
JurnalPost.com – Persoalan ini terasa semakin ironis mengingat pengurus SNNU Sulsel tidak tinggal diam. Di bawah komando H. Agil Mappatunru, SNNU telah melakukan langkah nyata dengan memfasilitasi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah perbankan penyalur KUR.
PKS tersebut awalnya dimaksudkan untuk memberikan jalur khusus dan pendampingan bagi anggota SNNU agar lebih mudah mendapatkan permodalan. Namun, pada praktiknya, kerja sama tersebut seolah hanya menjadi seremonial belaka.
“Kami sudah fasilitasi PKS dengan bank, pengurus sudah turun tangan mendampingi, tapi hasilnya nihil. Pihak bank di tingkat cabang tetap meminta jaminan tambahan yang mustahil dipenuhi nelayan kecil. Seolah-olah PKS yang kami buat tidak punya kekuatan untuk mengubah kebijakan kaku perbankan,” tambah H. Agil.

SNNU Sulsel menilai perbankan masih memandang sektor perikanan dan pertambakan sebagai sektor berisiko tinggi (high risk) tanpa mau memahami siklus usaha nelayan. Akibatnya, alokasi KUR yang seharusnya untuk rakyat kecil justru lebih banyak dinikmati oleh mereka yang memiliki aset besar.




