• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Resmi Dipotong 8 Persen, Driver Ojol Kawal Ketat Penerapan Tarif Baru

Editor Redaksi
2 Juli 2026
in Berita

Oleh: Oleh: Fahdin Zakaria, Mahasiswa Ilmu Komunikasi

JAKARTA, JurnalPost.com – Kebijakan pembatasan potongan komisi aplikasi transportasi online menjadi maksimal 8 persen resmi diberlakukan secara nasional mulai Rabu (1/7/2026). Aturan ini menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan pendapatan para mitra pengemudi ojek online atau ojol di berbagai daerah Indonesia.

Melalui kebijakan tersebut, perusahaan aplikasi transportasi online wajib memberikan sedikitnya 92 persen dari total tarif perjalanan kepada mitra pengemudi. Dengan demikian, potongan yang dikenakan kepada pengemudi tidak boleh melebihi 8 persen.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah penting dalam memperbaiki skema pembagian pendapatan antara aplikator dan mitra pengemudi. Selama ini, banyak pengemudi ojol mengeluhkan besarnya potongan komisi aplikasi yang dianggap terlalu tinggi dan berdampak pada penghasilan harian mereka.

Sebelum aturan baru diberlakukan, potongan komisi aplikasi disebut dapat mencapai sekitar 20 persen dari tarif perjalanan. Kondisi tersebut kerap menjadi keluhan para pengemudi, terutama ketika biaya operasional terus meningkat, mulai dari bahan bakar minyak, servis kendaraan, pulsa internet, hingga kebutuhan perawatan kendaraan.

Bagi pengemudi ojol, penurunan potongan komisi menjadi maksimal 8 persen diharapkan dapat memberikan ruang pendapatan yang lebih baik. Tambahan penghasilan dari selisih potongan tersebut dinilai bisa membantu meringankan beban ekonomi para mitra, terutama mereka yang menggantungkan kebutuhan keluarga dari pekerjaan sebagai pengemudi transportasi online.

Meski demikian, pemberlakuan aturan baru ini tetap menjadi perhatian para pengemudi di lapangan. Mereka tidak hanya melihat besaran potongan komisi, tetapi juga mencermati apakah terdapat perubahan lain dalam sistem aplikasi, seperti penyesuaian tarif dasar, biaya layanan, insentif, hingga algoritma pembagian order.

Seorang pengemudi ojol di kawasan Jakarta Selatan menyambut baik kebijakan tersebut. Namun, ia berharap pemerintah tidak hanya menerbitkan aturan, tetapi juga memastikan pelaksanaannya berjalan secara nyata di lapangan.

“Kalau memang potongannya benar hanya 8 persen, tentu ini sangat membantu kami. Tapi kami juga harus melihat langsung di aplikasi, apakah tarif dasar berubah atau ada biaya lain yang membuat penghasilan tetap sama saja. Pemerintah harus benar-benar mengawasi,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini pengemudi ojol berada pada posisi yang cukup rentan karena bergantung pada sistem aplikasi. Perubahan kecil pada tarif, insentif, atau pembagian order dapat langsung memengaruhi pendapatan harian mereka.

Karena itu, transparansi sistem menjadi hal yang sangat penting dalam penerapan kebijakan baru ini. Para pengemudi berharap perusahaan aplikasi dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai perhitungan tarif, potongan, serta komponen biaya lain yang berlaku dalam setiap perjalanan.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa kebijakan pembatasan komisi aplikasi ini akan diawasi secara ketat. Koordinasi dengan perusahaan aplikator terus dilakukan untuk memastikan aturan berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan mitra pengemudi.

Pengawasan tersebut dinilai penting agar penurunan komisi tidak hanya menjadi kebijakan administratif, tetapi benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan pengemudi. Pemerintah juga diharapkan membuka ruang pengaduan bagi mitra pengemudi apabila menemukan ketidaksesuaian dalam penerapan aturan di lapangan.

Di sisi lain, perusahaan penyedia layanan transportasi online menyatakan siap menyesuaikan sistem operasional mereka dengan regulasi terbaru. Penyesuaian tersebut mencakup sistem pembagian pendapatan, skema tarif, serta mekanisme layanan agar tetap sejalan dengan aturan pemerintah.

Meski begitu, aplikator juga menghadapi tantangan untuk menjaga keseimbangan ekosistem digital. Mereka harus memastikan kesejahteraan mitra pengemudi meningkat, namun di saat yang sama tetap menjaga keterjangkauan tarif bagi konsumen dan keberlanjutan operasional perusahaan.

Bagi masyarakat sebagai pengguna layanan, perubahan kebijakan ini juga menjadi perhatian. Sebagian pengguna berharap tarif transportasi online tetap terjangkau meskipun terdapat perubahan skema pembagian pendapatan antara aplikator dan pengemudi.

Keseimbangan antara kepentingan pengemudi, perusahaan aplikasi, dan konsumen menjadi kunci agar industri transportasi online tetap tumbuh secara sehat. Pengemudi membutuhkan pendapatan yang layak, perusahaan membutuhkan keberlanjutan bisnis, sementara konsumen menginginkan layanan yang aman, nyaman, dan terjangkau.

Pemberlakuan potongan komisi maksimal 8 persen ini juga menjadi momentum untuk membangun relasi yang lebih adil antara aplikator dan mitra pengemudi. Selama ini, status kemitraan dalam industri transportasi online kerap menjadi perdebatan karena pengemudi memiliki ketergantungan besar terhadap sistem digital yang dikelola perusahaan aplikasi.

Dengan adanya aturan yang lebih tegas, diharapkan posisi pengemudi sebagai mitra dapat lebih terlindungi. Regulasi ini juga dapat menjadi dasar untuk memperkuat tata kelola transportasi online di Indonesia, terutama dalam hal transparansi tarif, perlindungan pendapatan, dan mekanisme penyelesaian keluhan.

Para pengemudi ojol berharap kebijakan ini tidak berhenti pada penurunan angka komisi semata. Mereka juga mendorong adanya pembenahan menyeluruh, termasuk kepastian insentif, perlindungan keselamatan kerja, jaminan sosial, serta mekanisme komunikasi yang lebih terbuka antara aplikator dan mitra.

Ke depan, keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada konsistensi pengawasan pemerintah dan komitmen perusahaan aplikasi dalam menjalankan aturan. Jika diterapkan dengan baik, pembatasan potongan komisi maksimal 8 persen dapat menjadi langkah awal menuju ekosistem transportasi online yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan.

Bagi jutaan mitra pengemudi ojol di Indonesia, kebijakan ini bukan sekadar perubahan angka dalam sistem aplikasi. Lebih dari itu, aturan tersebut menjadi harapan baru untuk memperoleh pendapatan yang lebih layak di tengah tingginya kebutuhan hidup dan biaya operasional sehari-hari.

Bagikan133MengirimTweet83Print PDF

Baca Juga

GELORA LITERASI: Gerakan Literasi dan Olah Kreativitas Anak sebagai Upaya Meningkatkan Minat Baca dan Kreativitas Anak di Desa Sumurgede oleh KKN UNIMUS

GELORA LITERASI: Gerakan Literasi dan Olah Kreativitas Anak sebagai Upaya Meningkatkan Minat Baca dan Kreativitas Anak di Desa Sumurgede oleh KKN UNIMUS

Editor Nadia
17 September 2026
0

GELORA LITERASI: Literacy and Children's Creativity Movement as an Effort to Improve Children's Reading Interest and Creativity in Sumurgede Village...

Semarak HUT RI ke-81, PPSDM Migas Gelar Gowes hingga Lomba Kebersamaan

Semarak HUT RI ke-81, PPSDM Migas Gelar Gowes hingga Lomba Kebersamaan

Editor Redaksi
28 Agustus 2026
0

CEPU, JURNALPOST — Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81...

Gerakan Cerdas Finansial Sejak Dini, Cara Mahasiswa KKN-T IBDU 42 Bekali Siswa SD Ilmu Menabung

Gerakan Cerdas Finansial Sejak Dini, Cara Mahasiswa KKN-T IBDU 42 Bekali Siswa SD Ilmu Menabung

Editor Redaksi
20 Agustus 2026
0

JurnalPost.com - Desa Sukorejo/Kota Sragen, 4 Agustus 2026 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) IBDU 42 Universitas Diponegoro melaksanakan...

Patahkan Stigma, Mahasiswa KKN-T IDBU 45 Universitas Diponegoro Kelompok 4 Gelar Inkubasi Wirausaha Sosial dan Kesiapan Kerja Remaja di Bandarharjo

Patahkan Stigma, Mahasiswa KKN-T IDBU 45 Universitas Diponegoro Kelompok 4 Gelar Inkubasi Wirausaha Sosial dan Kesiapan Kerja Remaja di Bandarharjo

Editor Redaksi
20 Agustus 2026
0

SEMARANG, JurnalPost.com - Stigma negatif di lingkungan masih menjadi salah satu tantangan yang dihadapi pemuda di kawasan pesisir Bandarharjo, Kecamatan...

Dari Bakul ke Viral: Tim PkM Polinema Manfaatkan Generative AI Sulap “Botol Polos” Jamu Kromengan Jadi Produk Premium

Dari Bakul ke Viral: Tim PkM Polinema Manfaatkan Generative AI Sulap “Botol Polos” Jamu Kromengan Jadi Produk Premium

Editor Redaksi
20 Agustus 2026
0

Tim Pengabdian Masyarakat Polinema melakukan PKM di Desa Wisata Jamu, Karangrejo Kromengan, Kab.Malang JurnalPost.com - Dalam upaya memodernisasi sektor usaha...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.