
Kondisi Pengangguran di Kabupaten Serang
Pengangguran adalah masalah kompleks yang saling berhubungan dengan faktor-faktor lainnya, terutama faktor ekonomi. Pengangguran yang tinggi dapat menghambat seluruh aspek perekonomian negara. (Faizah & Woyanti, 2023). Pengangguran terjadi karena permintaan terhadap lapangan kerja lebih tinggi dibandingkan penawaran yang ada.
Akibat ketidakseimbangan yang terjadi terus menerus, maka terjadilah peningkatan jumlah pengangguran. Kabupaten Serang adalah salah satu kabupaten pada Provinsi Banten. Menurut data BPS, tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Serang merupakan yang tertinggi di Banten. Dari tahun 2015-2022 (kecuali 2016), rata-rata pengangguran Kab. Serang mencapai 12.06 persen, sedangkan rata-rata provinsi hanyalah 9 persen. Data ini memperlihatkan bahwa angka pengangguran di Serang tergolong tinggi.
Tingginya angka pengangguran mengindikasikan bahwa terdapat kebijakan pembangunan yang gagal sehingga berpengaruh terhadap berbagai aspek di daerah, salah satunya adalah munculnya masalah sosial seperti kemiskinan dan kriminalitas (Ernanda et al., 2021). Kab. Serang memiliki potensi tinggi dalam mengatasi pengangguran sebab Kab. Serang merupakan salah satu kota penyangga dari Ibukota Provinsi Banten yaitu Kota Serang.

Grafik 1. Tingkat Pengangguran Terbuka di Kab. Serang & Provinsi Banten
Pada grafik 1 menunjukkan perbandingan tingkat pengangguran terbuka di Kab. Serang dan Provinsi Banten. Data TPT Serang sejak 2015 hingga 2022 mengalami fluktuasi namun cenderung turun, dan mengalami kenaikan di tahun 2020 dan 2022. Sama halnya dengan Serang, TPT Banten juga cenderung turun namun mengalami kenaikan di tahun 2017 dan 2020. Kenaikan angka TPT di tahun 2020 terjadi karena menurunnya pertumbuhan ekonomi negara yang disebabkan oleh pandemi yang membatasi aktivitas masyarakat.
Terdapat banyak faktor yang menyebabkan adanya pengangguran di Banten. Menurut Rahman & Riani (Rahman & Riani, 2023) penyebab peningkatan pengangguran di Banten adalah jumlah penduduk, tingkat pendidikan, dan ketimpangan pendapatan. Sidania, dkk (2017) menyebutkan bahwa meningkatnya pengangguran terbuka di Banten disebabkan oleh jumlah penduduk, PDRB, dan UMK. Menurut Tito Permadhy (2020) pengangguran yang terjadi di Banten disebabkan oleh kurangnya keterampilan, kurangnya lapangan kerja, dan keterbatasan informasi yang diperoleh masyarakat.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Banten dari tahun ke tahun mengalami kenaikan yang mana dari tahun 2017-2022 menunjukan angka konstan diatas 70. Dengan angka tersebut menunjukkan bahwa IPM dari Provinsi Banten berada pada kategori IPM tinggi. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dikategorikan ke dalam empat kelompok yaitu IPM dengan nilai kurang dari 60 merupakan kelompok IPM rendah; IPM dengan nilai 60 hingga 70 termasuk kedalam kelompok IPM sedang; IPM dengan nilai 70 hingga 80 merupakan kelompok IPM tinggi; IPM dengan nilai lebih dari 80 termasuk kedalam kelompok IPM sangat tinggi (Mongan, 2019). Berdasarkan data BPS pada tahun 2017-2022, Kota Tangerang Selatan merupakan Kota/Kabupaten yang memiliki kategori IPM sangat tinggi di Provinsi Banten sedangkan, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Serang merupakan Kota/Kabupaten yang memiliki kategori IPM rendah di Provinsi Banten dengan Kabupaten Lebak sebagai Kota/Kabupaten dengan nilai IPM paling rendah di Provinsi Banten.
Pengangguran merupakan permasalahan utama di setiap provinsi di Indonesia. Pengangguran menjadi penyebab awal dari berbagai permasalahan lainnya. Seperti kemiskinan, kelaparan, IPM rendah, pertumbuhan ekonomi yang stagnan, permasalahan sosial seperti kriminalitas, dan masih banyak lagi. Dampak dari tingginya pengangguran sangat berpengaruh terhadap kualitas manusia di daerah tersebut, sehingga dibutuhkan kebijakan dan strategi yang serius untuk mengatasi pengangguran.
Salah satu strategi utama dalam membantu menekan angka pengangguran adalah melalui komunikasi pembangunan. Komunikasi pembangunan yaitu strategi yang digunakan untuk mempengaruhi perilaku masyarakat sehingga dapat mencapai tujuan pembangunan (Kustiawan et al., 2023). Tingginya angka pengangguran akibat dari banyaknya masyarakat usia kerja yang tidak bekerja, sehingga dengan strategi komunikasi ini, diharapkan mampu mengubah pola perilaku masyarakat sehingga dapat membantu untuk mengurangi tingkat pengangguran di Kabupaten Serang.
Model Difusi Inovasi Program SDC (Skill Development Center)
Model difusi inovasi adalah kerangka kerja teoritis yang digunakan untuk memahami dan menjelaskan bagaimana inovasi baik itu teknologi atau gagasan baru diterima dan menyebar di antara anggota kelompok sosial atau dalam masyarakat. Salah satu model difusi yang terkenal ialah “Model Difusi Inovasi Rogers” yang dikembangkan oleh Everett M. Rogers pada tahun 1962 dengan lima elemen utama yaitu inovasi, komunikasi, saluran, waktu, dan sistem sosial.
Mendasari permasalahan pengangguran di Provinsi Banten terkhususnya di Kabupaten Serang, teori penyebaran inovasi oleh Everett M. Rogers (1995) mengemukakan bahwa inovasi dengan adanya program pelatihan, metode pendidikan baru, atau program pekerjaan yang menyebar melalui proses difusi melibatkan beberapa pihak yaitu innovator, early adaptor, early majority, late majority, dan laggard. Difusi inovasi terdapat lima tahapan, yaitu tahap pengetahuan, persuasif, keputusan, implementasi, dan konfirmasi. Komunikasi memainkan peran penting dalam proses ini karena sebagai bentuk menyampaikan informasi yang efektif kepada berbagai kelompok dalam masyarakat agar dapat mempercepat adopsi inovasi (Putri, 2022).
Pada tahun 2023, Pemerintah Kota Serang melakukan adopsi inovasi terhadap Program Program Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi (PKBK) menjadi Program Skill Development Center (SDC). Program PKBK ini sudah berjalan sejak tahun 2019, dimana dengan Adopsi inovasi program PKBK menjadi SDC ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas program. Program SDC memiliki beberapa keunggulan dibandingkan Program PKBK yaitu difokuskan pada peningkatan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja dan melibatkan berbagai pihak termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat. Perubahan yang dilakukan dalam Program SDC ini ialah kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan industri, metode pembelajaran yang lebih efektif berbasis proyek dan industri, serta peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini dapat dilakukan dari berbagai kalangan, dan kolaborasi antara lembaga penyelenggara yaitu BLK, sekolah kejuruan, dan lembaga pelatihan swasta.
Berdasarkan model Rogers, difusi inovasi Program SDC di Kabupaten Serang dapat dijalankan sebagai berikut:
1. Tahap Awareness
Pada tahap awareness, program SDC telah dipublikasikan secara luas melalui berbagai media, seperti media massa, website, dan media sosial. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komunikasi pembangunan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat. Adapun komunikasi yang dilakukan adalah sosialisasi di berbagai tempat dan sekolah-sekolah, serta dilakukan kunjungan lapangan ke lembaga penyelenggara pelatihan kerja.
2. Tahap Interest
Pada tahap interest, masyarakat mulai tertarik dengan program SDC karena program ini menawarkan berbagai keunggulan seperti kurikulum yang sesuai kebutuhan industri, metode pembelajaran yang efektif, dan akses yang luas untuk semua kalangan.
3. Tahap Evaluation
Pada tahap evaluation, masyarakat menilai apakah program SDC ini sesuai dengan kebutuhannya dalam mencari pekerjaan dengan pelatihan kerja yang ditawarkan oleh program SDC.
4. Tahap Trial
Pada tahap trial, masyarakat mencoba program SDC secara terbatas. Hal ini dilakukan untuk melihat apakah program tersebut efektif dalam meningkatkan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja.
5. Tahap Adoption
Pada tahap adoption, masyarakat menerima dan menggunakan SDC secara penuh untuk dibuktikan dengan meningkatkan jumlah tenaga kerja yang terserap di berbagai industri dan mengurangi pengangguran.
Dalam halnya menjalankan program SDC ini, diperlukan kebijakan yang harus diperhatikan;
1. Kurikulum Program SDC dapat disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan industri dengan melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah, swasta, dan masyarakat. Pihak-pihak tersebut dapat memberikan masukan dan saran mengenai keterampilan dan kompetensi yang dibutuhkan oleh industri.
2. Metode pembelajaran Program SDC dapat ditingkatkan dengan menggunakan metode pembelajaran yang lebih aktif, seperti pembelajaran berbasis proyek dan pembelajaran berbasis industri. Metode pembelajaran ini dapat memberikan kesempatan kepada peserta untuk praktik dan mendapatkan pengalaman kerja.
3. Aksesibilitas Program SDC dapat ditingkatkan dengan menyelenggarakan program di berbagai lokasi, termasuk di daerah terpencil. Program juga dapat diselenggarakan secara online untuk memudahkan peserta yang tinggal di daerah terpencil.
4. Kerja sama dengan pemerintah pusat dapat dilakukan untuk mendapatkan dukungan pendanaan dan sumber daya manusia. Kerja sama dengan swasta dapat dilakukan untuk mendapatkan dukungan pelatihan dan pemagangan. Kerja sama dengan masyarakat dapat dilakukan untuk meningkatkan sosialisasi dan promosi Program SDC.
Implementasi dari kebijakan yang disarankan dapat berhasil apabila komunikasi, sumber daya, disposisi serta struktur birokrasi berjalan sebagaimana mestinya karena keempat variabel tersebut saling berkesinambungan untuk menciptakan kondisi untuk mengurangi pengangguran (Farinella & Putri, 2019).
Penulis :
Cinta Anindita Aji, Nabilla Rivanedi, dan Tias Handayani
Mahasiswa Ekonomi Pembangunan Program Sarjana, Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
REFERENSI
BPS. (2023). Provinsi Banten dalam Angka 2023. Serang: BPS Provinsi Banten.
Ernanda, M., Hutagol, M. P., & Azijah, Z. (2021). Determinan Tingkat Pengangguran di Provinsi Banten dan Alternatif Kebijakannya. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan, 29(2), 131-146.
Faizah, U. N., & Woyanti, N. (2023). Analisis Pengaruh Pendidikan, Partisipasi Kerja, Dan Upah Minimum Terhadap Pengangguran Di Provinsi Banten Tahun 2011-2020. BISECER (Business Economic Entrepreneurship), 6(1), 48-61.
Farinella, K., & Putri, Y. R. (2019). Strategi Komunikasi dalam Proses Difusi Inovasi Desa Maju Reforma Agraria (DAMARA) di Kulonbambang Kabupaten Blitar. e-Proceeding of Management, 6(3), 6748-6754.
Kustiawan, W., Syakilah, N., Simanjuntak, M. W., Nandini, N., & Aliya , H. T. (2023). Peran Komunikasi Pembangunan dalam Membangun Desa. Public Service and Governance Journal, 4(1), 144-149.
Mongan, J. J. (2019). Pengaruh Pengeluaran Pemerintah Bidang Pendidikan dan Kesehatan Terhadap Indeks Pembangunan Manusia di Indonesia. Indonesian Treasury Review, 4(2), 163-176.
Muchtar, K. (2016). Penerapan Komunikasi Partisipatif Pada Pembangunan di Indonesia. Jurnal Kajian Komunikasi, 1(1), 20-32.
Putri, V. K. (2022, Juli 25). Kompas.com. Retrieved from Teori Difusi Inovasi: Pengertian dan Asumsinya: https://www.kompas.com/skola/read/2022/07/25/110000569/teori-difusi-inovasi–pengertian-dan-asumsinya?page=all
Rahman, N. A., & Riani, N. Z. (2023). Analisis Pengangguran Terbuka di Indonesia. Jurnal Kajian Ekonomi dan Pembangunan, 5(3), 43-50.

