
Oleh: Irnadya, Aqilah, Wildan.
Universitas Muhammadiyah Malang
JurnalPost.com – Paradigma lembaga pemasyarakatan (Lapas) mulai bergeser seiring berjalannya waktu, tetapi pada awalnya, lembaga pemasyarakatan dianggap sebagai tempat untuk menghukum para narapidana. Lapas tidak hanya berfungsi sebagai tempat untuk menghukum, tetapi juga sebagai tempat untuk membina dan mendorong narapidana untuk menjadi individu yang lebih baik dan siap untuk kembali ke masyarakat.
Dalam rangka mewujudkan Lapas sebagai tempat pemberdayaan, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan mengamanatkan bahwa pembinaan narapidana harus difokuskan pada pembinaan kepribadian, pembinaan kemandirian, dan pembinaan kerohanian.
Magang di Lapas Klas I Malang bukan sekadar pengalaman kerja biasa. Di balik tembok kokohnya, kami menjadi saksi mata transformasi luar biasa: dari tempat menghukum menjadi sarana pemberdayaan. Pengalaman ini tak hanya memperkaya ilmu dan wawasan untuk kami secara pribadi, tapi juga menumbuhkan rasa empati dan kepedulian terhadap sesama.
Selama menjalani kegiatan magang di Lapas Klas I Malang, kami mendapatkan kesempatan langka untuk menyelami dunia pemasyarakatan secara langsung. Kami berinteraksi dengan narapidana dan tahanan dari berbagai latar belakang, mempelajari kisah hidup mereka, dan memahami tantangan yang mereka hadapi. Pengalaman ini membantu kami memahami tentang realitas di balik jeruji besi dan kompleksitas sistem peradilan di Indonesia.
Lebih dari sekadar observasi, kami juga berperan aktif dalam berbagai kegiatan di Lapas Klas I Malang. Contohnya adalah dengan membantu petugas Lapas dalam kegiatan administrasi dan pembinaan. Kemudian, membantu fasilitasi Pusat Kesetaraan Pendidikan (PKP) untuk memberikan program kejar paket mulai dari paket A, B dan C yang mana setara dengan pendidikan formal SD, SMP, dan SMA dan dilaksanakan pada hari Senin sampai dengan hari Jumat.

Dengan adanya fasilitas Pusat Kesetaraan Pendidikan di Lapas Klas 1 Malang ini, diharapkan akan membantu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam mendapatkan kesempatan untuk menyelesaikan pendidikan formal yang mungkin terputus karena berbagai alasan, seperti kemiskinan, keterbatasan akses pendidikan, atau putus sekolah. WBP yang berhasil menyelesaikan program kejar paket akan mendapatkan ijazah yang dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau melamar pekerjaan setelah bebas dari Lapas nantinya.
Tidak hanya itu, Lapas Klas 1 Malang juga memiliki Bimbingan Kerja (Bimker) yang terdiri dari berbagai macam unit. Contohnya, bimker maggot, budidaya jamur & anggrek, bengkel kerja, sanggar lukis, pengolahan sampah organik & anorganik, dan masih banyak lagi. Penerapan berbagai program dan kegiatan tersebut telah menunjukkan hasil yang positif. Banyak narapidana atau tahanan yang telah berhasil mengembangkan keterampilan dan usahanya setelah bebas dari Lapas. Hal ini membantu mereka untuk kembali ke masyarakat dan hidup mandiri tanpa harus kembali ke dunia kriminal.
Bagi kami, magang di Lapas Klas 1 Malang tidaklah semata hanya memberikan bantuan, tetapi juga mempelajari kompleksitas sistem peradilan yang ada di Indonesia. Di sini, kami juga melatih kemampuan interpersonal dan komunikasi dalam berinteraksi dengan orang-orang dari berbagai latar belakang.
Oleh: Irnadya, Aqilah, Wildan.
Universitas Muhammadiyah Malang




