Oleh: Cici Alinda Rahmadani ( 251011200557 )
Sasa Naila ( 251011200412 )
Deftiani Putri Utami ( 251011200701 )
Fitri Khoirunnisa ( 251011200699 )
Citra Maulidia ( 251011200254 )
Kelas : 02SAKPO14
JurnalPost.com – Fenomena penggunaan Bahasa Indonesia di era digital saat ini menunjukkan adanya pergeseran signifikan dalam pola berbahasa mahasiswa, terutama akibat pengaruh media sosial yang semakin dominan dalam kehidupan akademik. Mahasiswa cenderung mengadopsi gaya bahasa informal yang lazim digunakan di platform digital, seperti penggunaan singkatan tidak baku, akronim, serta campuran bahasa asing, yang kemudian terbawa ke dalam penulisan akademik. Kondisi ini berdampak pada menurunnya kualitas struktur kalimat, ketepatan tata bahasa, serta kepatuhan terhadap kaidah bahasa Indonesia yang baku. Penelitian Aulia dan Calista (2025) menegaskan bahwa penggunaan media sosial berkontribusi pada meningkatnya penggunaan bahasa tidak formal dan istilah populer dalam karya tulis akademik mahasiswa, yang pada akhirnya menurunkan standar kebahasaan ilmiah (Aulia, S., & Calista, M. P. (2025). Pengaruh Media Sosial terhadap Gaya Bahasa Mahasiswa dalam Penulisan Akademik. Karimah Tauhid, 4(8), 6394–6402). Mahasiswa harus diberikan pemahaman yang mendalam mengenai perbedaan penggunaan bahasa formal dan informal, termasuk kapan dan di mana masing-masing gaya bahasa tersebut digunakan. Dengan pemahaman ini, mahasiswa diharapkan mampu menempatkan penggunaan bahasa secara tepat sesuai konteks, khususnya dalam kegiatan akademik seperti penulisan makalah, laporan, dan skripsi.
Fenomena penggunaan bahasa di era digital tidak sepenuhnya berdampak negatif, melainkan juga memberikan dampak positif terhadap kemampuan komunikasi mahasiswa. Media sosial berfungsi sebagai ruang interaksi yang memungkinkan mahasiswa berlatih menyampaikan gagasan secara terbuka, cepat, dan komunikatif dalam berbagai situasi. Aktivitas seperti berdiskusi di platform digital, membuat konten, atau membangun jejaring pertemanan mendorong mahasiswa untuk mengembangkan keterampilan berbahasa yang lebih adaptif dan kontekstual. Sebagai contoh, mahasiswa yang aktif di media sosial cenderung lebih percaya diri dalam menyampaikan opini serta mampu menyesuaikan gaya bahasa sesuai audiens. Hal ini didukung oleh penelitian Wulansari et al. (2024) yang menyatakan bahwa media sosial berperan dalam memperluas interaksi, membangun identitas diri, serta meningkatkan kemampuan komunikasi interpersonal mahasiswa (Wulansari, Y. D., Afcarina, J. S., Zahrafani, S. A. W., & Afifah, W. (2024). Pengaruh Media Sosial terhadap Konstruksi Identitas Mahasiswa Universitas Jember. Jurnal Mahasiswa Humanis). Namun demikian, tanpa kontrol yang tepat, kebiasaan komunikasi informal tersebut dapat terbawa ke dalam konteks akademik dan menurunkan kualitas penggunaan bahasa formal, dapat dipahami bahwa perkembangan bahasa di era digital bukanlah suatu ancaman, melainkan peluang untuk meningkatkan kemampuan komunikasi secara lebih luas. Selama mahasiswa mampu mengontrol dan menyesuaikan penggunaan bahasa dengan situasi yang dihadapi, maka keseimbangan antara bahasa formal dan informal dapat terjaga dengan baik.
Untuk mengatasi argumen tersebut di era digital saat ini perlu memulai membiasakan diri dengan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, terdapat beberapa Solusi yang harus di terapkan yang pertama, yaitu dengan cara penguatan literasi Bahasa dan digital melalui pembelajaran yang menekankan perbedaan, selain itu mahasiswa harus lebih bijak dalam menggunakan Bahasa di media sosial mampu menempatkan penggunaan bahasa sesuai konteksnya. Kedua menanamkan kebiasaan disiplin berbahasa sejak awal perkuliahan dan dapat menyelenggarakan pelatihan khusus penulisan akademik yang berfokus pada peningkatan kemampuan tata bahasa, struktur kalimat, dan penggunaan diksi yang tepat. Ketiga dapat
memanfaatkan diskusi akademik, baik di kelas maupun forum online, sebagai sarana latihan menggunakan bahasa formal. Dengan demikian, fenomena perkembangan Bahasa di era digital tidak perlu ditolak, melainkan diarahkan secara bijak agar tetap mendukung penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam lingkungan akademik.



