
Penulis: Siti Resya Rahmahdani
Mahasiswa Ilmu Komunikasi
KABUPATEN TANGERANG, JurnalPost.com — Aksi penipuan dengan modus berpura-pura menjadi petugas sensus kembali terjadi. Seorang ibu rumah tangga di Kampung Ciakar Hilir, Desa Cicalengka, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, menjadi korban hingga kehilangan satu buah cincin emas miliknya pada Kamis (2/7/2026) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Berdasarkan keterangan korban, sebelum melancarkan aksinya, dua orang pria yang diduga pelaku sempat mengintai situasi dan kondisi di sekitar kediamannya. Setelah memastikan keadaan aman, kedua pelaku langsung menghampiri korban dengan dalih tengah menjalankan tugas resmi dari lembaga sensus.
“Awalnya, dua orang pelaku itu sempat melirik-lirik rumah saya. Setelah itu, mereka datang mendekat dan mengaku sebagai petugas sensus,” ujar korban saat memberikan keterangan pascakejadian.
Untuk meyakinkan korbannya, kedua pelaku kemudian mengambil dokumentasi foto korban beberapa kali. Mereka berdalih pengambilan foto tersebut merupakan salah satu syarat formal agar korban bisa terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
“Salah seorang pelaku tiba-tiba mengusap pundak saya sambil memberikan sebuah cincin perhiasan yang belakangan diketahui palsu. Saya kemudian diminta menukarkan cincin emas yang sedang saya pakai dengan cincin pemberiannya itu. Karena linglung dan lengah, saya lepas begitu saja cincin emas saya,” ungkap korban.
Setelah berhasil mengelabui korban dan membawa kabur cincin emas asli tersebut, kedua pelaku langsung bergegas meninggalkan lokasi kejadian. Korban mengaku baru tersadar dari pengaruh hipnotis atau kelenggahannya beberapa saat setelah kedua pelaku menghilang dari pandangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan ataupun rilis resmi dari pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pagedangan maupun Polres Tangerang Selatan terkait laporan dugaan tindak pidana penipuan dengan modus sensus tersebut.
Atas insiden ini, pihak berwenang dan perangkat desa setempat mengimbau masyarakat luas agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat menerima tamu asing yang mengaku sebagai petugas dari instansi tertentu. Masyarakat diminta tidak mudah tergiur oleh iming-iming hadiah maupun program bantuan sosial yang mengharuskan korban menyerahkan, memperlihatkan, atau menukarkan barang-barang berharga miliknya. Jika menemukan aktivitas mencurigakan dengan modus serupa, warga diharapkan segera melapor ke pihak kepolisian terdekat atau call center keamanan lingkungan.




