Wiwit Nopriani1, Adi Iqbal2, Juparno Hatta3
123Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
Email: [email protected], [email protected], [email protected]
Abstrak
Penelitian ini berangkat dari fenomena unik yang terjadi pada masyarakat muslim dan Kristen di Kecamatan Cermin Nan Gedang. Penelitian ini bertujuan untuk menelusuri dan menggungkapkan bentuk harmonisasi pada masyarakat muslim dan Kristen, dampak , serta faktor yang menyebabkan terjadinya harmonisasi di Kecamtan Cermin Nan Gedang. Pendekatan penelitian yang peneliti gunakan adalah penelitan lapangan (field research), dengan metode penelitian analisis deskriptif kualitatif. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode observasi, Wawancara dan dokumentasi sebagai instrumen pengumpulan data. Adapun Analisis data peneliti menggunakan reduksi data, Penyajian data dan verifikasi data. Sedangkan teori yang digunakan untuk menganalisis dalam penelitian ini adalah teori Nurcholis Madjid tentang harmonisasi antar masyarakat muslim dan kristen. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa harmonisasi antara masyarakat Islam dan Kristen di Kecamatan Cermin Nan Gedang terjalin harmonis. Bentuk harmonisasi dalam menjalin kerukunan umat beragama di Kecamatan ini terjadi pada momen-momen seperti memperingati hari-hari besar dan acara adat seperti perkawinan dari situlah mereka saling bekerja sama, Gotong-royong dan tolong-menolong. Penelitian ini menyimpulkan bahwa masyarakat Kecamatan Cermin Nan Gedang hidup berdampingan dan bermasyarakat walaupun berbeda keyakinan. Hal ini terjadi karena mereka tidak mengedepankan agama dalam berinteraksi sosial, adanya proses persaudaraan seperti perkawinan lintas agama dan kesadaran mereka akan pertingnya persatuan harmonisai antar umat beragama.
Kata Kunci: Harmonisasi, Masyarakat Muslim dan Kristen
Abstract
This research stems from the unique phenomenon occurring among Muslim and Christian communities in Kecamatan Cermin Nan Gedang. The study aims to explore and reveal the forms of harmonization between Muslims and Christians, the impacts, and the factors that contribute to this harmonization in Kecamatan Cermin Nan Gedang. The research approach used is field research with a qualitative descriptive analysis method. Observation, interviews, and documentation were employed as data collection instruments. Data analysis involved data reduction, data presentation, and data verification. Nurcholis Madjid’s theory of harmonization between Muslim and Christian communities was used as the analytical framework. The research found that harmonization between Muslims and Christians in Kecamatan Cermin Nan Gedang is well-established. The forms of harmonization manifest in cooperation during significant events and traditional ceremonies such as weddings, where they engage in mutual cooperation and assistance. The study concludes that the communities in Kecamatan Cermin Nan Gedang coexist peacefully despite their religious differences. This harmonization is attributed to their approach of not prioritizing religion in social interactions, the presence of cross-religious marriages, and their awareness of the importance of religious unity and harmony.
Keywords: Harmonization, Muslim and Christian Communities
PENDAHULUAN
Indonesia dikenal sebagai salah satu negara yang majemuk. Terdapat 6 agama besar dan lebih dari 1.300 suku yang mendiami Indonesia Statisik (2010). Ironisnya, konflik berlatar belakang suku, agama, ras, antar golongan (SARA) masih saja terjadi di negara berslogan Bhinneka Tunggal Ika ini. Kondisi Indonesia yang majemuk memang sangat rentan dan berpotensi untuk menciptakan kesalah pahaman dan prasangka negatif, di mana hal tersebut merupakan pemicu utama terjadinya konflik.
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat majemuk yang terdiri dari beragam agama dan aliran kepercayaan. Agama yang diakui oleh pemerintah Indonesia adalah agama Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu. Selain itu, terdapat belberapa kepercayaan yang tepat tersebar di seluruh daerah di Indonesia.[1] Harmonisasi adalah sebuah kondisi di mana banyaknya keragaman yang ada menjadi rukun dan harmonis. Prinsip harmonisasi ini dalam ajaran agama-agama.[2] Harmonisasi adalah sebuah kondisi di mana banyaknya keragaman yang ada menjadi rukun dan harmonis. Prinsip harmonisasi ini dalam ajaran agama-agama.2 Dalam agama Islam, kita bisa menemukan konsep tentang manusia yang berasal dari satu keturunan yaitu Adam AS. Sebagaimana dalam firman Allah Surat Al Hujurat Ayat 13.
Menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) harmonisasi adalah upaya pencarian keselarasan. Keselarasan disini memiliki artian bahwa manusia sebagai makhlukl sosial sejatinya dituntut untuk hidup secara damai dan berdampingan serta meminimalisir adanya konflik atau perpecahan dalam berbagai aspek misalnya dalam segi hidup beragama. Dapat juga dikataan bahwa harmonisasi merupakan keteraturan sosial yang dapat diartikan sebagai suatu sistem kemasyarakatan, Pola hubungan dan kebiasaan yang berjalan lancar demi tercapainya tujuan masyarakat. Harmonisasi pada keteraturan sosial adalah suatu keadaan di mana hubungan- hubungan sosial berlangsung secara selaras, Serasi dan harmonis menurut nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku. Secara demikian dapat ditegaskan bahwa harmonisasi adalah kondisi dinamis, di mana sendi-sendi kehidupan bermasyarakat berjalan secara tertib dan teratur sehingga tujuan kehidupan bermasyarakat dapat tercapai.[3]
Menurut Fadlun Amir muslim adalah orang yang memeluk agama Islam, dan orang yang berpegang teguh terhadap ajaran Islam dan mukmin adalah orang yang beriman (percaya) kepada Allah. Kristen adalah sebuah kepercayaan yang berdasar pada ajaran, hidup, sengsara, wafat dan kebangkitan Yesus Kristus atau Isa Almasih. Agama ini meyakini Yesus Kristus adalah Tuhan dan Mesias, juru selamat bagi seluruh umat manusia yang menebus manusia dari dosa.[4] Kewajiban seseorang berkaitan dengan hak orang lain, dan begitu pula sebaliknya. Hak dan kewajiban warga negara yang bersifat timbal balik atau resiprokalitas adalah hak warga negara mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak (Pasal 27 Ayat 2, UUD 1945). Atas dasar ini masyarakat mewujudkan harmonisasi.[5]
Menurut Nurcholish Madjid harmonisasi hubungan antar agama adalah upaya atau proses yang hendak mengatasi batasan-batasan perbedaan hal-hal yang bertentangan dan kejanggalan antar umat beragama serta proses untuk merealisasikan keselarasan, keserasian, kecocokan dan keseimbangan, antara berbagai faktor yang sedemikian rupa hingga faktor-faktor tersebut menghasilkan kesatuan atau membentuk satu keseluruhan yang luhur sebagai bagian dari sistem.[6] Isitilah harmonisasi dapat diartikan sebagai proses atau upaya untuk menyelaraskan, menyerasikan, atau sesuatu yang dianggap tidak atau kurang sesuai tidak pantas atau tidak serasi, sehingga menghasilkan sesuatu yang baik atau harmonis di berbagai hal. Dalam observasi lapangan, di temukan bahwa masyarakat muslim dan Kristen di Kecamatan Cermin Nan Gedang Kabupaten Sarolangun mampu menciptakan kehidupan yang harmonis.
Penerapan harmonisasi antar umat beragama di suatu daerah merupakan hal yang harus dilakukan oleh umat beragama dalam menyatukan serta menanamkan rasa persaudaraan juga rasa kekeluargaan walaupun berbeda keyakinan, keragaman suku, etnis dan ras. Namun di sini, harmonisasi bukanlah ranah untuk menyatukan kepercayaan umat beragama untuk menjadi satu Pada dasarnya, semua agama mengajarkan nilai-nilai kebaikan dan kemanusiaan khususnya dalam kehidupan bermasyarakat. Seperti pada aspek sosial kemasyarakatan dan sikap berperilaku yang baik menjadi dasar ajaran utama dalam beragama dan bermasyarakat. Untuk mewujudkan sikap harmonisasi antar umat beragama hanya bisa dilandasi dan dilakukan dengan menanamkan rasa welas asih dan menumbuhkan sikap toleransi antar sesama Selain itu, diperlukan kesadaran dari diri individu, proses interaksi dua arah dalam bermasyarakat, menghilangkan prasangka negatif terhadap agama lain.[7]
Berdasarkan sudut pandang kebahasaan, Agama dianggap sebagai kata yang berasal dari bahasa sangsekerta yang artinya “tidak kacau”. Agama diambil dari dua akar suku kata, yaitu a yang berarti tidak dan gama yang berarti kacau. Menurut inti maknanya yang khusus, kata agama dapat disamakan dengan kata religion dalam bahasa Inggris, Religie dalam bahasa Belanda keduanya berasal dari bahasa Latin, Religio, dari akar kata religare yang berarti mengikat. Adapun agama dalam pengertian sosiologi adalah gejala sosial yang umum dan di miliki oleh seluruh masyarakat yang ada di dunia ini, tanpa terkecuali. Ia merupakan salah satu aspek dalam kehidupan sosial dan bagian dari sistem sosial suatu masyarakat.
Agama juga bisa dilihat sebl agai unsur dari kebudayaan suatu masyarakat di samping unsur-unsur yang lain, seperti kesenian, bahasa, sistem mata pencaharian, sistem peralatan, dan sistem organisasi sosial.Kecamatan Cermin Nan Gedang merupakan salah satu Kecamatan di Kabupaten Sarolangun yang ada di Provinsi Jambi terletak di bagian barat Provinsi Jambi. Secara Geografis wilayah Kabupaten Sarolangun terletak pada posisi 020 03’39” sampai 030 3’7” BT dan antara 00 53’39” LS sampai 020 46’24” LS (Meridian Greenwich). Di Kecamatan Cermin Nan Gedang ada beberapa agama yang dianut oleh masyarakat yaitu agama Islam, Kristen, Katolik dan Buddha dengan mayoritas agamayang dianut oleh masyarakat adalah agama Islam.
Dalam kehidupan masyarakat di Kecamatan Cermin Nan Gedang yang mempunyai bermacam-macam suku dan budaya, Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Kecamatan Cermin Nan Gedang hidup dalam keadaan harmonis, Rukun dan damai, Jarang terjadi pembenturan dan tidak pernah terjadi kejadian anarkis antara sesama suku tersebut. Keberadaan lembaga adat sampai dengan saat ini masih dapat berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan sosial masyarakat. Dimana posisi ninik mamak selaku pemangku adat sangat strategis dan berfungsi dalam kegiatan- kegiatan sosial anak cucu kemenakan misalnya kegiatan syukuran, Perkawinan dan kegiatan-kegiatan pada hari besar keagamaan dan hari raya. Ini menunjukkan bahwa masih eksisnya peran lembaga adat dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan dan perekonomian masyarakat di Kecamatan Cermin Nan gedang. Adapun suku yang terdapat di Kecamatan yaitu: Melayu, Bugis, Jawa dan Batak. Diantara suku tersebut mempunyai adat- istiadat tersendiri dalam masing-masing suku, Seperti dalam acara keramaian tiap-tiap menampilkan kesenian sukunya sendiri.
Dan hal ini dapat dilihat juga dari kehidupan sehari-hari dalam masyarakat seperti saling tegur sapa ketika berpapasan di jalan dan saling menghargai antar umat beragama, dan juga dapat dilihat dari berbagai kegiatan yang biasa dilakulkan oleh masyakat seperti pesta pernikahan (Baralek), Tradisi kesenian, kegiatan keolahragaan, serta kegiatan sosial lainnya seperti gotong royong atau melayat dengan ketentuan tidak ikut serta mendoakan dan mensholatkan jenazah yang berbeda agama. Tujuan peneliti memilih judul dan memilih lokasi tersebut karena judul ini belum digunakan selbagai penelitian. Sehingga peneliti melakukan penelitian pada judul tersebut. Kemudian untuk menjelaskan cara membentuk harmonisasi beragama dalam masyaraka muslim dan Kristen di Kecamatan Cermin Nan Gedang Kabupaten Sarolangun dan untuk mengetahui literasi dari bentuk harmonisasi masyarakat muslim dan Kristen di Kecamatan Cermin Nan Gedang Kabupaten Sarolangun.
METODOLOGI
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif lapangan yang bertujuan untuk mendapatkan gambaran natural dan mendalam tentang harmonisasi antar umat beragama di Kecamatan Cermin Nan Gedang. Pendekatan deskriptif digunakan untuk mengukur fenomena yang diamati dan menentukan kriteria pengukuran.[8] Penelitian dilaksanakan di Kecamatan Cermin Nan Gedang, Kabupaten Sarolangun. Subjek penelitian dipilih melalui purposive sampling untuk mendapatkan informasi tentang harmonisasi dan interaksi sosial antara umat Muslim dan Kristen di daerah tersebut.
Subjek Primer penelitian ini adalah, Tokoh pemuka agama Islam, Tokoh pemuka agama Kristen dan masyarakat yang aktif dalam kegiatan kemasyarakatan di Kecamatan Cermin Nan Gedang Kabupaten Sarolangun. Data Sekunder penelitian ini adalah berbagai informasi yang telah ada sebelumnya dan dengan sengaja dikumpulkan oleh peneliti yang digunakan untuk melengkapi kebutuhan data penelitian.[9] Data-data ini berupa diagram, grafik, atau tabel sebuah informasi penting seperti sensus penduduk khusus nya yang ada di Kecamatan Crmin Nan Gedang Kabupaten Sarolangun.
Teknik Pengumpulan Data, Observasi aktif dilakukan untuk memperoleh informasi tentang penerapan harmonisasi. Wawancara mendalam dilakukan dengan tokoh agama, pemerintah kecamatan, dan masyarakat. Dan dokumentasi mencakup foto, video, dan dokumen tertulis yang relevan. Pemeriksaan Keabsahan Data diperiksa melalui: Perpanjangan Keikutsertaan Peneliti berpartisipasi langsung dan lama di lokasi penelitian. Ketekunan Pengamatan, Pengamatan dilakukan secara teliti dan berkesinambungan. Dan Memanfaatkan metode pemeriksaan silang dan perbandingan dari berbagai sumber data.
Studi pustaka dan studi relevan mencakup literatur terkait harmonisasi antar umat beragama, termasuk skripsi, artikel, dan buku. Penelitian ini mengisi kesenjangan akademis dengan fokus pada harmonisasi di Kecamatan Cermin Nan Gedang. Instrumen pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan fenomena sosial secara otentik dan mendalam. Penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi dalam memahami dinamika harmonisasi antar umat beragama dan menjadi dasar bagi penelitian lebih lanjut dalam bidang ini.Instrumen pengumpulan data sebagai berikut:
| No | Jenis Data | Metode | Sumber Data |
| 1. | Letak Geografis Kecamatan Cermin Nan Gedang Kabupaten
Saroolangun |
-Observasi
-Wawancara -Dokumentasi |
-Setting
-Pemerintah Kecamatan -Dokumentasi Geografis |
| 2. | Bentuk Harmonisasi Masyarakat Muslim dan Kristen di Kecamatan Cermin Nan Gedang
Kabupaten sarolangun |
-Observasi
-Wawancara -Dokumentasi |
-Observasi Aktif
-Tokoh Pemuka Agama Islam dan Kristen Masyarakat -Dokumentasi Visual |
PEMBAHASAN
Memiliki penduduk yang beragam atau heterogen baik dilihat dari segi etnis, Agama, Budaya, Suku bangsa dan lain sebagainya. Dengan keberagaman ini interaksi sosial tentunya pasti akan terjadi. Islam sebagai agama yang pemeluknya manyoritas di Kecamatan Cermin Nan Gedang dengan jumlah pengikut 3.400 jiwa, tentu kelompok yang sangat berperan dalam proses tejadinya interaksi dari kelompok minoritas lainnya. Penelitian ini mengambil subjek penelitiannya kelompok pemeluk agama yang lebih dominan yaitu Islam dengan pemeluk Kristen. Berbeda dengan wilayah lainnya di Indonesia yang sering didengar terjadinya konflik antar umat beragama, Maka di Kecamatan Cermin Nan Gedang dalam konteks historynya hampir tidak pernah terdengar adanya konflik antar umat beragama. Hal ini tentu menarik untuk dilihat bagaimana selama ini kerukunan interaksi antar umat beragama antara Islam dan Kristen sehingga kehidupan dari kedua kelompok ini bisa hidup rukun dan damai.
Kemudian kebudayaan memiliki karakter yang dinamis, Sehingga kebudayaan suatu masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu. Pengaruh sosial budaya yang ditimbulkan oleh interaksi antara masyarakat Kristen sebagai pendatang dengan penduduk asli atau masyarakat Islam di Kecamatan mengubah sistem masyarakat dan tatanan sosial. dan Menurut teori Gillin di mana Harmonisai terjadi karena adanya pengaruh kondisi geografis dan kebudayaan termasuk juga karena terjadinya ideologi yang tertanam dalam masyarakat dan adanya komposisi atau pengelompokan penduduk. Di sini juga tidak jauh berbeda dengan pola interaksi sosial antara umat Islam dan Kristen yang terjadi di kawasan Kecamatan Cermin Nan Gedang yang dipengaruhi oleh beberapa faktor. Berikut Hasil Temuan:
Model Interaksi Sosial Antara Masyarakat Islam dan Kristen di Kecamatan Cermin Nan Gedang
Kehidupan sosial komunitas Islam dan Kristen di Kecamatan Cermin Nan Gedang sangat berkaitan dengan interaksi sosial. Dalam hal ini, Interaksi sosial antara komunitas Islam dan Kristen di Kecamatan tersebut mengikuti pola- pola interaksi sosial yang ditemukan dalam kajian teoritis. Bentuk interaksi sosial berbasis komunitas keduanya merupakan model interaksi sosial asosiatif. Di mana komunitas keduanya memiliki hubungan kerja sama dalam kegiatan mereka. Berikut ini ada beberapa bentuk interaksi sosial masyarakat Islam dan Kristen di daerah ini.
Kecamatan Cermin Nan Gedang dikenal sebagai daerah dengan penduduk yang heterogen dalam hal etnis, agama, budaya, dan suku bangsa. Mayoritas penduduknya adalah pemeluk agama Islam dengan jumlah sekitar 3.400 jiwa, sementara kelompok minoritasnya termasuk pemeluk agama Kristen. Penelitian ini menyoroti hubungan antara dua kelompok agama tersebut dan menemukan bahwa meskipun sering terjadi konflik antar umat beragama di wilayah lain di Indonesia, Kecamatan Cermin Nan Gedang relatif bebas dari konflik semacam itu. Sebaliknya, masyarakat di sini menunjukkan tingkat kerukunan yang tinggi. Berikut penjelasannya:
- Kerja Sama dan Solidaritas: a) Gotong Royong, Bentuk kerja sama yang paling menonjol adalah gotong royong, di mana umat Islam dan Kristen bersama-sama membersihkan lingkungan dan berpartisipasi dalam acara-acara besar seperti peringatan 7 Agustus. Partisipasi ini menunjukkan solidaritas tinggi di antara kedua kelompok agama, tanpa adanya rasa takut atau curiga. diungkapkan oleh Pak Victor Handa Nainggolan salah seorang responden, yaitu: “Saya pemeluk agama Kristen yang telah menetap hampir 7 tahun di Kecamatan Cermin Nan Gedang ini dan sudah memiliki 2 orang anak. Dalam berbagai kegiatan gotong royong yang diadakan oleh masyarakat di kecamatan ini saya selalu ikut serta dan tanpa mengharapkan ibalan dan tidak ada rasa takut terhadap umat Islam yang berbeda agama dengan saya”. Ungkapan di atas mengambarkan bahwa interaksi antara umat beragama di Kecamatan Cermin Nan Gedang dalam mengembangkan kerukunan beragama masih sangat Artinya tidak ada rasa takut di antara masyarakat yang berbeda agama di daerah tersebut. Tidak ada rasa saling curiga akan adanya hal-hal yang tidak baik yang akan dilakukan oleh lawan interaksinya, Baik dari kalangan Islam ataupun pemeluk agama Kristen.
- b) Tolong Menolong, Interaksi di kalangan umat Islam dan Kristen juga terlihat dalam kehidupan sehari-hari, terutama terlihat pada Ibu-ibu rumah tangga dari kedua kelompok agama sering saling membantu dalam kehidupan sehari-hari, seperti berkunjung ke rumah tetangga dan memberikan bantuan tanpa mengharapkan imbalan. Hal ini mencerminkan hubungan yang harmonis dan keinginan untuk menjaga kerukunan di antara mereka.
- c) Saling Memberi, Keharmonisan dalam berinteraksi di dalam masyarakat tidak dikaitkan dengan agama yang mereka anut. Pemberian hadiah antara pemeluk agama Islam dan Kristen juga umum dilakukan, terutama saat ada acara ulang tahun atau acara keluarga lainnya. Ini menunjukkan bahwa perbedaan agama tidak menghalangi mereka untuk saling berbagi dan membantu. Diungkapkan oleh Syukron Makmum salah seorang responden dari pemeluk agama Islam, bahwa: “Kami di Kecamatan Cermin Nan Gedang ini jika ada pihak non muslim memberikan sesuatu seperti hadiah misalnya, maka kami menerimanya asalkan yang diberikan itu tidak bertentangan dengan Anak saya waktu berulang tahun pernah diberikan hadiah oleh temannya dari agama Kristen, kami tetap tidak melarangnya untuk menerimanya. Begitu juga saat ada acara di keluarga Kristen kami juga memberikan hadiah atau bantuan”. Keterangan di atas menunjukkan bahwa saling ketergantungan dari kelompok muslim dan Kristen mendorong terjadinya interaksi yang harmonis di kedua pemeluk agama tersebut baik Islam atau pun Kristen.
- Akomodasi dan Asimilasi: a) Kegiatan Adat, Kerja sama juga terlihat dalam kegiatan adat seperti pernikahan dan akikah, di mana umat Islam dan Kristen saling membantu dalam persiapan dan pelaksanaan acara. Partisipasi ini menunjukkan bahwa hubungan antar agama di sini lebih bersifat asosiatif, mengarah pada kerjasama dan akomodasi sosial. Keikutsertaan dalam kegiatan keagamaan ini sebagaimana diungkapkan oleh Saipul Bahri, bahwa: “Saya jika ada acara perkawinan di rumah tetangga atau ada undangan dari keluarga pemeluk agama Kristen tetap berusaha untuk menghadirinya untuk berpastisipasi dalam menyelesaikan berbagai aktivitas yang bisa Contohnya waktu ada acara pernikahan, saya pergi ke rumah mereka untuk menolong melakukan kegiatan sepeti mencari kebutuhan alat masak, membagun tenda dan lain sebagainya.Tidak hanya saya sebagai kepala rumah tangga yang ikut ke acara pernikahan tersebut, istri maupun anak saya juga ikut berpartisipasi dalam acara adat tersebut seperti membantu-bantu memasak dan saat menyambut kedatangan para undangan atau hal lainnya yang perlu dibantu.” Keterangan dari Saipul Bahri sebagai pemeluk agama Islam di Kecamatan Cermin Nan Gedang tersebut memperlihatkan bahwa pola hubungan antar umat bergama di daerah tersebut khususnya antara muslim dan Kristen mecirikan hubungan membaur di mana proses interaksi sosial yang terjadi mengarah pada proses yang asosiatif seperti dalam bentuk akomodasi sesuai dengan teori interaksi sosial yang dikemukakan oleh John Lewis Gillin.
- b) Menjenguk Orang Sakit atau Meninggal, Hubungan interaksi dalam menjalin kerukunan beragama antara umat Islam dan Kristen di Kecamatan Cermin Nan Gedang juga terjadi dalam kehidupan sosial yang kecil seperti menjenguk atau berkunjung ke rumah orang yang sakit. Umat Islam dan Kristen sering menjenguk tetangga yang sakit atau keluarga yang berduka, tanpa memandang perbedaan agama. Ini menunjukkan rasa kepedulian yang tinggi di antara mereka. c) Rapat atau Diskusi, Saat menyambut hari besar nasional atau acara desa, kedua kelompok agama mengadakan rapat bersama untuk berdiskusi dan merencanakan kegiatan. Interaksi ini memperlihatkan harmonisasi yang terjadi secara spontan dan tanpa konflik. d) Saling Menghargai, Umat Islam dan Kristen di Kecamatan Cermin Nan Gedang saling menghormati perbedaan agama dan bekerja sama untuk menjaga kerukunan. Para pemuka agama juga mendorong jemaat mereka untuk menjaga hubungan baik dengan pemeluk agama lain.
Secara keseluruhan, interaksi sosial antara umat Islam dan Kristen di Kecamatan Cermin Nan Gedang menunjukkan bahwa kerukunan dan perdamaian dapat terwujud melalui kerja sama, tolong-menolong, dan saling menghargai. Keadaan ini berbeda dari banyak wilayah lain di Indonesia, yang sering mengalami konflik antar umat beragama. Kecamatan Cermin Nan Gedang menjadi contoh positif bagi kerukunan umat beragama di Indonesia.
Dampak Interaksi Sosial Bagi Kehidupan Umat Beragama di Kecamatn Cermin Nan Gedang
Harmonisasi sosial merupakan kehidupan yang seimbang atau selaras dalam suatu kelompok. Harmonisasi sosial yang tercipta dalam komunitas masyarakat menjadi fakta sosial yang sangat penting pada kelompok masyarakat yang berbeda di tengah kemajemukan. Baik berbeda secara agama, Status sosial atau latar belakang pendidikan seseorang. Perbedaan keyakinan tidak membuat kelompok masyarakat merasa paling benar dan kelompok dengan keyakinan yang lainnya adalah salah, Akan tetapi perbedaan keyakinan dijadikan pondasi untuk menghasilkan suatu harmonisasi sosial keagamaan. Kebudayaan memiliki karakter yang dinamis, sehingga kebudayaan suatu masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu. Interaksi antara masyarakat Kristen sebagai pendatang dengan penduduk asli atau masyarakat Islam di Kecamatan Cermin Nan Gedang mengubah sistem masyarakat dan tatanan sosial. Beberapa dampak yang terjadi misalnya:
- Dampak Positif
- Menciptakan Peluang Bisnis Bagi Masyarakat Lokal
Berdasarkan hasil wawancara dengan pemerintah kecamatan maupun masyarakat setempat, ada pergeseran nilai ekonomi setelah pembangunan objek wisata di Kecamatan Cermin Nan Gedang. Pola pikir masyarakat mulai berubah seiring majunya pembangunan gedung, restoran, rumah makan, dan toko. Hal ini berdampak langsung terhadap penyerapan tenaga kerja yang sangat baik. Fauzan mengatakan, “Setelah perkembangan Kecamatan Cermin Nan Gedang, penerimaan kerja cukup baik. Tidak terlepas dari permintaan para pengusaha PT dan tempat wisata, karena semua pengusaha ini dimiliki oleh orang luar, jadi orang di sini sebagai pekerja. Sampai sekarang, Alhamdulillah banyak anak kita yang bekerja di industri ini, tapi sesuai dengan kemampuan mereka sendiri.” Dan Rabinson Sinaga juga mengungkapkan, “Saat ini banyak dari masyarakat yang sudah bekerja di industri, khususnya di PT, toko, dan tempat wisata. Karena sekarang semakin banyak industri yang dibangun, maka banyak orang yang masuk ke dunia kerja. Setahu saya, sebagian besar adalah sebagai karyawan, ada juga yang berkebun, karena pendapatannya lumayan memadai.”
- Penciptaan Usaha Ekonomi Baru di Kecamatan Cermin Nan Gedang Mulai Meningka
Hal ini tercermin dari lahirnya usaha-usaha baru dan tumbuhnya pembangunan fisik seperti rumah makan, toko, salon, serta perusahaan jasa travel dan pariwisata. Ini memungkinkan peningkatan pendapatan bagi warga Kecamatan Cermin Nan Gedang. Pak Ahmadi, sekretaris kecamatan, mengatakan, “Orang-orang sekarang berpikir bahwa mereka fokus pada ekonomi, bekerja setiap hari baik di dalam maupun di luar rumah tangga untuk mencapai tujuan keuangan. Pola pikir orang sekarang berubah dan berpikir bahwa ekonomi mendukung segalanya, baik itu pendidikan, biaya hidup, dan sebagainya.” Kemudian Pak Bahtiar menambahkan, “Sejak dikenalkan PT dan wisata di kecamatan ini, perekonomian masyarakat semakin berkembang. Hal ini tercermin dari banyaknya usaha masyarakat seperti berjualan, bekerja sebagai pemandu wisata, dan bekerja di PT. Kita sudah mulai bekerja untuk dapat memenuhi kebutuhan, sekarang yang tadinya tidak bekerja bisa bekerja di sini.” Dan Ibu Deta mengatakan, “Keberadaan PT dan wisata di kecamatan ini memberikan peluang kerja yang besar bagi masyarakat daerah ini. Penduduk yang dulunya mayoritas petani, kini sebagian ada yang menjadi pedagang, karyawan PT, dan pemandu wisata.”
- Meningkatnya Pendidikan di Masyarakat, Pendidikan adalah upaya untuk mengembangkan potensi dan keterampilan. Ini dapat dilakukan melalui jalur pendidikan formal seperti sekolah dan pendidikan informal seperti pelatihan dan kursus. Pak Firmansyah mengatakan, “Saat ini banyak anak-anak kita yang melamar pekerjaan dengan sekolah-sekolah singkat seperti kursus dan magang. Hal ini karena banyaknya permintaan dari PT dan tempat wisata. Penyelesaian diploma atau magang adalah salah satu prasyarat untuk dapat bekerja.”
- Pembelajaran Budaya, Perkawinan antara masyarakat Kristen sebagai pendatang dengan penduduk lokal menawarkan budaya dan adat kepada masyarakat pendatang yang kawin dengan penduduk setempat. Ibu Lilis mengatakan, “Sebagian besar masyarakat pendatang yang menikah dengan penduduk lokal di kecamatan ini menggunakan prosesi pernikahan adat di tempat tersebut.”
- Dampak Negatif
- Cara Berpakaian, Adanya pendatang berpengaruh terhadap budaya pakaian. Pakaian sehari-hari masyarakat daerah ini biasanya sopan dan menutup aurat, tetapi sebagian dari mereka sekarang sudah mulai membuka aurat. Tetapi sebagian dari mereka sekarang sudah mulai membuka aurat dengan memakai celana pendek dan baju kaos untuk laki-laki kemudian tidak memakai hijab untuk perempuan, Hal ini mereka lakukan agar merasa lebih percaya diri dengan berpenampilan Kemudian juga sering terlihat pada remaja di wilayah Kecamatan Cermin Nan Gedang. Beberapa anak atau remaja meniru gaya para pendatang, seperti mengecat rambutnya menjadi pirang dan mengenakan pakaian terbuka seperti celana pendek. Seperti yang diungkapkan oleh Ahmadi (Sekcam) mengungkapkan sebagai berikut: “Anak-anak jaman sekarang terutama yang remaja banyak yang mengubah warna rambut jadi kuning, pirang, dan sebagainya. Mereka juga cepat merespon ajakan untuk minum minuman beralkohol.”
- Terjadi Berbagai Kegiatan yang Tidak Bermanfaat, Dengan berkembangnya budaya baru telah muncul di masyarakat setempat, Remaja dan orang tua dan anak-anak terbiasa duduk di pinggir jalan atau di toko tempat orang nongkrong sampai larut malam, Kebiasaan nongkrong ini karena suatu kawasan selalu ramai setiap malam tidak seperti Budaya baru muncul di masyarakat setempat, menyebabkan remaja dan orang tua terbiasa duduk di pinggir jalan atau di toko sampai larut malam. Akulturasi budaya juga terjadi, di mana sebagian masyarakat meniru kebiasaan pendatang seperti meminum minuman beralkohol. Kemudian juga sering terlihat pada remaja di wilayah Kecamatan Cermin Nan Gedang. Beberapa anak atau remaja meniru gaya para pendatang, seperti mengecat rambutnya menjadi pirang dan mengenakan pakaian terbuka seperti celana pendek. Seperti yang diungkapkan oleh Ahmadi (Sekcam) mengungkapkan sebagai berikut: “Banyak orang sekarang terutama remaja yang meminum minuman memabukan, tapi mereka sadar untuk melakukan hal tersebut di tempat-tempat tertentu.”
Dari hasil wawancara, dapat disimpulkan bahwa keberadaan PT, toko, dan tempat wisata di Kecamatan Cermin Nan Gedang serta pembangunan fasilitas pendukung akan meningkatkan peluang bisnis dan pekerjaan bagi masyarakat setempat. Namun, juga perlu diwaspadai dampak negatifnya terhadap budaya dan perilaku sosial masyarakat.
Faktor Yang Menyebabkan Terjadinya Harmonisasi Masyarakat muslim dan Kristen di Kecamatan Cermin Nan Gedang
Harmonisasi merupakan paham yang mengakui adanya kemajemukan (baik dalam aspek agama, budaya, sosial, dan politik). Tidak hanya sekedar mengakui, individu diharuskan untuk ikut berkontribusi secara aktif dalam kemajemukan yang ada. Interaksi sosial juga bisa diartikan sebagai hubungan antara satu individu dengan individu lain, Individu satu dapat mempengaruhi individu lain atau sebaliknya, jadi terdapat adanya hubungan timbal balik. Hubungan tersebut dapat terjadi antar individu dengan individu, individu dengan kelompok. Sementara itu, Menurut H. Borner merumuskan interaksi sosial sebagai suatu hubungan antara dua individu atau lebih di mana kelakuan individu yang mempengaruhi, Mengubah, atau memperbaiki kelakuan individu lain, atau sebaliknya. Interaksi sosial lebih bersifat di namis di mana lebih dari dua individu bertemu, Akan terjadi interaksi pada saat keduanya saling bertegur sapa, saling berjabat tangan. Walaupun orang-orang yang bertatap muka tersebut tidak saling berbicara atau saling menukar pikiran, Interaksi sosial telah terjadi[10].
Menurut teori Gillin, harmonisasi dalam masyarakat dapat terjadi karena pengaruh kondisi geografis dan kebudayaan, termasuk ideologi yang tertanam dalam masyarakat dan komposisi penduduk. Di Kecamatan Cermin Nan Gedang, pola interaksi sosial antara umat Islam dan Kristen menunjukkan bahwa beberapa faktor mempengaruhi harmonisasi tersebut:
1. Lokasi Tempat Tinggal yang Sama: Ikatan lokasi tempat tinggal suatu kelompok sangat mempengaruhi kemungkinan terjadinya interaksi sosial. Dalam hal ini masyarakat muslim dan Kristen sama-sama tinggal di kawasan Kecamatan yang sama interaksi ini tidak hanya terjadi di dalam daeah tersebut, Tetapi juga dalam bentuk yang lebih kecil, yaitu di Desa-desa. Observasi menunjukkan hubungan pemukiman ini menciptakan interaksi sosial yang asosiatif, seperti yang dikemukakan oleh narasumber Ahmadi dan Jauhari. “Kami sudah lama tinggal di Desa Lubuk Resam Kecamatan Cermin Nan Gedang, Sehingga kami memiliki rasa cinta dan kasih sayang kepada warga Desa Lubuk Resam, Baik yang beragama muslim maupun Kristen. Jika terjadi sesuatu di antara warga Desa, Kami akan saling membantu tanpa mendahulukan agama kita”. Kesaksian narasumber di atas jelas menunjukkan bahwa harmonisasi masyarakat muslim dan Kristen di kawasan Desa Lubuk Resam Kecamatan Cermin Nan Gedang tidak lepas dari keterikatan dengan wilayah tempat tinggal mereka. Tinggal di salah satu Desa yang ada di Kecamatan ini, Rasa cinta sesama warga dan daerah tempat tinggalnya sehingga bisa mencegah konflik yang di akibatkan karena perbedaan keyakinan dan kepentingan agama.
2. Ikatan Norma yang Dijalani Bersama: Apa yang dimaksud dengan kelompok norma di sini adalah aturan yang ditetapkan di Kecamatan ini membuat komunitas agama, Baik muslim maupun Kristen, Tunduk pada norma/aturan tersebut. Misalnya, Kegiatan gotong- royong yang rutin mengakibatkan kedua umat beragama ini ikut serta dalam kegiatan gotong-royong bersih-bersih tanpa mengutamakan agamanya. Sekcam Kecamatan Cermin Nan Gedang mengatakan: “Di Kecamatan Cermin Nan Gedang ini, Masyarakat harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan, Apapun agamanya. Di kegiatan gotong-royong misalnya, Semua orang minimal perwakilan satu orang dalam satu rumah yang tidak ada kesibukan diwajibkan harus ikut serta dalam kegiatan tersebut”.
Sejalan dengan pernyataan Bapak Sekcam tersebut, Bapak Akadepi Kades Desa Lubuk Resam juga menyatakan: “Kami di desa Lubuk Resam selalu mengikuti norma atau aturan yang ada di Kecamatan Cermin Nan Gedang dalam semua kegiatan desa yang dilakukan masyarakat. Sebagai bagian dari gotong-royong, Masyarakat desa bersama-sama memperbaiki maupun membersihkan lokasi-lokasi desa yang kiranya perlu untuk dibersihkan, Baik yang beragama Islam maupun Kristen dan tidak pernah saling bertentangan ketika ada kegiatan yang dibuat oleh desa atau kecamatan”.
Bahwa harmonisasi muncul sebagai faktor pengikat norma yang berlaku dalam mendorong kerukunan umat beragama di Kecamatan Cermin Nan Gedang juga dapat dilihat dari tindakan yang dilakukan oleh perangkat Kecamatan, Seperti menyusun agenda saat melakukan kegiatan. Abda, Perangkat Kecamatan ini menjelaskan: “Ketika kami mengadakan rapat Kecamatan untuk membahas berbagai masalah atau untuk mengatur suatu kegiatan, kami selalu melibatkan seluruh masyarakat, Baik itu muslim maupun Kristen. Dalam pertemuan itu juga, Setiap pemeluk agama ini diberikan kebebasan untuk menyampaikan pendapatnya tanpa membeda-bedakan agama minoritas. Begitu pula dalam pembentukan kepanitiaan, Pengaturannya mengikut sertakan seluruh pemeluk agama, Asalkan kegiatan itu tidak melanggar aturan agama masing-masing”.
Dua ungkapan di atas menunjukkan bahwa harmonisasi masyarakat muslim dan Kristen di Kecamatan Cermin Nan Gedang tidak lepas dari faktor pengikat norma atau aturan yang telah ditetapkan. Artinya dengan adanya aturan tersebut maka para wakil pemeluk agama yang berbeda di wilayah Kecamatan ini melakukan kegiatan yang diputuskan bersama. Kegiatan yang dilakukan dalam bentuk kerja sama ini membuahkan interaksi yang harmonis antara pemeluk umat muslim dan Kristen.
3. Peran Tokoh Agama: Islam adalah agama yang mengajarkan pentingnya kasih sayang dan tidak membenci orang lain, Selama orang tersebut tidak ikut campur dalam kehidupan agama Islam itu sendiri. Islam sebagai agama yang dianut sebagian besar masyarakat di kawasan Kecamatan Cermin Nan Gedang, Tentu berperan penting dalam menghindari konflik. Demikian pula Islam sebagai agama mayoritas penduduk di kawasan Kecamatan Cermin Nan Gedang turut agar terjalin keharmonisasian kehidupan beragama, Di mana kerukunan, Ketertiban dan keamanan dalam kehidupan beragama menjadi hal yang paling utama.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa peran para tokoh agama berbeda-beda tetapi tujuannya sama yaitu menjaga kerukunan antar umat beragama, Para tokoh agama terus mengajarkan masyarakat untuk saling tolong menolong tanpa membeda-bedakan dan mengajarkan sikap keterbukaan, Memberi pemahaman dalam hal menjaga komunikasi antar sesama, Mengajak masyarakat untuk ikut kerja bakti, Kengajak untuk ikut membantu umat lain jika sedang mengadakan kegiatan dan selalu mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpancing mengenai isu-isu yang berbau agama. Keterangan di atas juga dapat dilihat dari perkataan salah seorang tokoh agama Islam, Ustadz Abdullah Abud: “Kehidupan umat muslim dan Kristen di Kecamatan Cermin Nan Gedang masih rukun dan jarang sekali ada konflik. Hal ini karena pemeluk kedua agama saling menghargai dan menghormati. Kami umat Islam tidak pernah mencampuri ataupun mengganggu umat Kristen dalam menjalankan ajaran agamanya. Hal ini karena di dalam Islam sendiri kita diajarkan untuk tidak menimbulkan keributan yang berujung pada perselisihan, Bahkan antar pemeluk agama lain, Selama pemeluk agama lain juga tidak mengganggu agama Islam”.
Sebagaimana dikemukakan di atas, Dapat disimpulkan bahwa sikap saling menghargai dan menghormati antara kedua pemeluk agama Islam dan Kristen di Kecamatan Cermin Nan Gedang telah menciptakan kehidupan beragama yang tertib, aman dan harmonis. Dalam hal ini warga Kecamatan ini hendaknya menghindari sikap mementingkan diri sendiri, Iri hati, Hasad dan sikap yang berdampak negatif terhadap kelangsungan umat beragama di Kecamatan ini. Berkenaan dengan hal ini menurut Jannen Sianturi seorang pendeta: “Prilaku iri hati, Dengki dan mementingkan diri sendiri adalah prilaku yang harus dihindari oleh setiap masyarakat yang berbeda agama di Kecamatan Cermin Nan Gedang, Karena prilaku seperti itu selalu mementingkan dirinya sendiri dan agamanya sendiri serta menempatkan dirinya pada posisi tertinggi tanpa ada kepentingan untuk dihormati. Seperti itu perilaku selalu menganggap diri paling benar, Paling bijaksana, Paling penting, Paling dipercaya atau paling berpengaruh, Merupakan sikap egois yang harus dihindari karena bisa menimbulkan kebencian terhadap orang lain, Sehingga suasana harmonisasi dalam hidup menjadi sirna”.
Berbagai pernyataan di atas menunjukkan bahwa perilaku umat kedua agama, Baik Muslim maupun Kristen, Sangat berpengaruh terhadap kelangsungan harmonisasi di dalam masyarakat. Ketika pemeluk kedua agama memiliki sikap yang tidak saling menghormati, Otomatis harmonisasi antar pemeluk kedua agama menjadi sulit. Selain itu, Sikap yang menganggap dirinya benar dan orang lain salah tentu akan menghambat kelangsungan kerukunan antar umat beragama di Kecamatan Cermin Nan Gedang. Kecamatan Cermin Nan Gedang telah berdiri sendiri sejak 2 Oktober Tahun 999 hingga saat ini, Karena selalu menanamkan pada warganya untuk saling menghargai dan menghormati, Rukun dan damai atau harmonis antar umat beragama di Kecamatan ini terjalin sangat baik pada saat ini.
Kesimpulannya, interaksi harmonis antara umat Islam dan Kristen di Kecamatan Cermin Nan Gedang didorong oleh faktor lokasi tempat tinggal yang sama, penerapan norma bersama, dan peran tokoh agama yang mengajarkan pentingnya toleransi dan saling menghormati. Hal ini menciptakan kehidupan yang tertib, aman, dan harmonis. Dalam hal ini warga Kecamatan ini hendaknya menghindari sikap mementingkan diri sendiri, Iri hati, Hasad dan sikap yang berdampak negatif terhadap kelangsungan umat beragama di Kecamatan ini.
PENUTUP
Penelitian ini telah menunjukkan bahwa Kecamatan Cermin Nan Gedang merupakan contoh nyata dari harmonisasi antar umat beragama, khususnya antara pemeluk Islam dan Kristen. Interaksi sosial yang positif seperti kerja sama, tolong menolong, dan saling menghargai telah memungkinkan terciptanya kehidupan yang rukun dan damai di tengah-tengah masyarakat yang heterogen. Kondisi ini menunjukkan bahwa keberagaman bukanlah penghalang untuk menciptakan kerukunan, melainkan bisa menjadi kekuatan untuk memperkaya kehidupan sosial dan budaya. Kemudian Harmonisasi masyarakat muslim dan Kristen di Kecamatan Cermin Nan Gedang berlangsung dengan baik. Hubungan sosial terjalin dengan baik dan ramah, serta perbedaan di antara mereka tidak meyulut untuk menciptakan konflik. Sebaliknya, Interaksi sosial di kalangann mereka memperlihatkan nilai saling menghormati. Momen seperti hari besar kebangsaan 7 Agustus 945 dan upacara adat seperti perkawinan menjadi cermin harmonisasi masyarakat di Kecamatan Cermin Nan Gedang.
Dampak yang timbul akibat dari interaksi sosial yang dilakukan masyarakat muslim dan Kristen di Kecamatan Cermin Nan Gedang dapat dibagi menjadi dua yaitu dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif yaitu semakin berkembangnya ekonomi maupun usaha-usaha masyarakat dan juga adanya pembelajaran budaya yang terus dipertahankan. Kemudian dampak negatifnya terlihat dari cara berpakaian yang berubah dan terkadang terjadi kegiatan yang tidak bermanfaat, kemudian juga pola pikir masyarakat saat ini sedikit demi sedikit sudah mulai berubah menjadi yang lebih negatif dan banyak terajadi akulturasi di kalangan masyarakat. Dikhawatirkan kehidupan yang semakin kompleks dan kemajuan yang pesat kedepannya akan berpengaruh terhadap keberadaan budaya lokal masyarakat Kecamatan ini seperti adat perkawinan masyarakat lokal.
Harmonisasi masyarakat muslim dan Kristen Kecamatan Cermin Nan Gedang ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu pertama ikatan tempat tinggal artinya sama-sama masyarakat muslim dan Kristen ini menetap di daerah yang sama. Kedua karena tinggal dalam satu Kecamatan, maka secara otomatis kedua pemeluk agama ini wajib mematuhi norma/aturan yang berlaku di Kecamatan tersebut sehingga dengan ikatan satu aturan inilah terjadinya interaksi sosial. Ketiga peran tokoh agama, para tokoh agama terus mengajarkan hal-hal baik kepada generasinya, Maka jelas menimbulkan rasa kasih sayang untuk menghargai sesama umat beragama untuk terus menguatkan rasa kebersamaan dengan tidak membawa-bawa ajaran agama di dalamnya.
Saran peneliti berikutnya untuk melakukan penelitian lebih mendalam mengenai faktor-faktor lain yang mungkin berkontribusi terhadap harmonisasi antar umat beragama di Kecamatan Cermin Nan Gedang, seperti peran pendidikan, media, dan kebijakan pemerintah setempat. Dan Peneliti berikutnya dapat melakukan studi perbandingan dengan daerah lain yang memiliki karakteristik serupa untuk melihat apakah pola interaksi sosial yang sama berlaku dan untuk memperkaya pemahaman tentang dinamika kerukunan antar umat beragama di Indonesia. Serta melakikan pendekatan multidisiplin, Menggunakan pendekatan multidisiplin yang melibatkan sosiologi, antropologi, dan ilmu politik untuk memahami secara komprehensif bagaimana harmonisasi antar umat beragama dapat dipertahankan dan diperkuat di tengah-tengah masyarakat yang beragam.
Sebagai peneliti, ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penelitian ini. Penelitian ini tidak akan mungkin terlaksana tanpa dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak.
REFERENSI
Husni Nugroho, Bambang. Halim, et. al. (2022) Buku Panduan Penulisan Karya Ilmiah FUSA UIN STS Jambi. Jambi: UIN STS Jambi.
I Wayan Wirata, (2018), “‘Harmonisasi Antar Umat Beragama Di Lombok,’” Jurnal Harmonisasi Agama 3, No 2
Lathifatul Izzah, (2013)” Melihat Potret Harmonisasi Hubungan Antar Umat Beragama Di Indonesia”. Jurnal Harmonisasi. IX No 1.
Muhammad Khoiruzzadi & Lia Dwi Tresnani, (2022) .Harmonisasi Masyarakat Muslim Dan Kristen: Pola Interaksi Bermasyarakat Dukuh Purbo, Jurnal Harmoni Vol 21 Januari – Juni.
Muhammad Khoiruzzadi, (2022), “Harmonisasi Masyarakat Muslim Dan Kristen,” Harmoni II.
Muhammad Muhrizal, (2020), ‘Pengertian Dan Bentuk-Bentuk Negara,’” Jurnal HAM 1, No 1
Nurcholis Madjid, (2002) Atas Nama Pengalaman Beragama Dan Berbangsa Di Masa Transisi (Jakarta:Paramadina)
Wirata, I Wayan. (2008), “Harmonisasi Antar Umat Beragama Di Lombok.” Jurnal Harmonisasi Agama. 3, No 2.
Yosep Belen Keban, (2021) Harmonisasi Umat Beragama, Merawat Keberagaman Dalam Bingkai Kebhinekaan, (Global Aksara Pres, Indonesia)
[1] Yosep Belen Keban, Harmonisasi Umat Beragama, Merawat Keberagaman Dalam Bingkai Kebhinekaan, (Global Aksara Pres, Indonesia, 2021), 60
[2] Lathifatul Izzah” Melihat Potret Harmonisasi Hubungan Antar Umat Beragama Di Indonesia”. Jurnal Harmonisasi. IX No 1 (2013), 22.
[3] Wirata, I Wayan. “Harmonisasi Antar Umat Beragama Di Lombok.” Jurnal Harmonisasi Agama. 3, No 2 (2008), 79.
[4] I Wayan Wirata, “‘Harmonisasi Antar Umat Beragama Di Lombok,’” Jurnal Harmonisasi Agama 3, No 2 (2018), 79.
[5] Muhammad Muhrizal, “‘Pengertian Dan Bentuk-Bentuk Negara,’” Jurnal HAM 1, No 1 (2020) 16.
[6] Nurcholis Madjid, Atas Nama Pengalaman Beragama Dan Berbangsa Di Masa Transisi
(Jakarta:Paramadina,2002),66.
[7] Muhammad Khoiruzzadi & Lia Dwi Tresnani, Harmonisasi Masyarakat Muslim Dan Kristen: Pola Interaksi Bermasyarakat Dukuh Purbo, Jurnal Harmoni Vol 21 Januari – Juni 2022.132
[8] Husni Nugroho dkk, Buku Panduan Penulisan Karya Ilmiahi. 48
[9] Husni Nugroho dkk. “Panduan Karya Tulis Ilmiah”, 60
[10] Muhammad Khoiruzzadi, “Harmonisasi Masyarakat Muslim Dan Kristen,” Harmoni II, No (2022) 20.

