinkan seorang anak agar mengeksplorasikan potensi dan memperkaya pengalaman belajar. Selain itu kreativitas tidak hanya menjadi tujuan dalam diri siswa, tetapi juga menjadi landasan bagi perkembangan kurikulum yang responsif terhadap kebutuhan anak-anak dalam menghadapi tantangan dunia yang kompleks dan berubah dengan cepat.
Untuk meningkatkan kreativitas pada anak perlu adanya kebebasan untuk berekperimen tentang ide mereka sendiri tanpa takut penilaian orang lain, dorong anak agar bertanya, dan mencoba hal-hal baru seperti mengajak anak menggambar untuk memperkenalkan aneka warna serta gambar entah gambar tersebut berbentuk hewan, rumah ataupun hal lain. Namun jika anak tidak mau jangan dipaksa karena peningkatan kreativitas juga memperlukan waktu dan proses, untuk itu perlu memancing kreativitas keluar dengan memberikan stimulus.
Kreativitas dalam pengembangan anak usia dini memiliki dampak positif. Kurikulum yang dengan kegiatan kreatif dapat memberikan seorang anak peluang untuk berkembang, memperkuat pemahaman terhadap konsep abstrak, dan merangsang imajinasi mereka. Melalui berbagai kegiatan, seperti seni, permainan kreatif, dan eksperimen, anak-anak tidak hanya belajar untuk mengekspresikan diri secara bebas, tetapi juga mengembangkan keterampilan kognitif, sosial, dan emosional yang esensial.


