
Oleh: Floren Tika Ramadani
Ilmu Pemerintahan,Universitas Muhammadiyah Malang
JurnalPost.com – Perang antara Rusia dan Ukraina yang dimulai sejak 2022 hingga kini masih menjadi salah satu konflik internasional paling berpengaruh di dunia. Konflik ini bukan hanya sekadar perang antarnegara, tetapi telah berkembang menjadi krisis global yang berdampak pada berbagai sektor, terutama energi dan pangan. Dalam konteks studi hubungan internasional, kasus ini sangat relevan karena menunjukkan bagaimana dinamika internasional dapat secara langsung memengaruhi kondisi domestik suatu negara, bahkan bagi negara yang tidak terlibat langsung dalam konflik. Secara internasional, Rusia dan Ukraina memiliki peran strategis dalam rantai pasok global, khususnya di sektor pangan dan energi. Rusia merupakan salah satu eksportir terbesar minyak dan gas dunia, sementara Ukraina dikenal sebagai salah satu lumbung gandum global. Ketika perang pecah, distribusi kedua komoditas ini terganggu secara signifikan. Sanksi ekonomi yang dijatuhkan oleh negara-negara Barat terhadap Rusia juga memperparah situasi, karena membatasi akses Rusia ke pasar global.
Akibatnya, harga energi dan pangan dunia mengalami lonjakan yang cukup drastis. Negara-negara yang bergantung pada impor gandum, minyak, dan gas menjadi pihak yang paling terdampak. Kondisi ini memperlihatkan bahwa konflik berskala regional dapat dengan cepat berubah menjadi krisis global akibat tingginya interdependensi antarnegara dalam sistem ekonomi dunia. Dalam perspektif hubungan internasional, perang ini juga mencerminkan persaingan kekuatan besar (great power competition), khususnya antara Rusia dan blok Barat yang dipimpin oleh Amerika Serikat. NATO sebagai aliansi militer juga memainkan peran penting dalam dinamika konflik ini, meskipun tidak terlibat secara langsung di medan perang. Hal ini menunjukkan bahwa konflik ini tidak berdiri sendiri, melainkan terkait dengan struktur kekuasaan global yang lebih luas.
Namun, yang menjadi fokus utama dalam analisis ini adalah bagaimana dampak dari konflik internasional tersebut dirasakan di tingkat domestik. Banyak negara mengalami tekanan ekonomi akibat kenaikan harga energi dan pangan. Inflasi meningkat, daya beli masyarakat menurun, dan pemerintah harus mengambil kebijakan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Dalam konteks Indonesia, dampak perang Rusia dan Ukraina cukup terasa, terutama pada sektor pangan dan energi. Kenaikan harga gandum dunia, misalnya, berdampak pada harga produk berbasis tepung seperti mi instan dan roti. Selain itu, kenaikan harga minyak dunia juga memengaruhi kebijakan subsidi energi di Indonesia. Pemerintah dihadapkan pada dilema antara menjaga harga tetap terjangkau bagi masyarakat atau mengurangi beban anggaran negara.
Tidak hanya itu, perang ini juga memengaruhi kebijakan luar negeri Indonesia. Sebagai negara yang menganut prinsip bebas aktif, Indonesia berusaha menjaga posisi netral dan tidak berpihak secara terbuka pada salah satu pihak. Namun, di sisi lain, Indonesia juga harus tetap menjalin hubungan baik dengan negara-negara Barat maupun Rusia demi kepentingan ekonomi dan politiknya. Ini menunjukkan bagaimana kebijakan luar negeri tidak bisa dilepaskan dari pertimbangan domestik.
Lebih jauh lagi, opini publik dalam negeri juga turut memengaruhi sikap pemerintah. Masyarakat Indonesia memiliki pandangan yang beragam terhadap konflik ini, yang dipengaruhi oleh media, sejarah, dan sentimen politik global. Pemerintah perlu mempertimbangkan faktor ini agar kebijakan yang diambil tetap mendapatkan legitimasi dari masyarakat. Dari sudut pandang teori, kasus ini dapat dijelaskan melalui pendekatan interdependensi kompleks dalam liberalisme, yang menekankan bahwa negara-negara saling bergantung satu sama lain dalam berbagai bidang. Ketika satu negara mengalami gangguan, dampaknya dapat menyebar ke negara lain. Selain itu, pendekatan realisme juga relevan untuk memahami bagaimana kepentingan kekuasaan dan keamanan menjadi faktor utama dalam konflik ini.
Menurut saya, perang Rusia dan Ukraina menunjukkan bahwa dalam dunia yang semakin terhubung, tidak ada negara yang benar-benar “terisolasi” dari dampak konflik internasional. Bahkan negara yang secara geografis jauh sekalipun tetap bisa merasakan dampaknya melalui jalur ekonomi dan politik. Selain itu, kasus ini juga memperlihatkan pentingnya ketahanan domestik dalam menghadapi gejolak global. Negara yang memiliki sistem ekonomi yang kuat dan kebijakan yang adaptif akan lebih mampu menghadapi dampak dari krisis internasional. Sebaliknya, negara yang rentan akan lebih mudah terdampak dan mengalami instabilitas.
Kesimpulannya, perang Rusia dan Ukraina bukan hanya konflik regional, tetapi merupakan fenomena global yang memperlihatkan eratnya hubungan antara dinamika internasional dan kondisi domestik. Kasus ini menegaskan bahwa dalam studi hubungan internasional, analisis tidak bisa hanya berfokus pada interaksi antarnegara, tetapi juga harus mempertimbangkan bagaimana dampak dari interaksi tersebut dirasakan di tingkat domestik. Dengan memahami keterkaitan ini, kita dapat melihat bahwa stabilitas global dan kesejahteraan domestik merupakan dua hal yang saling bergantung dan tidak dapat dipisahkan.



