
JurnalPost.com – Dalam kehidupan sehari-hari anak menjalin interaksi dengan teman sebayanya, baik di lingkungan sekolah, maupun di area bermain. Tentunya hal ini merupakan suatu hal yang sangat lazim. Namun dibalik hal itu ada hal penting yang didapat seorang anak yaitu bagaimana anak bisa belajar mengenai kosa kata, bahasa baik verbal dan non verbal. Dalam interaksi ini anak akan selalu mengembangkan kemampuannya dalam berkomunikasi. Dalam berinteraksi dengan lingkungan sosialnya anak juga belajar memberikan pendapat, dan memutuskan kemauannya. Hal inilah yang membentuk suatu kepercayaan diri anak yang akan terbawa hingga dewasa.
Namun ada beberapa temuan dalam berinteraksi anak mengalami trauma sehingga mereka tidak mampu untuk berkomunikasi dengan baik, sehingga diperlukan dorongan agar ia mampu keluar dari kondisi tersebut. Hal inilah yang menjadi fokus saya dalam melaksanakan kegiatan Praktikum Kerja Lapangan.
Dalam kasus yang saya paparkan diatas, saya Nicolas Yosep Lorenzo Panjaitan dengan NIM 210902059 sebagai mahasiswa kesejahteraan sosial Universitas Sumatera Utara, melaksanakan kegiatan PKL, dengan metode pekerja sosial pada level mikro, dengan menggunakan pendampingan casework oleh zastrow, dengan fokus utamanya adalah mengeluarkan seorang anak dari kondisi ketidakpercayaan diri di Rumah Pintar (RUPIN) Amplas YAFSI, dengan tetap dalam bimbingan SPV Sekolah Bapak Fajar Utama Ritonga S.Sos., M.Kesos.
Kegiatan ini saya lakukan selama kurang lebih 4 bulan, dengan menentukan klien setelah melakukan screening dan kontak awal pada bulan pertama, hingga saya menemukan klien, dan melakukan penyadaran akan masalah yang dihadapi. Berikut tahapan pendampingan yang saya lakukan :
1. Tahapan Engagement, Intake, Kontrak
Saya melakukan pendekatan awal dengan semua anak peserta RUPIN, setelah melakukan pendekatan, saya menemukan satu klien yang memiliki masalah dengan kepercayaan diri karena pernah mendapatkan perundungan semasa sekolah menengah pertama.
Saya melakukan pendekatan dan menanyakan ketersedian beliau untuk dilakukan pendampingan, dan menyepakati beberapa rules yang akan kami jalankan selama proses pendampingan ini.
2. Tahapan Assessment
Tahap ini saya melakukan diskusi dan wawancara menggunakan tools assessment, yaitu Body, Psiko, Sosial, tools ini menjadi acuan saya dalam menggali informasi dari klien saya. Selama proses ini saya berupaya membuat klien merasa nyaman, dengan melakukan wawancara di tempat terbuka, namun dengan kondisi yang relatif sepi sehingga hasil diskusi tidak dapat didengar oleh pihak ketiga. Selama proses ini saya tetap dalam pengawasan fasilitator yang ada di RUMPIN.
3. Tahapan Planning
Pada tahap ini saya memutuskan tindakan yang tepat berdasarkan amatan hasil diskusi pada tahapan sebelumnya guna meningkatkan kepercayaan diri klien. Dimana rencana yang ditentukan adalah menjadikan klien sebagai Ketua UPIN, dan dengan kegiatan latihan menari.
4. Tahapan Intervensi
Pada tahap ini dilaksanakan segala kegiatan yang direncanakan pada tahapan sebelumnya. Klien selalu saya dampingi selama melaksanakan kegiatan. Dalam tahapan ini klien berupaya menjalankan peran sebagai ketua, dengan memimpin sesi kegiatan RUTIN, menjadi jembatan antara saya dan anak lainnya, hal ini ditujukan agar klien mampu mulai berinteraksi dengan rakan sesusianya. Dengan bakat menari yang dimiliki klien, juga saya berikan kesempatan dengan menjadikan klien sebagai ketua yang mengajarkan tari pada anak-anak yang berusia dibawahnya. Selama kegiatan ini perubahan mulai terlihat dalam diri klien.

5. Tahapan Evaluasi
Dalam tahap ini dinilai kembali bagaimana perubahan klien., dan pada tahap ini saya juga menanyakan perubahan yang dirasakan oleh klien, dan ketika klien merasakan perubahan dan mulai dapat keluar dari kondisi yang dialami, maka dapat saya lanjutkan pada tahapan berikutnya.
6. Tahapan Terminasi
Adalah tahapan terakhir, dimana proses PKL ini diakhiri, dengan melakukan pertimbangan perubahan yang ada didalam diri klien. Tahapan ini juga merupakan tahapan perpisahan yang saya lakukan dengan RUPIN Amplas YAFSI
Oleh : Nicolas Yosep Lorenzo Panjaitan, NIM 210902059, Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial, FISIP USU




