JurnalPost.com – Kamal, Sukoharjo (25/01/2024) – Digitalisasi pemerintahan adalah proses transformasi dari sistem manual ke sistem digital dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Memanfaatkan teknologi informasi yang mana keberadaan infrastruktur teknologi menjadi bagian penting agar pelaksanaan pelayanan tersebut dapat berjalan sebagaimana tujuan yang telah ditentukan. Di Desa Kamal ditemukan bahwa peraturan Desa dalam inventarisasi dan pengelolaan masih berdasarkan metode lama.
Permasalahan tersebut terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat terhadap inventarisasi dan digitalisasi peraturan pemerintah. Berdasarkan permasalahan di atas, mahasiswa TIM I KKN UNDIP TAHUN 2023/2024 yaitu Nayoko Agung memberikan edukasi sekaligus pendampingan mengenai digitalisasi pemerintah atau institusi yang dimana melakukan inventarisasi peraturan desa dan peninputan peraturan desa kedalan web pemerintah kabupaten sukoharjo sebagai bentuk digitalisasi peraturan dan keterbukaan informasi di Desa Kamal, Kabupaten Sukoharjo. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan pada hari Kamis (25/01/2024).

Kegiatan ini ditujukan kepada perangkat Desa Kamal. Sehingga diharapkan adanya edukasi dan pendampingan mengenai inventarisasi dan digitalisasi peraturan pemerintah, mendorong partisipasi perangkat desa dalam hal pengelolaan Peraturan di Desa Kamal.




