
JurnalPost.com – Oleh, Della Angelica Putri mahasiwa fakultas hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya selaku anggota kelompok KKN R25 yang didampingi oleh Ibu Hajidah Fildzahun Nadhilah Kusnadi, S.Sos., M.A selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)
Mojokerto, Para mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya sedang menjalankan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang pada tahun ini ditempatkan di salah satu kabupaten di Jawa Timur yakni Mojokerto dengan harapan untuk dapat mengembangkan potensi lokal desa serta menyelesaikan suatu permasalahan yang ada di lokasi tempat KKN diselenggarakan.
Salah satu Desa di Mojokerto yang menjadi tempat kegiatan KKN kelompok R 25 adalah Desa Windurejo. Desa Windurejo merupakan sebuah desa yang memiliki berbagai macam pelaku usaha dimana salah satunya adalah usaha kerupuk ikan tenggiri. Kerupuk ikan tenggiri merupakan salah satu makanan pendamping yang digemari oleh berbagai kalangan. Dalam proyek Kuliah Kerja Nyata (KKN) ini kami melakukan pendampingan atau pengarahan sertifikasi label halal yang bertujuan untuk menjamin kehalalan suatu produk.
Della memulai kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada hari Rabu tanggal 3 Juli 2023 yang diawali dengan kegiatan kunjungan ke balai desa Kutorejo untuk memint izin menjalankan kegiatan KKN selama kurang lebih 2 (dua) minggu kepada Kepala desa. Lalu, keesokan harinya dilanjutkan dengan kegiatan visit ke beberapa pelaku UMKM , salah satunya adalah pelaku UMKM kerupuk Tenggiri.
Bu Ririn merupakan salah satu pemilik usaha kerupuk tenggiri di Desa Kenjoro, beliau memiliki usaha pada bidang makanan yang dibuatnya sendiri bersama karyawannya dirumah. Kerupuk tenggiri yang di produksi oleh Bu Ririn hanya mendaftarkan produk makanannya ke dinas Kesehatan namun belum medaftarkan produknya untuk sertifikasi label halal. Dengan begitu Della melakukan pendampingan pada Bu Ririn untuk memberikan arahan pentingnya suatu produk makanan didaftarkan sertifikasi label halal.
Bu Ririn selaku Pemilik UMKM Kerupuk Tenggiri di Desa Windurejo Sangat Antusias dalam kegiatan KKN ini. “Saya berterima kasih kepada mahasiswa KKN Untag Surabaya yang telah memberikan pengarahan pentingnya mendaftarkan produk makanan yang saya jual untuk disertifikasi halal agar terjamin kehalalannya dan menghindari hal-hal yang tidak diiginkan seperti pencabutan usaha atau penarikan produk dari pasaran.





