
Oleh: Silvia Anis Soleqah dan Zahra Puspa Ayudhia Buana
JurnalPost.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan mengatasi persoalan gizi buruk dan stunting yang masih mengancam masa depan generasi bangsa. Dengan target menjangkau 82,9 juta penerima manfaat pada akhir 2025 dan anggaran mencapai Rp121 triliun, program ini diharapkan menjadi langkah besar dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Namun, di balik ambisi besar tersebut, tersimpan polemik yang tak kalah krusial: bagaimana menyelaraskan standar gizi nasional dengan ketersediaan pangan lokal, khususnya di wilayah Indonesia Timur. Provinsi seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, dan Papua memiliki tantangan geografis dan infrastruktur yang jauh berbeda dengan Pulau Jawa. Tulisan ini hendak mengurai kesenjangan antara standar gizi nasional dengan realitas pangan lokal di Indonesia Timur, sekaligus merumuskan solusi berkeadilan bagi pelaksanaan MBG di wilayah tersebut.
Persoalan utama yang muncul bukanlah pada niat baik program MBG, melainkan pada kesenjangan antara desain kebijakan yang cenderung tersentralisasi dengan realitas pangan di daerah. Badan Gizi Nasional (BGN) memang telah mengeluarkan kebijakan bahwa menu MBG disesuaikan dengan potensi pangan lokal misalnya ikan tongkol di Maluku, sagu di Papua, dan jagung di NTT. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa implementasinya masih jauh dari harapan. Ketimpangan ini setidaknya bersumber dari tiga faktor utama. Pertama, ketergantungan wilayah timur pada pasokan pangan dari luar daerah. Anggota Komisi IV DPR RI Riyono mengungkapkan bahwa sekitar 30 persen kabupaten atau kota di Indonesia terutama di wilayah timur, masih bergantung pada pasokan pangan impor atau dari luar daerah. Kedua, infrastruktur logistik yang terbatas membuat distribusi pangan dari pusat ke daerah terpencil menjadi mahal dan tidak efisien. Ketiga, standar gizi nasional yang kaku belum sepenuhnya mengakomodasi keunikan komposisi gizi pangan lokal.
Data dari Badan Gizi Nasional mengungkapkan fakta yang signifikan terkait ketergantungan pangan nasional. Sebelum program MBG dimulai, kebutuhan susu nasional mencapai 4,7 juta ton per tahun. Namun, dengan adanya program MBG, kebutuhan tersebut melonjak menjadi lebih dari 8 juta ton. Sementara itu, produksi susu segar dalam negeri baru mencapai sekitar satu juta ton per tahun . Artinya, terdapat defisit sekitar 7 juta ton yang harus dipenuhi dari luar negeri. Kondisi ini semakin kompleks ketika dikaitkan dengan angka stunting di Indonesia Timur. Pemerintah pusat menetapkan NTT sebagai salah satu dari 14 provinsi prioritas penanganan stunting karena persentasenya yang masih tergolong tinggi. Di Kota Kupang sendiri, hingga Agustus 2025 tercatat 3.377 kasus stunting atau sekitar 29 persen. Ironisnya, di tengah kebutuhan mendesak akan asupan gizi, justru pangan lokal yang melimpah seperti jagung, ubi, dan sagu belum optimal dimanfaatkan dalam program MBG.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah mendorong penerapan prinsip Pangan Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman (B2SA) berbasis potensi lokal melalui Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal. Faktanya, implementasi secara langsung masih menghadapi kendala serius. Untuk mengatasi ketimpangan ini, diperlukan langkah-langkah strategis yang tidak sekadar bersifat teknis, tetapi juga fundamental. Yaitu dengan cara yang pertama, percepatan diversifikasi pangan berbasis kearifan lokal. Pemerintah harus serius mengembangkan pangan lokal seperti sagu, jagung, dan umbi-umbian sebagai sumber karbohidrat alternatif pengganti beras. Anggota DPR Saadiah Uluputty menegaskan bahwa masyarakat Indonesia Timur, termasuk Pulau Buru dan Kepulauan Tanimbar, sudah terbiasa mengandalkan komoditas ini . Dukungan pemerintah dalam bentuk bantuan sarana produksi dan alat mesin pertanian (Alsintan) menjadi mutlak diperlukan.
Kedua, penguatan infrastruktur logistik pangan. Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (Tekad) yang digulirkan Kementerian Desa telah menunjukkan hasil positif di 25 kabupaten di sembilan provinsi . Program ini perlu diperluas dan diintegrasikan dengan MBG, sehingga desa-desa di Indonesia Timur tidak hanya menjadi pemasok bahan baku, tetapi juga pusat pengolahan pangan bernilai tambah. Ketiga, penyesuaian standar gizi nasional dengan profil pangan lokal. Badan Gizi Nasional perlu menyusun tabel komposisi gizi pangan lokal yang akurat dan terstandar. Jangan sampai standar gizi yang digunakan hanya mengakui keunggulan beras, susu sapi, dan daging ayam, sementara sagu yang kaya karbohidrat kompleks atau ikan teri yang kaya kalsium justru terabaikan.
Keempat, pemberdayaan petani dan nelayan lokal melalui skema kepastian pasar. Pemerintah harus memberikan jaminan pembelian hasil panen dan tangkapan lokal untuk program MBG.Hal ini akan menciptakan ekosistem ekonomi yang berkelanjutan sekaligus mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar daerah. Seperti diakui BGN, MBG dapat menjadi pintu kebangkitan industri pangan nasional jika dikelola dengan tepat. Kelima, edukasi gizi berbasis pangan lokal. Masyarakat perlu diedukasi bahwa “bergizi” tidak identik dengan makanan tertentu. Badan Pangan Nasional telah menyiapkan modul edukasi dan panduan menu B2SA berbasis kearifan lokal yang dapat digunakan pemerintah daerah. Ini perlu disosialisasikan secara luas.
Program Makan Bergizi Gratis adalah visi besar yang patut diapresiasi. Namun, visi tersebut akan kehilangan maknanya jika hanya berhasil di Pulau Jawa, sementara anak-anak di Papua, Maluku, dan NTT tetap tertinggal karena ketidaksesuaian antara standar gizi dan pangan lokal. Ketimpangan antara standar gizi nasional dan ketersediaan pangan lokal di Indonesia Timur bukanlah masalah yang tidak bisa diatasi. Yang diperlukan adalah komitmen politik untuk menyesuaikan standar gizi dengan kondisi masing-masing daerah, komitmen membangun infrastruktur pangan, dan kesungguhan memberdayakan petani serta nelayan lokal. Generasi emas Indonesia tidak akan lahir hanya dari sepiring nasi dan segelas susu impor. Mereka akan tumbuh kuat dari sagu Papua, jagung NTT, dan ikan Maluku yang diolah dengan baik dan kebijakan yang berpihak. Indonesia Timur bukan sekadar daerah terluar. Wilayah ini adalah masa depan ketahanan pangan nasional. Sudah saatnya kebijakan pangan kita beranjak dari perspektif Jawa-sentris menuju Indonesia-sentris yang adil dan berkelanjutan.



