
DISUSUN OLEH:
NAMA: ANASTASIA SUSANTI NIRAN
MAHASISWI SEMESTER II STIPAS ST SIRILUS RUTENG
TAHUN AJARAN 2026/2027
JurnalPost.com – Di tengah peraturan kebijakan publik indonesia saat ini, narasi mengenai “Pemenuhan gizi” menjadi primadona. Pemerintah, dengan segala perangkat birokrasinya, berlomba lomba mencanangkan program makan siang gratis, supsidi pangan nasional, hingga percepatan penurunan angka stunting. Upaya ini tentu mulia dan konstitusional,sebab hak atas pangan adalah fondasi paling awal dari eksistensi manusia.
Namun, dibalik kegemilangan anggka-anggka distribusi pangan tersebut,muncul sebuah anomali yang eronis. Kita melihat potret keleuarga dipingiran kota atau pelosok desa:mereka mungkin memiliki sepering nasi hangat dengan lauk bergizi diatas meja hasil bantuan atau subsidi, namun mereka harus menikmatinya dalam remang cahaya lilin atau kegelapan total.mengapa? karena daya beli mereka telah habis terserap untuk urusan perut, hingga tak lagi mampu membayar token listrik yang harganya terus merangkak naik atau karena infrastruktur energi yang belum menyentuh gubuk mereka. Inilah fenomena “Makan Bergizi,Namun Gelap Di Rumah” sebuah kegagalan dalam menyinergikan prioritas hak-hak dasar warga negara
Kanibalisme Ekonomi Rumah Tangga
Dalam teori ekonomi rumah tangga kelas menengah kebawah,pendapatan bersifat sangat kaku (inelastic). Ketika harga salah satu kebutuhan pokok naik, mereka tidak bisa menambah pendapatan secara instan;yang mereka lakukan adalah “memakan” anggaran dari sector lain untuk bertahan hidup.
1. Supsitusi penderitaan: saat pemerintah berfokus pada asupan gizi melalui program bantuan langsung, namun disisi lain melakukan penyusaian tariff energi (listrik dan BBM), Terjadi pergeseran beban. Uang yang seharusnya digunakan untuk biaya pendidikan atau pemeliharaan rumah dialihkan untuk menutupi kekurangan biaya energy.
2. Paradoks Nutrisi vs sanitasi: makan bergizi memerlukan likungan pendukung.Apa gunanya protein tinggi jika air bersih sulit diakses karena pompa listrik mati akibat tunggakan? Apa gunanya vitamin jika rumah lembap dan gelap tanpa pencahayaan layak? Kesejahteraan fisik memerlukan ekosistem yang utuh, bukan sekedar asupan kalori.
Hak Atas Energi Sebagai prasyarat Kesejahteraan
Kita sering lupa bahwa di abad ke-21, listrik dan energi bukan lagi kemewahan, melainkan hak asasi, tanpa energy, akses terhadap informasi terputus, waktu belajar anak terbatas hanya pada siang hari, dan potensi ekonomi mikro(seperti warung kecil dengan pendingin makanan) musnah. Kebijakan yang hanya mementingkan “ piring makan” tanpa memerhatikan “ kabel listrik” adalah kebijakan yang pincang. Nutrisi memang memberikan ruang bagi manusia untuk produktif.
Jika rumah tetap gelap, maka asupan gizi tersebut hanya akan digunakan untuk sekedar bertahan hidup (survive). Bukan untuk tumbuh dan bersaing (thrive). Negara tidak boleh terjebak dalam pola piker bahwa rakyat cukup ‘’diberi makan’’.sementara aspek martabat hidup lainya diabaikan.
Kritik Terhadap Kebijakan yang Terfrakmentasi
Masalah utama dalam birokrasi kita adalah cara kerja yang terkotak-kotak atau silo mentality. Kementrian kesehatan bicara gizi, kementrian sosial bicara bantuan pangan, sementara kementrian ESDM bicara target penerimaan negara dari sector energi.
1. .Ego Sektoral: tidak adanya harmonisasi antara indeks harga pangan dan indeks biaya energy membuat rakyat kecil terjepit di tengah-tengah. Saat pangan disubsidi, namun tariff listrik nonsubsidi diberlakukan secara kaku, efektivitas bantuan pangan tersebut berkurang drastis karena tersedot oleh biaya operasional rumah tangga lainnya.
2. .Pencitraan Visual: harus diakui secara jujur, membagikan paket makanan jauh lebih “fotogenik” dan mudah dikampanyekan secara politik daripada memperbaiki struktur tarif ;iatric atau membangun infrastruktur kabel di daerah terpencil. Hal ini membuat prioritas kebijakan seringkali bergeser dari yang bersifat sistemik (energy) menuju yang bersifat seremonial (pembagian pangan).
Dampak Psikologi dan Sosial “Ru,ah yang Gelap”
Jika kondisi ini dibiarkan di mana perut kenyang tapi rumah gelap, kita sedang menyiapkan generasi yang sehat secara fisik namun tertinggal secara intelektual dan mental.
1. .Ketimpangan Digital ( Digital Divide): anak yang makan protein tinggi setiap hari tetap tidak akan bisa bersaing dengan anak kota jika dirumahnya tidak ada listrik untuk mengisi daya gawai atau mengakses internet untuk belajar.
2. .Stres Kronis: Tekanan mental melihat meteran listrik yang terus berbunyi “ alarm” peringatan ditengah meja makan yang penuh makanan menciptakan stres dalam keluarga. Kesejahteraan bukan angka kalori di atas kertas, tapi ketenangan pikiran bahwa esok hari rumah masih akan terang.
Kesimpulan: Menuju Keadilan Hak Dasar yang Utuh
Menakar kembali prioritas hak dasar berarti menuntut pemerintah untuk melihat rakyat sebagai subjek yang utuh, bukan sekedar unit statistik yang perlu diberi makan, kita tidak boleh terjebak dalam dikotomi palsu bahwa kita harus memilih antara pangan atau energy. Keduanya adalah hak konsitusional yang saling menguatkan.
Poin Kesimpulan Utama:
1. .Integrasi Kebijakan: pemerintah harus menyadari bahwa program pangan nasional tidak akan berhasil maksimal tanpa jaminan keterjangkauan energy bagi rumah tangga sasaran.
2. . Keadilan Distributif: subsidi tidak boleh dipandang sebagai beban anggaran, melainkan infestasi, Listrik yang murah bagi rakyat miskin adalah bentuk “Penerangan” bagi masa depan bangsa.
3. . Martabat di Atas Meja dan Di Dalam Rumah: rakyat berhak mendapatkan gizi yang baik sekaligus rumah yang terang benderang. Jangan biarkan mereka makan dengan lahap, namun dalam ketakutan akan pemutusan arus listrik esok pagi.
Kesejahteraan sejati hanya akan tercapai ketika cahaya di dalam rumah sama terangnya dengan harapan yang tumbuh di meja makan. Negara hadir bukan hanya untuk mengisi perut, tetapi untuk memastikan setiap warga negara bisa hidup dengan martabat yang utuh di bawah naungan cahaya yang merata.



