JurnalPost.com – Saat ini, kita hidup berada dalam era digital yang dari tahun ke tahun semakin maju. Teknologi telah mengubah cara kita bekerja, berkomunikasi, dan mengakses informasi. Literasi digital mengacu pada kemampuan seseorang untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif. Serta memahami informasi yang mereka temui secara online dan memiliki pemahaman yang kuat tentang privasi, keamanan, dan etika digital.
Berdasarkan pada Survei Indeks Literasi Digital 2021, literasi digital di Indonesia berada di level sedang dengan sedikit kenaikkan dari tahun 2020 ke 2021, dengan Indeks Literasi Digital tertinggi adalah Provinsi di Yogyakarta, sementara Maluku Utara terendah (Kominfo, 2021). Ekonom Senior INDEF, Aviliani menyebutkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia hanya sebesar 62%, jumlah tersebut paling rendah jika dibandingkan dengan negara di ASEAN lainnya yang rata-rata mencapai 70% (OIKETAI, 2023).
Dilansir dari katadata.co.id (28/02/2020), Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (Information and Communications Technology/ICT) literasi digital di Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan negara anggota Group Twenty (G20) lainnya yang berada pada posisi 114 dunia atau kedua terendah di G20 setelah India.
Literasi digital merupakan pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari (Rizal dkk, 2022).
Dilansir dari katadata.co.id (23/03/2022), Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi pengguna internet terbesar di dunia, yang mana pada Januari tahun 2022 terdapat 204,7 juta pengguna internet di Tanah air, jumlah tersebut naik tipis 1,03% dibandingkan pada Januari tahun 2021 dengan jumlah pengguna internet di Indonesia sebanyak 202,6 juta.
Masih banyak masyarakat yang kurang pandai dalam membedakan berita hoaks dengan berita yang berdasarkan fakta, sehingga hal ini dapat berdampak negatif karena berita hoaks yang terus semakin menyebar. Minimnya kesadaran literasi digital di Indonesia memicu beberapa persoalan seperti pornografi, penipuan, cyber bullying, dan intoleransi yang masih merajalela di dunia maya dan dapat mengancam persatuan bangsa.
Sebagai salah satu negara dengan pengguna internet terbanyak di Asia, Indonesia perlu meningkatkan perilaku yang beradab dan beretika dalam menggunakan internet di ruang digital. Dengan kata lain, kemampuan literasi digital yang baik adalah kewajiban bagi semua masyarakat, karena tanpa kemampuan tersebut orang lebih mudah terkena hal-hal negatif dan terjebak dalam arus informasi yang tidak terkendali.
Literasi digital memainkan peran penting atau kunci dalam pemberdayaan individu. Dalam dunia yang semakin terhubung secara digital, kemampuan untuk mengakses, menganalisis, dan memanfaatkan informasi secara tepat sangatlah penting. Literasi digital dapat membantu seseorang dalam mencari pekerjaan, memperoleh pendidikan, serta mengembangkan keterampilan yang relevan dengan dunia kerja.
Literasi digital memiliki dampak yang signifikan dalam partisipasi aktif untuk masyarakat. Dengan memiliki pemahaman yang baik tentang teknologi dan internet, masyarakat dapat lebih mudah terlibat dalam proses demokrasi dan mengakses informasi yang berkaitan dengan kebijakan publik. Hal ini tentunya penting untuk memastikan bahwa setiap orang memiliki akses yang adil ke informasi yang relevan.
Agar kesadaran akan pentingnya literasi digital meningkat, diperlukan upaya kolaboratif dari pemerintah dan lembaga pendidikan. Pemerintah dapat memperkuat kurikulum pendidikan dengan mengintegrasikan pelajaran tentang literasi digital. Sedangkan lembaga pendidikan dapat menyediakan pelatihan dan program pengembangan keterampilan bagi masyarakat umum. Dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya literasi digital di masyarakat, dapat memastikan bahwa semua orang dapat memanfaatkan teknologi dengan bijak dan mengambil manfaat penuh dari era digital ini.
Oleh: Wita Indriana Dwi Prasasti
Mahasiswa Kurikulum dan Teknologi Pendidikan
Universitas Negeri Semarang


