• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Rupiah Terbakar Bisa Ditukar?

Editor Redaksi
6 Mei 2026
in Kolom Opini

Rupiah Terbakar Bisa Ditukar.

Penulis: Hendy Pebrian Azano Ramadhan Putra
Pekerjaan: Pegawai Bank Indonesia

JurnalPost.com – Awal April lalu, jagad maya dihebohkan oleh sebuah video dari Pontianak, Kalimantan Barat, yang memperlihatkan tumpukan uang hangus tak berbentuk. Nilainya tak kecil: Rp65 juta. Lebih dari 3,4 juta pasang mata menyaksikan, sebagian terhenyak, sebagian mungkin sekadar lewat tanpa benar-benar merenung. Dari jumlah tersebut, Rp46 juta masih dapat ditukar dan diganti dengan uang yang baru Namun sesungguhnya, yang terbakar bukan sekadar lembaran uang.

Beberapa waktu sebelumnya, kisah serupa juga terjadi. Uang tunai yang disimpan rapi di dalam rumah, lenyap dilalap api saat musibah datang. Polanya berulang, ceritanya serupa: kehati-hatian yang tertunda, lalu penyesalan yang datang terlambat. Kita tentu bisa berkata, “itu kelalaian.” Namun realitasnya tak sesederhana itu.

Di banyak tempat, menyimpan uang di rumah masih dianggap lebih “praktis”. Sebaliknya, menabung di bank dipersepsikan sebagai sesuatu yang rumit, jauh, bahkan merepotkan. Persepsi ini terus hidup, dan diam-diam memupuk risiko. Padahal, dampaknya tidak hanya berhenti pada individu.

Pertama, kerugian finansial yang paling kasat mata. Kedua, yang sering luput disadari, uang yang terbakar adalah bagian dari denyut ekonomi itu sendiri. Ketika ia hilang, ada nilai yang ikut terputus dari peredaran, ada fungsi yang tak lagi berjalan sebagaimana mestinya.

Di titik inilah, persoalan menjadi lebih dari sekadar musibah pribadi.

Pertanyaan yang kemudian muncul sederhana, namun penting: apabila uang sudah terlanjur terbakar, apa yang harus dilakukan masyarakat? Apakah uang tersebut masih bisa ditukar atau digunakan untuk bertransaksi?

Mengacu pada ketentuan BI, uang yang terbakar sejatinya belum tentu kehilangan seluruh nilainya. Dalam kondisi tertentu, uang tersebut dapat dikategorikan sebagai uang rusak atau cacat dan masih dapat ditukar. Namun, harapan itu tidak datang tanpa syarat.

Uang Rupiah tersebut akan diberikan penggantian dengan nilai yang sama nominalnya, sepanjang menurut penelitian BI masih dapat dikenali keasliannya. Selain itu, masyarakat yang menukarkan uang Rupiah rusak/cacat sebagian karena terbakar tersebut wajib melampirkan surat keterangan dari kelurahan/kantor polisi setempat.

Tidak hanya pada uang Rupiah yang terbakar, layanan penukaran juga dibuka untuk jenis uang rusak/cacat lainnya, seperti uang yang berlubang, hilang sebagian, robek, atau mengerut. Dalam hal ini, terdapat empat syarat yang harus dipenuhi agar uang Rupiah kertas yang rusak/cacat dapat ditukar dan mendapatkan penggantian dengan nilai yang sama dengan nominalnya.

Pertama, fisik uang Rupiah tersebut lebih besar dari dua pertiga (2/3) ukuran aslinya. Kedua, ciri-ciri keasliannya masih dapat dikenali dengan baik. Ketiga, uang Rupiah kertas tersebut masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap. Keempat, uang Rupiah Kertas tersebut tidak merupakan satu kesatuan, namun kedua nomor seri pada uang Rupiah kertas tersebut lengkap dan sama.

Untuk penukaran uang yang rusak/cacat, dapat dilakukan di semua kantor BI setiap hari selasa dan kamis pukul 08:00 – 11:30 WIB dengan mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR atau dapat mengunjungi halaman http://pintar.bi.go.id.

Memetik Hikmah
Kita sering memandang uang hanya sebagai alat tukar. Padahal, lebih dari itu, ia adalah simbol kepercayaan antara negara dan rakyatnya. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah. Ia bukan hanya soal nilai nominal, tetapi juga soal legitimasi, stabilitas, dan kedaulatan ekonomi.

Ketika Rupiah rusak maupun terbakar, yang hilang bukan hanya angka, tetapi juga bagian kecil dari sistem yang menopang kehidupan bersama. Maka, menyimpan uang di tempat yang aman sejatinya merupakan bagian dari tanggung jawab kolektif.

Di sinilah peran negara menjadi penting. Bank Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan dan industri perbankan terus mendorong literasi dan inklusi keuangan dengan membuka akses, menyederhanakan layanan, dan mendekatkan sistem ke masyarakat.

Pada akhirnya, setiap peristiwa selalu menyisakan pilihan: dilupakan, atau dijadikan pelajaran. Uang yang terbakar mungkin tak sepenuhnya bisa kembali. Namun, kesadaran seharusnya bisa tumbuh dari peristiwa itu. Bahwa keamanan bukanlah kerumitan. Bahwa kehati-hatian bukanlah pilihan. Dan bahwa menjaga Rupiah, dalam bentuk paling sederhana sekalipun, adalah bagian dari menjaga diri kita sendiri.

Sebab ketika api melalap tanpa ampun, ia tak pernah bertanya: apakah ini hanyalah lembaran kertas biasa, atau uang Rupiah yang sangatlah berharga.

Tags: Bank IndonesiaRupiah
Bagikan133MengirimTweet83Print PDF

Baca Juga

thumb

MEMPERBARUI JANJI KEBANGSAAN

Editor Redaksi
20 Agustus 2026
0

Oleh: Raja Oloan Tumanggor Dosen Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara Jakarta; Alumnus Westfaelische Wilhelms-Universitaet Muenster, Jerman JurnalPost.com - Setiap 17 Agustus...

Mengapa Kita Suka Dengar Streamer ‘Yapping’?

Mengapa Kita Suka Dengar Streamer ‘Yapping’?

Editor Redaksi
10 Agustus 2026
0

Oleh: Filha Fasha Gunawan Afiliasi: Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) JurnalPost.com - Di era layar lipat dan media sosial yang serba...

Mengapa Menjadi Diri Sendiri Masih Menjadi Hal Tabu?

Mengapa Menjadi Diri Sendiri Masih Menjadi Hal Tabu?

Editor Redaksi
8 Agustus 2026
0

Penulis : Ghazi Muhammad Syarief Afiliasi : Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Mengapa Menjadi Diri Sendiri Masih Menjadi Hal Tabu? Timeline...

Gen Z di Tengah Toxic Workplace: Psikologi Positif sebagai Kunci untuk Bertahan

Gen Z di Tengah Toxic Workplace: Psikologi Positif sebagai Kunci untuk Bertahan

Editor Redaksi
5 Agustus 2026
0

Oleh: Christine Margareta Ratupayung Surbakti, Emanuel De Lura, dan Laila Meiliyandrie Indah Wardani Mahasiswa Fakultas Psikologi, Universitas Mercu Buana JurnalPost.com...

Menjadi Diri Sendiri di Tengah Tekanan Sosial:  Makna Kebebasan dalam Film Pride and Prejudice dari Perspektif Filsafat Eksistensialisme Jean Paul Sartre   

Menjadi Diri Sendiri di Tengah Tekanan Sosial:  Makna Kebebasan dalam Film Pride and Prejudice dari Perspektif Filsafat Eksistensialisme Jean Paul Sartre  

Editor Redaksi
4 Agustus 2026
0

SUMBER FOTO;https://iep.utm.edu/sartre-ex/https://www.primevideo.com/-/id/detail/0J7Y9UVDPJYTG6TM5CJB3KQAA7 Penulis: Rahma Ramadhani Program Studi Psikologi Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia Kontak: @realrahma1910 (instagram) Pernahkah kamu merasa...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.