• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Peningkatan Cakupan ASI Ekslusif melalui Pendekatan Multilevel

Editor Redaksi
16 Juni 2026
in Artikel

Oleh: Azrida M

Pendahuluan

Asi Ekslusif adalah Pemberian Air Susu Ibu selama 6 bulan pertama kehidupan, tanpa tambahan makanan atau minuman lain, termasuk susu formula, air putih, madu atau bubur. Pengecualian hanya untuk larutan dehidrasi oral (oralit), tetes/sirup vitamin, mineral atau obat bila diperlukan secara medis (World Healty Organization, 2023).

Pemberian ASI eksklusif bertujuan mencapai pertumbuhan, perkembangan, dan kesehatan bayi yang optimal, karena sistem pencernaan bayi di bawah 6 bulan belum siap menerima makanan padat. Peraturan Pemberian ASI Ekslusif di atur dalam Peraturan Pemerintah nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian ASI Ekslusif. Peraturan ini berisi tentang ASI Ekslusif wajib 6 bulan, Tenaga Kesehatan wajib mendukung keberhasilan menyusui, Fasilitas Kesehatan harus melaksanakan IMD, Tidak memberikan Sufor, Tempat Kerja Wajib mendukung Ibu Menyusui dan Menyediakan Ruang Laktasi.

Perencanaan program pemberiaan ASI eksklusif dapat dilakukan dengan intervensi pengetahuan, sikap, keterampilan dan praktik dengan target individu, interpersonal, masyarakat, organisasi dan pemerintah. Tiap tingkatan target intervensi akan menggunakan metode pendekatan yang berbeda, baik pendidikan, pelatihan, konseling, konsultasi, perubahan sosial, perubahan organisasi, maupun gerakan politik. Manfaat ASI sudah diketahui secara luas, Air susu ibu (ASI) merupakan makanan yang sempurna dan terbaik bagi bayi, karena ASI mengandung zat gizi yang lengkap untuk kebutuhan bayi. Namun demikian capaian pemberian ASI eksklusif masih saja jauh dari target.

Penyebab rendahnya pemberian ASI di Indonesia adalah kurangnya pengetahuan ibu, keluarga dan masyarakat akan pentingnya ASI, cara menyusui yang benar, kurangnya pelayanan konseling laktasi dan dukungan dari petugas kesehatan, persepsi-persepsi sosial-budaya yang menentang pemberian ASI, kondisi yang kurang memadai bagi para ibu yang bekerja (cuti melahirkan yang terlalu singkat, tidak adanya ruang di tempat kerja untuk menyusui atau memompa ASI), dan pemasaran agresif oleh perusahaan-perusahaan formula yang tidak saja mempengaruhi para ibu, namun juga para petugas kesehatan

Cakupan ASI eksklusif di Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan tren yang belum stabil dan masih terdapat kesenjangan antar wilayah (Kementerian Kesehatan RI, 2022). Meskipun beberapa daerah telah mencapai target nasional, wilayah lain masih berada pada cakupan rendah (Badan Pusat Statistik, 2023). Faktor determinan meliputi pengetahuan ibu, dukungan keluarga, peran tenaga kesehatan, serta kondisi sosial dan kebijakan (UNICEF, 2020). Oleh karena itu, diperlukan intervensi multisektor berbasis bukti untuk meningkatkan keberhasilan ASI eksklusif secara berkelanjutan (WHO, 2021).

Secara nasional, cakupan ASI Eksklusif meningkat dari 37,3% pada Riskesdas 2018 (Kementerian Kesehatan RI, 2018). Angka tersebut meningkat menjadi sekitar 52,5% pada SSGI 2022 (Kementerian Kesehatan RI, 2022). Di Indonesia, tren menunjukkan peningkatan signifikan, dari sekitar 52,5% pada tahun 2021 menjadi 68,6% pada tahun 2023, bahkan mencapai 74,73% pada tahun 2024. Cakupan ASI eksklusif di Sulawesi Selatan berada pada kisaran 60–70% namun mengalami fluktuasi (Ayulestari, 2019). Namun, capaian ini masih berada di bawah rekomendasi global WHO sebesar ≥80% (WHO, 2021). Meskipun demikian, capaian ini belum merata antar wilayah dan masih dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti kondisi sosial ekonomi, dukungan tempat kerja, serta paparan promosi susu formula. Hal ini menunjukkan bahwa upaya peningkatan ASI eksklusif tidak hanya memerlukan intervensi kesehatan, tetapi juga pendekatan lintas sektor yang komprehensif.

Ringkasan Eksekutif
Air susu ibu (ASI) merupakan makanan yang sempurna dan terbaik bagi bayi, karena ASI mengandung zat gizi yang lengkap untuk kebutuhan bayi. Namun demikian capaian pemberian ASI eksklusif masih saja jauh dari target. Perencanaan program pemberiaan ASI eksklusif dapat dilakukan dengan intervensi pengetahuan, sikap, keterampilan dan praktik dengan target individu, interpersonal, masyarakat, organisasi dan pemerintah.

Cakupan ASI eksklusif di Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan tren yang belum stabil dan masih terdapat kesenjangan antar wilayah. Meskipun beberapa daerah telah mencapai target nasional, wilayah lain masih berada pada cakupan rendah. Faktor determinan meliputi pengetahuan ibu, dukungan keluarga, peran tenaga kesehatan, serta kondisi sosial dan kebijakan. Oleh karena itu, diperlukan intervensi multisektor berbasis bukti untuk meningkatkan keberhasilan ASI eksklusif secara berkelanjutan.

Identifikasi Masalah
Terdapat beberapa permasalahan utama dalam keberhasilan pemberian ASI Ekslusif :
1. Faktor Individu: Pengetahuan ibu merupakan faktor utama dalam keberhasilan pemberian ASI eksklusif (Ayulestari, 2019). Sikap ibu terhadap menyusui juga mempengaruhi praktik pemberian ASI (UNICEF, 2020). Ibu dengan tingkat pendidikan yang lebih tinggi cenderung memiliki praktik menyusui yang lebih baik (WHO, 2021).

2. Faktor Keluarga: Dukungan suami berpengaruh signifikan terhadap keberhasilan ASI eksklusif (Yastuti, 2020). Dukungan emosional dan praktis dari keluarga meningkatkan motivasi ibu dalam menyusui (UNICEF, 2020). Kurangnya dukungan keluarga dapat menjadi hambatan utama dalam praktik ASI eksklusif (WHO, 2021).

3. Faktor Lingkungan Kerja: Ibu bekerja menghadapi kendala dalam pemberian ASI eksklusif (UNICEF, 2020). Keterbatasan ruang laktasi menjadi salah satu hambatan utama (WHO, 2021). Kebijakan tempat kerja yang tidak mendukung juga mempengaruhi rendahnya praktik ASI eksklusif (Badan Pusat Statistik, 2023).

4. Faktor Sosial dan Kebijakan: Promosi susu formula yang masif mempengaruhi keputusan ibu dalam menyusui (WHO, 2021). Implementasi regulasi terkait ASI eksklusif belum berjalan optimal (Kementerian Kesehatan RI, 2022). Faktor budaya juga turut mempengaruhi praktik pemberian ASI (Ayulestari, 2019).

Policy Gap
Meskipun pemerintah Indonesia telah memiliki berbagai kebijakan yang mendukung pemberian ASI eksklusif, seperti regulasi tentang Inisiasi Menyusu Dini (IMD), kewajiban fasilitas kesehatan mendukung menyusui, serta kebijakan tempat kerja ramah ibu menyusui, implementasi kebijakan tersebut di tingkat daerah, khususnya di Sulawesi Selatan, masih belum optimal (Kementerian Kesehatan RI, 2022). Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kebijakan yang telah dirumuskan secara nasional dengan praktik di lapangan (WHO, 2021).

Selain itu, terdapat kesenjangan dalam kebijakan tempat kerja ramah ibu menyusui. Walaupun telah ada regulasi yang mendorong penyediaan ruang laktasi dan cuti melahirkan, implementasi di sektor formal maupun informal masih sangat terbatas. Banyak ibu bekerja yang tidak mendapatkan fasilitas menyusui yang memadai, sehingga memilih untuk tidak melanjutkan ASI eksklusif (Badan Pusat Statistik, 2023). Kondisi ini menunjukkan bahwa kebijakan belum sepenuhnya menjangkau kebutuhan perempuan pekerja, terutama di sektor informal yang dominan di daerah.

Terdapat kesenjangan dalam pengendalian promosi susu formula. Meskipun telah ada regulasi yang mengatur pembatasan promosi susu furmola, implementasi dan pengawasan di lapangan masih lemah, sehingga promosi susu formula tetap masif dan mempengaruhi keputusan ibu dalam menyusui (WHO, 2021). Hal ini menunjukkan bahwa aspek regulasi belum diikuti dengan mekanisme pengawasan yang efektif.

Secara keseluruhan, pemberian ASI eksklusif di Sulawesi Selatan mencakup kesenjangan antara kebijakan dan implementasi, kurangnya integrasi faktor keluarga, lemahnya dukungan bagi ibu bekerja, serta belum optimalnya pengawasan regulasi dan pendekatan berbasis budaya. Oleh karena itu, diperlukan reformulasi kebijakan yang lebih kontekstual, berbasis bukti, dan berorientasi pada implementasi di tingkat lokal untuk meningkatkan keberhasilan program ASI eksklusif secara berkelanjutan (Kementerian Kesehatan RI, 2022; UNICEF, 2020).

Rekomendasi Kebijakan
Berikut ini beberapa rekomendasi kebijakan: Pertama, Intervensi Individu dan keluarga Edukasi kepada ibu perlu dilakukan sejak masa kehamilan (Kementerian Kesehatan RI, 2022). Pelibatan suami melalui program “Ayah ASI” dapat meningkatkan keberhasilan menyusui (Yastuti, 2020). Pendekatan berbasis keluarga terbukti efektif dalam meningkatkan praktik ASI eksklusif (UNICEF, 2020).

Kedua, Penguatan Layanan Kesehatan. Pelatihan konseling laktasi bagi tenaga kesehatan perlu ditingkatkan (Paembonan, 2018). Standarisasi pelayanan IMD harus diterapkan di seluruh fasilitas kesehatan (Kementerian Kesehatan RI, 2018). Monitoring dan evaluasi program perlu dilakukan secara berkala (WHO, 2021).

Ketiga, Program intervensi harus difokuskan pada daerah dengan cakupan rendah (Ayulestari, 2019). Pendekatan berbasis budaya lokal dapat meningkatkan efektivitas program (WHO, 2021). Keterlibatan komunitas sangat penting dalam mendukung keberhasilan intervensi (UNICEF, 2020). Keempat, Penguatan Regulasi. Pengawasan terhadap promosi susu formula perlu diperketat (WHO, 2021). Implementasi kebijakan ASI eksklusif harus dilakukan secara konsisten (Kementerian Kesehatan RI, 2022). Kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk mendukung kebijakan ini (Badan Pusat Statistik, 2023).

Kesimpulan
Peningkatan cakupan ASI Eksklusif di Sulawesi Selatan memerlukan pendekatan yang komprehensif (Kementerian Kesehatan RI, 2022). Faktor individu, keluarga, tenaga kesehatan, dan kebijakan harus ditangani secara bersamaan (UNICEF, 2020).

Daftar Pustaka

Ayulestari, D. (2019). Analisis faktor sosiodemografi terhadap pemberian ASI eksklusif di Sulawesi Selatan (Analisis data Susenas 2017). Media Kesehatan Masyarakat Indonesia, 15(2), 123–130.

Badan Pusat Statistik. (2023). Profil kesehatan ibu dan anak 2023. Badan Pusat Statistik.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2018). Laporan nasional Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI. Riskesdas 2018

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI. SSGI 2022

Paembonan, R. (2018). Hubungan pengetahuan dan sikap bidan dengan cakupan ASI eksklusif di Tana Toraja. Jurnal Administrasi Kesehatan Indonesia, 6(1), 45–52.

Pemerintah Republik Indonesia.(2024) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Pasal 24.

UNICEF. (2020). Improving breastfeeding practices globally: A global report. New York: United Nations Children’s Fund.

World Health Organization. (2021). Infant and young child feeding: Model chapter for textbooks. Geneva: World Health Organization.

World Health Organization. (2023). Exclusive Breastfeeding for optimal growth, development and healtty of infants: World Health Organization.

Yastuti, S., & Wahyuni, S. (2020). Hubungan dukungan sosial suami dengan pemberian ASI eksklusif. Window of Nursing Journal, 4(2), 89–96.

Bagikan133MengirimTweet83Print PDF

Baca Juga

OPTIMALISASI PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI SOSIALISASI PEMILAHAN LIMBAH DOMESTIK DESA KEMLOKO

OPTIMALISASI PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI SOSIALISASI PEMILAHAN LIMBAH DOMESTIK DESA KEMLOKO

Editor Redaksi
27 September 2026
0

Optimizing Waste Management Through Domestic Waste Separation Socialization in Kemloko Village 1Melinda Dewi Astuti, M. T, 2Mario Ega Saputra, 3Asyifa...

thumb

Analisis Yuridis Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Batas Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden RI

Editor Nadia
23 September 2026
0

Fine Putry, 231010200393 [email protected] ABSTRACT This study examines the Constitutional Court Decision Number 90/PUU-XXI/2023 regarding the minimum age requirement for...

GERAK BERSERI :  Pemanfaatan Ember Cat Bekas dan  Aksi Gotong Royong Pembuatan Bak Sampah Permanen dari Herbel Bersama Masyarakat Desa Latak

GERAK BERSERI :  Pemanfaatan Ember Cat Bekas dan  Aksi Gotong Royong Pembuatan Bak Sampah Permanen dari Herbel Bersama Masyarakat Desa Latak

Editor Redaksi
21 September 2026
0

GERAK BERSERI: Transforming Used Paint Buckets and Collaborative Construction of Permanent Waste Bins from Hebel Blocks with the Community of...

Pemberdayaan Masyarakat Desa Glapan melalui Peningkatan Kesadaran Kesehatan dan Pendampingan Pendidikan bagi Anak Sekolah

Pemberdayaan Masyarakat Desa Glapan melalui Peningkatan Kesadaran Kesehatan dan Pendampingan Pendidikan bagi Anak Sekolah

Editor Redaksi
17 September 2026
0

Community Empowerment in Glapan Village through Increased Health Awareness and Educational Assistance for School-Aged Children Andhika Setyo P.1, Iqbal Maulana...

Analisis Yuridis Mekanisme Perampasan Aset dalam Sistem Hukum Indonesia

Analisis Yuridis Mekanisme Perampasan Aset dalam Sistem Hukum Indonesia

Editor Redaksi
9 September 2026
0

JURNAL HUKUM Volume 1, September 2026 Agra Maulana Fakultas Hukum Universitas Terbuka Bandung 24.1 [email protected] Abstrak Perampasan aset ialah alat...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.