
JurnalPost.com – Kedungmalang (4/8). Berawal dari adanya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Desa Kedungmalang, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang yang mana kasus tersebut sudah mulai diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia, sehingga belum diputuskan secara pasti bagi pelaku mengenai sanksi yang akan diberlakukan kepadanya. Sedangkan bagi korban sudah ditangani oleh Kementerian Sosial dengan cara memberikan bantuan baik secara materi maupun psikologis. Mirisnya, pelaku merupakan orang terdekat korban, sedangkan korban merupakan anak di bawah umur.
Selain itu, belum diketahuinya motif dari pelaku kekerasan seksual tersebut yang membuat warga Desa Kedungmalang merasa ketakutan. Oleh sebab itu, adanya kasus kekerasan seksual tersebut menjadi sorotan bagi masyarakat, khususnya warga Desa Kedungmalang. Kejadian tersebut dikhawatirkan akan terulang kembali di Desa Kedungmalang.
Ditinjau dari latar belakang tersebut, mahasiswa KKN Undip Tim II 2022/2023 berinisiatif untuk memberikan edukasi mengenai bahaya kekerasan seksual kepada warga Desa Kedungmalang di Balai Desa Kedungmalang. Edukasi tersebut berguna untuk menanggulangi dan mencegah adanya kekerasan seksual di Desa Kedungmalang. Pemberian materi diambil dari empat sisi yaitu segi kesehatan, psikologi, hukum, dan administrasi publik.
Materi pertama dari sisi kesehatan yaitu menjelaskan mengenai definisi kekerasan seksual, jenis-jenis kekerasan seksual, dan dampak kekerasan seksual. Materi kedua dari sisi psikologis, kami memberikan materi mengenai Psychological First Aid (Dukungan Psikologi Awal). Sedangkan materi ketiga dari sisi hukum, kami memberikan materi mengenai dasar hukum kekerasan seksual, urgensi adanya UU Nomor 12 Tahun 2022 (UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual), dan jerat hukum bagi pelaku kekerasan seksual. Selain itu untuk materi terakhir dari sisi administrasi publik, kami menjelaskan mengenai lembaga yang berwenang dalam menangani kekerasan seksual dan alur pelayanan pengaduan kekerasan seksual.
Sasaran dari edukasi terkait kekerasan seksual ini adalah warga Desa Kedungmalang. Pemberian materi disampaikan melalui power point dan pemberian brosur untuk memudahkan masyarakat dalam menerima materi mengenai kekerasan seksual. Setelah pemberian materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan antusias yang tinggi dari warga Desa Kedungmalang.
Dengan diadakannya edukasi ini dapat membuat warga Desa Kedungmalang lebih sadar dan lebih mengerti mengenai bahayanya kekerasan seksual untuk masa depan desa yang lebih sehat dan sejahtera.




