• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

HUBUNGAN PEDAGOGIK DI SEKOLAH

Editor Redaksi
13 Maret 2026
in Artikel

Penulis: Irsyad Fathurrahman, Murid dari MAS PERSIS 07 CEMPAKAWARNA.

JurnalPost.com – Istilah pedagogik lahir dari pembahasan groothof, yang dalam bukunya “Kamus Pedagogik” (1964). Asal Perkataan ini terdiri dari bahasa yunani, yakni Pias yang berarti anak, dan Ago yang berarti saya membimbing. Sehingga dapat disimpulkan, pedagogik ialah teori pendidikan secara luas, yang meliputi teori teori ilmiah maupun non ilmiah.

Dalam lingkup sekolah, ada dua jenis hubungan yang penting, yakni antara guru dan murid, dan Anatar murid sesana murid.

Hubungan guru dan murid pada zaman Hindu dahulu mempunyai wadah yang tetap, dimana yang boleh menjadi guru hanyalah kasta tertinggi, dan yang menjadi murid pun tiga kasta teratas. Kaitan keagamaan ini telah menjadikan guru-guru mendapat penghormatan dan sakralitas dari masyarakat Hindu di zaman itu. Ditambah adanya sistem guru Kula, yang menjadikan murid sebagai anggota keluarga dari sang guru.

Lain halnya pada saat zaman Islam, dalam Islam guru itu tidak dipandang dari segi kasta, melainkan dari kualitas ilmu yang di punya. Pendidikan dalam Islam menyebar setara seperti penyebaran agamanya, yang berawal dari “Maktab-maktab”di perluas di “Madrasah”dan mencapai puncaknya di “Madrasah Nizzamijah” yang didirikan di Baghdad tahun 1065 oleh Nizam ‘al Mulk. Dan kehidupan kyai (guru) dan santri (murid) masih sangat akrab serta di perlakukan seperti keluarga sendiri.

Waktu zaman penjajahan Belanda pun, guru masih mempunyai tempat yang terpandang dan terhormat. Hal ini di sebabkan karena masih ada pandangan yang menghargai guru-guru agama, yang dikenal oleh para murid sekolah negri sore hari untuk menambah jam pelajaran agamanya. Sebagian lagi di sebabkan karena guru-guru sebagai pegawai negeri yang pada umumnya di zaman Belanda relatif besar, dibanding hasil kerja rakyat biasa.

Tetapi, sekarang dalam zaman kemerdekaan gaji guru seperti di kebiri, terutama yang hanya bergelar honorer. Mereka harus mengajar di beberapa sekolah atau mengambil kerja sampingan untuk mengisi kekurangan finansial. Sebetulnya, saya menemukan kasus ini bukan hanya terjadi pada tahun 2026 saja, namun di tahun 1977 di sekitar Jakarta Raya yang notabene nya adalah kota metropolitan juga mengalami masalah, masalah ini di teliti oleh Prof. Dr. Baharudin, dimana pemerintah terlalu lengah dalam memberi finansial pada guru-guru, terutama yang di lihat pada saat itu guru Sekolah Dasar (SD).

Sering di beritakan di dalam surat kabar dan berita online, lambat atau belum di terimanya gaji. Selain dari kesulitan gaji itu, mereka juga —para guru tentunya— mempunyai kesibukan di rumah tangga, yang pada akhirnya ini menjadi implikasi kurangnya wibawa atau kefokusan guru-guru terhadap muridnya. Karena profesionalisme seorang guru terkikis yang menyebabkan sakralitas guru tersebut hilang, tak Ayal kita pernah mendengar ada seorang guru yang dipukuli muridnya sendiri, karena si murid tidak tahu menahu letak sakralitas guru dimana dan minimnya edukasi tentang sakralitas ini dari eksternal sekolah.

Guru sangat diperlukan untuk setiap tahunnya, namun naas, sekolah pendidikan guru tersebut tak mampu memenuhi dan mengisi kebutuhan guru yang meningkat itu.

Sesuai asal dari diksi ‘guru’ itu sendiri yang berarti jika di terjemahkan dalam bahasa Sansekerta ialah “sesuatu yang berat”. Guru dibebani oleh berbagai harapan, entah itu dari murid, orang tua, sesama guru, serta sekolah. Sebagai pendidik dan pengajar ia berada di tumpuan antara kritik dan tradisi, profesi dan otoritas, keasingan dan tempat mencari orang berdialog, pengarahan atau membiarkan orang berjalan.

Siswa yang merasakan perbedaan peranan antar rumahnya, sekolahnya, dan tongkrongannya. Untuk murid yang baru masuk ke sekolah, hal ini merupakan suatu sekat/perbedaan dari dunia yang selama ini dijamahnya. Ia selalu dihadapkan pada otoritas yang tidak dipilihnya sendiri. Ia umumnya dikenal sebagai anggota dari satu kelompok dan agak jarang menjadi orang seorang. Di sekolah, ia menjadi remaja yang belum memiliki psikis yang stabil, perilakunya kerap dipengaruhi oleh kelompoknya. Ia harus menyesuaikan dirinya pada tekanan-tekanan dan dorongan kelompoknya atau pemimpin kelompoknya. Inilah indikator yang dapat melemahkan bantuan dan kesediaan nya belajar di raung sekolah.

Penulis: Irsyad Fathurrahman, Murid dari MAS PERSIS 07 CEMPAKAWARNA.

Bagikan133MengirimTweet83Print PDF

Baca Juga

OPTIMALISASI PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI SOSIALISASI PEMILAHAN LIMBAH DOMESTIK DESA KEMLOKO

OPTIMALISASI PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI SOSIALISASI PEMILAHAN LIMBAH DOMESTIK DESA KEMLOKO

Editor Redaksi
27 September 2026
0

Optimizing Waste Management Through Domestic Waste Separation Socialization in Kemloko Village 1Melinda Dewi Astuti, M. T, 2Mario Ega Saputra, 3Asyifa...

thumb

Analisis Yuridis Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Batas Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden RI

Editor Nadia
23 September 2026
0

Fine Putry, 231010200393 [email protected] ABSTRACT This study examines the Constitutional Court Decision Number 90/PUU-XXI/2023 regarding the minimum age requirement for...

GERAK BERSERI :  Pemanfaatan Ember Cat Bekas dan  Aksi Gotong Royong Pembuatan Bak Sampah Permanen dari Herbel Bersama Masyarakat Desa Latak

GERAK BERSERI :  Pemanfaatan Ember Cat Bekas dan  Aksi Gotong Royong Pembuatan Bak Sampah Permanen dari Herbel Bersama Masyarakat Desa Latak

Editor Redaksi
21 September 2026
0

GERAK BERSERI: Transforming Used Paint Buckets and Collaborative Construction of Permanent Waste Bins from Hebel Blocks with the Community of...

Pemberdayaan Masyarakat Desa Glapan melalui Peningkatan Kesadaran Kesehatan dan Pendampingan Pendidikan bagi Anak Sekolah

Pemberdayaan Masyarakat Desa Glapan melalui Peningkatan Kesadaran Kesehatan dan Pendampingan Pendidikan bagi Anak Sekolah

Editor Redaksi
17 September 2026
0

Community Empowerment in Glapan Village through Increased Health Awareness and Educational Assistance for School-Aged Children Andhika Setyo P.1, Iqbal Maulana...

Analisis Yuridis Mekanisme Perampasan Aset dalam Sistem Hukum Indonesia

Analisis Yuridis Mekanisme Perampasan Aset dalam Sistem Hukum Indonesia

Editor Redaksi
9 September 2026
0

JURNAL HUKUM Volume 1, September 2026 Agra Maulana Fakultas Hukum Universitas Terbuka Bandung 24.1 [email protected] Abstrak Perampasan aset ialah alat...

Comments 1

  1. Zaim says:
    8 bulan yang lalu

    Masya allah cat,keren”,masuk semua isi teks ny

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.