
JurnalPost.com – Layanan umum di Kabupaten Malang khususnya bagi disabilitas masih jauh dari impian. Hal ini bisa dilihat masih ada sebagian infrastruktur publik di Kabupaten Malang jauh dari kata aman bagi penyandang disabilitas dan kaum rentan.
Gerakan Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN) dengan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) melakukan survei di Kepanjan, Malang untuk layanan umum inklusif. Hasil dari survei tersebut infrastruktur diwilayah tersebut Sebagian masih kurang layak bagi penyandang disabilitas.
“tadi di kantor Kecamatan Kepanjen, Cukup belum memberikan inklusi bagi penyandang disabilitas dan kaum rentan. Belum tersedia guiding block, jalan curam, selain huruf braille,” terang Yetty Retno Setyowati selaku ketua pelaksana riset aksi geder dan inklusi social (GESIT). “adanya tempat pelayanan public di wilayah kepanjen cukup baik, tapi kondisinya masih perlu dibenahi guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi penyandang disabilitas dan kaum rentan,” imbuhnya.
Tempat yang di survei pada kali ini ialah kantor kecamatan Kepanjen, Polres Malang, dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Malang. Dari ketiganya yang paling kurang memadai dari fasilitas pelayanan umum ialah pada kantor kecamatan Kepanjen, meskipun fasilitas lain sudah ada tetapi guiding block belum tersedia.
“Dari riset kami, yang kantor kecamatan (Kepanjen) sebetulnya sangat jauh sekali. Karena mulai masuk, kita kan ada tiga penyandang, Netra, rungu, serta daksa. Bidang miringnya sangat tajam, guiding blocknya juga tidak ada.” Bebernya. Nantinya hasil riset tersebut akan dilanjuti pada pihak pemerintah Kabupaten Malanguntuk mengadvokasi serta menginformasikan adanya standarisasi Pembangunan terkhusus untuk penyandang disabilitas serta kaum rentan, jelas Yetty.
Yetty juga menambahkan di akhir wawancara. “besok kita cek ke jalan. Sepanjang jalan Trunojoyo, bagaimana kondisi, apakah sudah memenuhi standar atau belum.” Pungkasnya.
Baiknya fasilitas insfrastruktur di berbagai tempat juga lebih memperhatikan penyandang disabilitas, memberikan fasilitas khusus kemudian dirawat dan diperhatikan juga. Lebih memperhatikan standarisasi Pembangunan untuk penyandang disabilitas.
Diharapkan instansi terkait seperti GERKATIN, HIMPAUDI, dan GESIT tetap melakukan survei dan pengawasan pada Pembangunan fasilitas pelayanan umum dan juga memprioritaskan penyandang disabilitas, menyediakan alternatif khusus dan meratakan Pembangunan fasilitas yang aman dan nyaman untuk penyandang disabilitas. Jika sudah ada lebih diperhatikan lagi perawatannya juga standarisasi dari fasilitas tersebut, seperti jalan yang jangan terlalu curam, adanya guiding block bagi tuna Netra dan lain sebagainya.
Penulis : Silvi Dwifa Nuranisa
Mahasiswi Akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang




