
JurnalPost.com – Per akhir tahun 2023, serapan anggaran belanja Pemerintah Kota Mojokerto mencapai 91,83 persen atau Rp 1,1 triliun. Capaian serapan anggaran belanja tahun 2023 ini tercatat sebagai yang tertinggi dalam lima tahun terakhir yang sebelumnya serapan anggaran belanja Kota Mojokerto berada di zona 77-88 persen. Hal ini membuktikan bahwa kinerja seluruh elemen dalam melaksanakan program dan mewujudkan pembangunan Kota Mojokerto sangat optimal.
Tak hanya itu, serapan anggaran belanja yang tinggi ini juga menunjukkan komitmen dan betapa impresifnya Pemerintah Daerah Kota Mojokerto dalam mengelola keuangan dalam rangka merealisasikan program-program yang telah direncanakan, sehingga APBD yang telah dianggarkan pada tahun sebelumnya pemanfaatannya dilakukan secara optimal.
Terutama untuk program-program prioritas terkait Enam Pelayanan Dasar yang wajib dalam urusan pemerintahan. Yakni mulai dari Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat hingga Sosial.
Selain meningkatnya serapan anggaran, ini juga mencerminkan adanya peningkatan kinerja di jajaran Pemerintah Kota Mojokerto. Hal ini meneguhkan komitmen ASN di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto untuk senantiasa melayani masyarakat dengan baik, khususnya warga Kota Mojokerto sendiri.
Capaian membanggakan tak hanya ditunjukkan dari tingginya serapan anggaran belanja Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2023. Tetapi juga terlihat dari realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mojokerto, yang mana sepanjang tahun anggaran 2023, realisasi PAD Kota Mojokerto telah mencapai 103 persen dan melebihi target Rp 235 miliar. Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), capaian realisasi PAD Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2023 mencapai Rp 243,6 miliar. Capaian PAD tahun 2023 juga lebih tinggi dibanding PAD tahun sebelumnya, yaitu Rp 232,59 miliar.
Capaian realisasi PAD menjadi hal yang sangat penting karena PAD merupakan salah satu modal dasar untuk Tahun Anggaran 2024. Ini berarti PAD akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan layanan masyarakat di Kota Mojokerto di Tahun 2024. Pj Wali Kota Moh. Ali Kuncoro mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas pencapaian ini.
Ali kemudian menjelaskan bahwa pajak daerah menyumbangkan 67,6 miliar rupiah dari PAD yang masuk, yang merupakan jumlah tertinggi dibandingkan dengan sumber PAD lainnya, terutama retribusi dan pengelolaan kekayaan daerah.
Berdasarkan salah satu sumber berita, Pj Wali Kota Mojokerto menjelaskan terkait sebab kenaikan PAD di daerahnya. “Kenaikan PAD dari sektor pajak daerah ini tentu juga berkat kesadaran dari para wajib pajak di Kota Mojokerto. Jadi, terima kasih kepada wajib pajak yang telah patuh, disiplin membayar pajak. Ini sekaligus bentuk support untuk kelancaran pembangunan daerah,” ungkap sosok yang akrab disapa Mas Pj Wali Kota ini.
Oleh: Khalimatus Sa’diyah
Prodi Administrasi Publik
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo




