JurnalPost.com – Merantau adalah sebuah perjalanan seseorang menuju suatu tempat dengan suatu maksud tertentu. Nah istilah ini umumnya digunakan untuk menjelaskan perpindahan seseorang dari tempat asalnya ke ke tempat wilayah lain, baik itu dalam negeri sendiri maupun ke luar negeri.
Untuk merantau banyak dari berbagai etnis di Indonesia, pergi dari tempat asalnya menuju dan menetap di wilayah lain. Mereka datang ke wilayah tersebut dengan berbagai macam-macam penyebab,tujuan dan motivasi serta alasan tertentu yang mendorong mereka pergi Merantau.
Nah untuk Merantau sendiri merupakan kebiasaan yang telah dilakukan sejak lama oleh masyarakat Indonesia dari berbagai etnis Dari sekian banyak etnis yang merantau, etnis Minangkabau yang warganya sering melakukan aktivitas merantau dalam jumlah yang sangat banyak, sehingga etnis Minangkabau bisa di klasifikasi atau disebut sebagai Suku Perantau
Merantau merupakan salah satu tradisi dan budaya di Minangkabau Untuk Merantau ” sesungguhnya tak bisa dipisahkan dari masyarakat Minangkabau. Menurut Wikipedia Asal usul kata “merantau” itu sendiri berasal dari bahasa dan budaya Minangkabau yaitu “rantau”. Rantau pada awalnya bermakna: wilayah wilayah yang berada di luar wilayah inti Minangkabau (tempat awal mula peradaban Minangkabau). Peradaban Minangkabau mengalami beberapa periode atau pasang surut. Wilayah inti itu disebut “darek” (darat) atau Luhak nan Tigo. Aktivitas orang orang dari wilayah inti ke wilayah luar disebut “marantau” atau pergi ke wilayah rantau. Lama kelamaan wilayah rantau pun jadi wilayah Minangkabau. Akhirnya wilayah rantau menjadi semakin jauh dan luas, bahkan pada zaman modern sekarang ini wilayah rantau orang Minangkabau bisa disebut di seluruh dunia, walaupun wilayah tersebut tak akan mungkin masuk kategori wilayah Minangkabau namun tetap disebut “rantau”. Filosofi dan tujuan “merantau” orang Minang berbeda dengan imigrasi, urbanisasi, atau transmigrasi yang dilakukan kelompok lain.
Untuk budaya merantau di Minangkabau sudah ada sejak lama sebagai bentuk perkembangan wilayah yang satu ke wilayah yang lain . Merantau juga sebagai motivasi masyarakat Minang agar dapat tidak ketinggalan dan beradaptasi mengikuti perkembangan zaman
Tujuan merantau tidak terbatas dan dapat dilakukan untuk menjalani kehidupan baru, mencari pengalaman hidup atau pekerjaan, atau mencari ilmu Oleh karena itu, banyak orang-orang Minangkabau yang berada di perantauan yang memulai usaha dari sana. Dimasa tertentu Mereka akan pulang kampung ke halaman masing-masing. untuk Merantau sendiri ada kaitannya dengan sistem matrilineal Yaitu sistem kekerabatan di Minangkabau berdasarkan pada garis keturunan ibu. Dengan prinsip ini, seorang anak akan mengambil suku ibunya. Lantas apa pengaruh sistem matrilineal terhadap budaya merantau di Minangkabau??
Sistem kekerabatan (hubungan pertalian darah) merupakan aspek budaya yang dapat mempengaruhi adat maupun kebiasaan suatu masyarakat. Dengan sistem kekerabatan matrilineal di Minangkabau Garis turunan ini juga mempengaruhi penerusan harta warisan, di mana seorang anak akan memperoleh warisan menurut garis ibu. Karena itulah Laki-laki Minangkabau dianjurkan untuk merantau, karena ia tidak mewarisi harta pusaka. Dalam sistem matrilineal, perempuan memiliki kedudukan yang istimewa dalam kaum, salah satunya berupa penguasaan harta pusaka.
Laki laki Minangkabau sendiri dapat berusaha di atas harta pusaka. Namun dia tidak dapat mewarisi harta pusaka tersebut kepada anaknya , karena anaknya suku lain (sesuai dengan sistem matrilineal) yang sesuai dengan suku ibunya . Jika seorang laki-laki meninggal, maka harta itu akan kembali kepada ibunya atau kepada adik perempuan dan kemenakannya
Untuk laki laki Minangkabau , Sistem matrilineal ini menjadi pendorong atau motivasi mereka untuk merantau dan mendapatkan lapangan pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik di wilayah lain.
Merantau sebagai cara untuk mencari kehidupan yang layak di wilayah lain. Meskipun belakangan motivasi merantau beragam, mulai berdagang, mencari pendidikan yang lebih baik, serta bekerja pada sektor formal dan non formal.
Berikut beberapa ringkasan alasan mengapa orang Minangkabau suka merantau,
1.Mencari kehidupan yang lebih baik Merantau dijadikan sebagai cara untuk mencari kehidupan yang lebih layak di wilayah lain untukDaerah tujuan rantau rata-rata adalah perkotaan atau daerah mana saja asal ramai. Rata-rata usaha yang dilakoni adalah berdagang, biasanya mengawali dari usaha kaki lima.
2. Faktor Matrilineal: Pembagian warisan dan harta pusaka yang diterima perempuan dalam sistem matrilineal menjadi salah satu faktor yang menyebabkan orang Minangkabau merantau
Merantau dalam tradisi Minangkabau dipercaya timbul karena adanya sistem matrilineal. Sistem ini masih dipertahankan hingga sekarang. Sistem matrilineal Minangkabau hanya memberikan harta pusaka atau hak waris kepada pihak perempuan, sedangkan pihak laki- laki hanya memiliki hak yang kecil. Hal inilah yang menyebabkan kaum pria Minang memilih untuk merantau. Namun perempuan minang pada masa sekarang juga telah banyak pergi merantau untuk mengadu nasib sama halnya dengan pria orang Minang.
3. Faktor ekonomi juga menjadi pendorongnya. Seperti yang kita ketahui, jumlah penduduk terus meningkat tapi lapangan pekerjaan tidak mengikuti pertambahan penduduk,malahan semakin susah untuk mencari pekerjaan . Hal ini juga terjadi di Minangkabau. Kaum Pria akan sangat malu jika mereka tidak bekerja. Jadi, daripada di cap pengangguran dan duduk-duduk saja di rumah, pria lajang bekerja membantu pekerjaan orang tua . Pada umumnya pekerjaan orang minang adalah pedagang,petani,atau nelayan. Nah hasil dari bertani,nelayan tadi dijual ke pasar.Namun,Ketika kebutuhan terus bertambah, pria merasa bahwa mereka hanya menambah beban orang tua. Kemudian pria tersebut mulai berpikir untuk mencari pekerjaan baru agar tidak terus bergantung pada orang tuanya. Karena hal itulah merantau menjadi satu-satunya solusi. Dengan merantau diyakini dapat mengatasi masalah ekonomi dan keuangan keluarga.
4. Faktor pendidikan
Kota kota besar menjadi daya tarik bagi para masyarakat minang yang ingin menuntut ilmu pengetahuan . Selain itu karena keberadaan hukum adat “basyandi syarak, syarak basandi kitabullah ” yang menekankan perlunya orang Minang untuk memperoleh ilmu pengetahuan tentang islam. Dikarenakan terbatasnya tingkat pendidikan di daerah minang,bagi mereka yang ingin menuntut ilmu akan meninggalkan Minangkabau
5. Faktor budaya
Merantau merupakan suatu keharusan bagi para pemuda Minangkabau jika ingin dipandang dewasa dalam masyarakat. Pepatah Minang mengatakan “Karatau tumbuah dihulu, babuah babungo alun, marantau bujang dahulu, dirumah baguno alun”. Pepatah ini menegaskan bahwa anak laki-laki yang masih bujangan atau belum menikah tidak mempunyai peranan atau posisi dalam adat. Keputusan dalam keluarga pun tidak bisa diputuskan oleh anak tersebut. Hal ini disebabkan si anak dianggap belum memiliki pengalaman. Oleh sebab itu, si anak harus mencari pengalaman dengan cara pergi merantau. Para orang tua sebenarnya menyadari hal ini. Terbukti dengan adanya ajakan dan anjuran orang tua kepada anak remaja Minangkabau untuk pergi merantau
Meskipun demikian, merantau juga dapat menjadi suatu perjalanan karir dan karya kehidupan, dengan itu merantau dapat dijadikan sebagai ajang untuk belajar tentang kehidupan, kedewasaan seseorang dalam berpikir menjalani pahit dan manisnya kehidupan dapat diuji. Dan pastinya Merantau bukan bermaksud mengusir para pemudanya untuk meninggalkan kampung halaman, tapi lebih mengarah kepada belajar atau memahami dan lebih sukses dan kemudian dapat membangun kampung halaman dan memberikan manfaat atas kampung halaman yang ditinggalkannya, karena diperantauan mereka berpeluang untuk menjadikan diri menjadi orang yang lebih baik, selain itu dengan merantau diharapkan mereka dapatlebih mempelajari secara dalam nilai-nilai adat di Minangkabau dengan membandingkannya dengan adat yang berlaku di luar adat Minangkabau ditempat mereka merantau
Oleh : vanessa maytisha
Penulis adalah mahasiswa Sastra Jepang
Angkatan 2023 Universitas Andalas




