
JurnalPost.com Pati, 1 Agustus 2023 – Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) merupakan salah satu program yang dilaksanakan pemerintah untuk membantu menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam penyediaan air minum serta mengatasi masalah sanitasi (Bappenas, 2006)

Pada RPJMN 2020 – 2024 juga telah ditargetkan untuk Akses Air Minum layak adalah 100%. Disamping itu, Pemerintah saat ini juga dihadapkan pada target pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) tahun 2030 yaitu menjamin ketersediaan serta pengelolaan air bersih yang berkelanjutan untuk semua.Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (Pamsimas) telah menjadi salah satu program andalan nasional (Pemerintah dan Pemerintah Daerah) untuk meningkatkan akses penduduk perdesaan terhadap fasilitas air minum yang layak dengan pendekatan berbasis masyarakat.
Kegiatan PAMSIMAS bertujuan untuk meningkatkan akses kepada masyarakat terhadap pelayanan air minum layak dan berkelanjutan dengan pendekatan berbasis masyarakat dalam rangka pencapaian target akses air minum pada tahun 2024.
Melihat potensi yang ada di Desa Tajungsari yang memiliki wisata Sendang Nyai Ageng Kenduruan, mahasiswa KKN UNDIP berinisiatif memberikan sosialisasi , mengingat air merupakan kebutuhan utama bagi kehidupan sehari-hari . Pun Sendang merupakan sumber air alami di wilayah pegunungan yang harus dilestarikan dan dijaga dengan sebaik-baiknya selain dari air PAMSIMAS.
Dulu sebelum adanya pembangunan PAMSIMAS, masyarakat masih menggunakan sumber air dari sendang yang bahkan sampai sekarang masih dimanfaatkan.
Pada tahun 2013, Pembangunan PAMSIMAS didirikan di Desa Tajungsari, Dukuh Petir. “Air PAMSIMAS di Dukuh Petir itu digunakan oleh masyarakat terdekat seperti Dukuh Petir sendiri, Dukuh Tenggeran dan Dukuh Pondok, apabila terjadi bencana alam seperti banjir akan mempengaruhi kualitas air sehingga air menjadi keruh, maka upaya penanganan oleh pengurus adalah memperbaiki kerusakan mesin” kata Pak Rohmat selaku ketua RT.
Pembangunan PAMSIMAS di Desa Tajungsari yaitu sebanyak 5 tower di berbeda lokasi Dukuh, diantaranya
1. Dukuh Petir terdapat 2 tower
2. Dukuh Semar
3. Dukuh Jelok
4. Dukuh Gosari
Bentuk Risk Management PAMSIMAS yang disosialisasikan meliputi :
1. Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM)
Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM)adalah upaya pencegahan, perlindungan, serta pengendalian pasokan air minum bagi masyarakat melalui pendekatan manajemen risiko.
RPAM diawali dengan mengidentifikasi risiko dari hulu sampai ke tangan konsumen untuk kemudian ditentukan tindakan pengendaliannya dengan harapan bahwa melalui RPAM pelayanan air akan yang lebih baik.
2. Pemberian fasilitas: DAK, infrastruktur air minum dan sanitasi, DAK kesehatan, Hibah Air Minum Perdesaan (HAMP), program APBD reguler.
3. Komunikasi : Pelatihan bagi pelaku program agar pengelolaan program dapat berjalan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam pedoman dan petunjuk teknis program untuk menjamin kualitas dan pelaksanaan yang memadai; pelatihan bagi pelatih lokal untuk mampu memberikan pelatihan bagi fasilitator masyarakat untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan dan memasarkan pelayanan para fasilitator masyarakat kepada pemerintah daerah untuk pengelolaan pelatihan para fasilitator masyarakat kepada pemerintah daerah untuk pengelolaan pelatihan dan pengembangan kapastas ditingkat nasional (TOT).
4. PAMSIMAS di Desa Tajungsari, Dukuh Petir berkembang dari 2013 , dimana dahulu masyarakat setempat masih mengandalkan air pegunungan, dan kendala awal pembangunan masyarakat merasa jika bantuan dari Pemerintah seharusnya digratiskan, pada waktu 2013 dengan harga Rp1.000,00/ meter masih dianggap mahal. Maka untuk mencegah risiko harus dibuatkan SURAT PERNYATAAN PELANGGAN TAAT.
4. Lulus Uji Laboratorium
Air dari PAMSIMAS harus lulus uji laboratorium , jadi dinas mendatangi desa untuk membawa air dan pasir ke laboratorium.
5. Pembuatan tembok penahan /turap/bronjong untuk perkuatan konstruksi pada lokasi mata air pada daerah yang mudah longsor.
6. Potensi penyebaran penyakit, bau, kontak dengan vektor :
Pembangunan MCK/jamban harus memenuhi syarat :
1. Memutus kontak tinja dengan manusia dan vektor penyebar penyakit
2. Tidak berbau
3. Tudak mencemari badan air
4. Tersedia sarana cuci tangan dan sabun
5. Aman bagi anak-anak
Data dan penjelasan seputar PAMSIMAS diperoleh dari Kepala desa Yeki Hasan Amali, selain itu mahasiswa KKN melakukan wawancara dengan Pak Rohmat dan Bu Sofiyah selaku Ketua RT Desa Tajungsari, Dukuh Randugunting dan warga di Dukuh Petir.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan PAMSIMAS dapat terus digunakan sampai kedepannya , dikarenakan pada tahun 2020 permasalahan pamsimas di Desa Tajungsari yaitu tentang kurangnya biaya dan koordinasi, masih mangkrak dan asal-asalan , keterlambatan dalam penyelesaian pekerjaan, dan kurangnya keterbukaan informasi publik.
Manajemen risiko ini berguna untuk mengelola dan mengendalikan risiko yang berpotensi mengancam keberlangsungan dan pencapaian tujuan organisasi agar nantinya para pengurus PAMSIMAS dapat jelas bagaimana kebermanfaatan PAMSIMAS dapat tersalur pada masyarakat dengan cepat dan tepat.
Penulis : Anisa Kusuma Wati
Prodi : Administrasi Publik K. Rembang
DPL : Mochamad Rizki Fitrianto, S.AP, M.AP
Lokasi KKN : Desa Tajungsari, Dukuh Randugunting, Kec. Tlogowungu, Kab. Pati
Lokasi Sosialisasi : Desa Tajungsari , Dukuh Petir , Kec. Tlogowungu, Kab. Pati




