
JurnalPost.com – Pengabdian Masyarakat mahasiswa oleh Mahasiswa (PMM) merupakan salah satu kegiatan mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Malang yang menjadi wadah bagi para Mahasiswa menyalurkan berbagai macam kegiatan positif pada masyarakat. Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Salah satunya dilakukan oleh kelompok 51 gelombang 5 pada tanggal 27 Juli 2023, yang beranggotakan 5 orang yaitu Muhammad Farizal Bahtiar, Muhammad Rakha Fadilah, Sekar Diah Pramudita, Orialle Orteyga, dan Irzie Dimas Hendrawan. Yang didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Ibu Novitasari Agus Saputri, M.Pd. selama pelaksanaan PMM.
Kelompok 51 berkesempatan melakukan kegiatan Pengabdian Masyarakat Mahasiswa (PMM) di Panti Asuhan Akhlakul Karimah di Merjosari, Kec. Lowokwaru, Kota Malang. Melalui kegiatan Pengabdian Masyarakat Mahasiswa (PMM) Bhaktimu Negeri, kelompok kami akan mengedukasi anak-anak yang berada di panti asuhan tersebut tentang bagimana cara bijak dalam bersosial media.

Dalam kegiatan ini mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang dibimbing oleh Ibu Novitasari Agus Saputri, M.Pd sebagai Dosen Pembimbing Lapang. Program Kegiatan ini mengusung judul ” Sosialisasi Cara Bijak Dalam Bersosial Media”. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan edukasi serta informasi kepada ana-anak panti asuhan mengenai tata cara menggunakan media sosial dengan baik dan benar serta etika dalam menerima dan memberikan informasi agar tidak terjadi hoax, cara yang dilakukan untuk penyampaian edukasi ini yaitu melalui presentasi yang dilakukan oleh beberapa anggota kelompok 51. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 7 Agustus 2023.
Program kegiatan ini diharapkan dapat menjadi manfaat untuk anak-anak panti asuhan akhlakul karimah agar lebih berhati-hati serta tidak terjerumus dalam pengaruh buruk di sosial media kedepannya.




