JurnalPost.com – Kurikulum adalah salah satu elemen yang sangat penting dalam Pendidikan. Ibarat sebuah bangunan, kurikulum adalah pondasi bangunan yang berpengaruh terhadap kokohnya bangunan. Tujuan kurikulum dalam Pendidikan adalah membantu dalam menetapkan tujuan-tujuan Pendidikan yang ingin dicapai oleh Lembaga Pendidikan. Jika tidak ada kurikulum maka Pendidikan tidak dapat terlaksana dan tujuan Pendidikan tidak akan terwujud.
Seiring berkembangnya zaman kurikulum di Indonesia mengalami perubahan yang membuat guru harus melakukan penyesuaian agar siswa mudah menerima apa yang mereka ajarkan dalam pembelajaran. Sejak diluncurkannya kurikulum Merdeka, kurikulum ini digadang-gadang merupakan kurikulum yang lebih sederhana dan mendalam atau dapat memberikan waktu bagi guru untuk mendalami setiap konsep yang ada.
Sebagian mereka menganggap Kurikulum Merdeka sendiri memiliki keunggulan yaitu pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan siswa yang bertujuan menciptakan Pendidikan yang menyenangkan bagi peserta didik dan guru, dengan menekankan pada pengembangan aspek keterampilan dan karakter. Pada awal diumumkannya kurikulum ini Kemendikbutristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) memutuskan penerapan secara nasional Kurikukulum Merdeka dimulai pada tahun ajar 2024, Sudah hampir 70 persen satuan Pendidikan di Indonesia menerapkan Kurikulum Merdeka, hal ini berdasarkan data Puskurjar (Pusat Kurikulum dan Pembelajaran). Untuk mengimplementasikan kurikulum Merdeka sendiri memiliki tantangan yang besar yaitu kesiapan guru sebagai pembawa perubahan strategi pembelajaran di kelas agar siswa mudah memahaminya, dukungan sekolah dalam memberikan fasilitas baik bersifat materil maupun non-materil, hingga keragaman siswa dalam suatu kelas.
Dalam data Puskurjar (Pusat Kurikulum dan Pembelajaran) terdapat 30 persen dalam satuan Pendidikan yang belum menerapkan kurikulum Merdeka karena mereka belum yakin atas kurikulum Merdeka. Belum menerapkan kurikulum Merdeka dikarenakan keterbatasan sumber daya alam dan prasarana, seperti perangkat teknologi dan buku Pelajaran.
Melihat persentase di satuan Pendidikan di Indonesia yang belum mengimplementasikan kurikulum Merdeka. Maka dari itu, perlu adanya upaya pemerintah menyediakan sumber daya alam dan insfrastruktur yang memadai guna mendukung implementasi kurikulum Merdeka dengan baik. Agar pelaksanaan kurikulum Merdeka dapat merata peran pemerintah dalam memberikan dukungan sangat penting, dengan mendistribusikan anggaran yang cukup untuk bimbingan guru, peningkatan sumber daya alam, dan penyediaan sarana prasarana yang diperlukan untuk pengimplementasian kurikulum Merdeka.
Untuk menghasilkan hasil yang maksimal perlunya kolaborasi dan bekerja sama antara semua pemangku kepentingan, seperti pemerintah, sekolah, guru, dan Masyarakat.
Oleh: Ni Kadek Yuanita Adriana Ardianti


