
Jakarta, JurnalPost.com – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah pengangguran di Indonesia pada Agustus 2015 sebanyak 7,56 juta orang, bertambah 320 ribu orang dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu 7,24 juta jiwa.
Sementara jumlah angkatan kerja bertambah 510 ribu orang menjadi 122,38 juta, jika dibandingkan dengan posisi Agustus 2014 yang sebanyak 121,87 juta jiwa.
Secara persentase, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2015 sebesar 6,18 persen, naik dari 5,94 persen pada Agustus 2014
Penduduk bekerja pada Agustus 2015 sebanyak 114,8 juta orang, berkurang 6 juta orang dibandingkan dengan keadaan Februari 2015 dan bertambah 190 ribu orang dibanding keadaan Agustus 2014.
Statistik menunjukkan, dari total 114 angkata kerja yang bekerja hingga Agustus 2015, sebanyak 34,31 juta orang masuk kategori pekerja tidak penuh. Apabila dirinci, pekerja tidak penuh tersebut terbagi lagi menjadi pekerja dengan status setengah pengangguran sebanyak 9,74 juta orang dan pekerja paruh waktu 24,57 juta orang.
Dengan demikian, tingkat partisipasi angkatan kerja sebesar 65,76 persen, turun dibandingkan dengan per Agustus 2014 yang sebesar 66,6 persen.
Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS Razali Ritonga menjelaskan, penduduk bekerja di atas 35 jam per minggu (pekerja penuh) pada Agustus 2015 sebanyak 80,5 juta orang atau 70,12 persen, sedangkan penduduk yang bekerja kurang dari 15 jam per minggu sebanyak 6,5 juta orang atau 5,63 persen.
Pada Agustus 2015, lanjut Razali, penduduk bekerja masih didominasi oleh pekerja berpendidikan Sekolah Dasar (SD) ke bawah, yakni sebesar 44,27 persen. Sementara penduduk bekerja dengan pendidikan sarjana ke atas hanya sebesar 8,33 persen.
Pemutusan Hubungan Kerja Menurutnya, pertambahan pengangguran tersebut akibat meningkatnya jumlah angkatan tenaga kerja seiring dengan melemahnya daya serap tenaga kerja dari beberapa industri.
“Ya memang ada PHK dan daya serap yang agak menurun, sehingga pengangguarn agak meningkat. Jadi ada new entry yang pencari kerja baru tidak terserap ditambah sebagian ada PHK, sehingga ada missmatch,” kata Rizali di kantor pusat BPS, Jakarta, Kamis (5/11).
Opini saya Umumnya penyebab pengangguran adalah ketidakseimbangan lapangan kerja yang tersedia dengan laju pertumbuhan penduduk. Artinya jumlah tenaga kerja lebih banyak dibandingkan jumlah lapangan kerja, sehingga menyebabkan beberapa orang tidak mendapatkan pekerjaan.
Selain itu, penyebab pengangguran juga bisa dikarenakan oleh beberapa hal berikut:
Upah yang ditawarkan perusahaan tidak sesuai dengan harapan dari tenaga kerja
Pertumbuhan ekonomi jauh lebih kecil dibandingkan pertumbuhan angkatan kerja
Tekanan demografis dengan jumlah angkatan kerja yang tinggi
Kompetensi tenaga kerja tidak memenuhi kriteria lowongan pekerjaan
Terjadi PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja akibat krisis ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif, hambatan dalam kegiatan ekspor-impor, peraturan yang menghambat investasi, atau lainnya
Informasi pasar kerja masih kurang efektif
Iklim investasi belum kondusif dan maksimal
Rendahnya tingkat pendidikan
Resesi ekonomi
Kemajuan teknologi sehingga menggantikan tenaga kerja manusia
Kebijakan pemerintah yang menghentikan pengiriman TKI ke luar negeri
Persaingan pasar global, di mana banyak perusahaan terutama perusahaan asing di Indonesia lebih memilih tenaga kerja dari negara lain dibanding tenaga kerja lokal karena dinilai kemampuannya kurang mumpuni.
OLeh:Patrissupardi
UNIVERSITAS PAMULANG FAKULTAS HUKUM




