• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Perkara Penggelapan Kendaraan Rental di Surabaya Capai Vonis, Sidang Dugaan Penadahan Berlanjut

Editor Redaksi
23 Februari 2026
in Berita

Surabaya, JurnalPost.com — WS Rental menyampaikan perkembangan penanganan perkara pidana terkait hilangnya satu unit kendaraan Daihatsu Ayla putih tahun 2018 milik perusahaan. Kasus ini menarik perhatian karena mencerminkan rangkaian perbuatan yang diduga melibatkan penguasaan tanpa hak hingga dugaan penadahan melalui perantara.

Perkara utama telah diputus oleh pengadilan. Dalam perkara Nomor 2813/Pid.B/2025/PN Sby, Pengadilan Negeri Surabaya pada 10 Februari 2026 menyatakan terdakwa Wahyu Sari Suwantoro terbukti bersalah. Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun enam bulan.

Di sisi lain, perkara terpisah masih berproses. Dugaan penerimaan gadai atau penadahan atas kendaraan yang sama kini disidangkan dalam perkara Nomor 185/Pid.B/2026/PN Sby. Perkara tersebut teregistrasi pada 3 Februari 2026 dengan terdakwa Mustakim dan Mohammad Mokrim.

Dalam persidangan, sejumlah keterangan menjadi perhatian publik. Berdasarkan informasi yang berkembang selama proses hukum, kedua terdakwa disebut merupakan oknum anggota organisasi masyarakat MADAS. Fakta ini menjadi bagian dari materi yang diuji dalam agenda pembuktian.

Pada sidang tanggal 18 Februari 2026, terdakwa Mustakim menyampaikan klaim mengenai pihak lain. Ia menyebut adanya oknum berinisial Haji DS yang diduga terkait dalam proses penerimaan gadai dan penguasaan kendaraan yang dilaporkan hilang.

Mustakim juga meminta aparat penegak hukum menelusuri seluruh pihak relevan berdasarkan alat bukti. Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan majelis hakim sebagai bagian dari dinamika persidangan yang kini masih memasuki tahap pembuktian.

WS Rental menegaskan komitmen menghormati asas praduga tak bersalah. Perusahaan menyerahkan sepenuhnya penilaian fakta, pembuktian, dan pertimbangan hukum kepada majelis hakim, sejalan dengan prinsip penegakan hukum yang adil dan transparan.

Sebagai langkah evaluasi berkelanjutan, WS Rental memperkuat sistem pencegahan internal. Upaya ini mencakup peningkatan verifikasi penyewa, penguatan kontrol operasional aset, serta optimalisasi prosedur keamanan transaksi kendaraan.

Perusahaan turut mengimbau masyarakat dan pelaku usaha rental kendaraan untuk meningkatkan kewaspadaan. Transaksi gadai atau pengalihan kendaraan tanpa dokumen sah berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum dan merugikan pihak beritikad baik.

WS Rental adalah penyedia layanan sewa mobil yang beroperasi di Surabaya. Perusahaan berkomitmen menghadirkan layanan profesional, transparan, serta mengutamakan keamanan transaksi bagi pelanggan individu maupun korporasi.

Bagikan133MengirimTweet83Print PDF

Baca Juga

GELORA LITERASI: Gerakan Literasi dan Olah Kreativitas Anak sebagai Upaya Meningkatkan Minat Baca dan Kreativitas Anak di Desa Sumurgede oleh KKN UNIMUS

GELORA LITERASI: Gerakan Literasi dan Olah Kreativitas Anak sebagai Upaya Meningkatkan Minat Baca dan Kreativitas Anak di Desa Sumurgede oleh KKN UNIMUS

Editor Nadia
17 September 2026
0

GELORA LITERASI: Literacy and Children's Creativity Movement as an Effort to Improve Children's Reading Interest and Creativity in Sumurgede Village...

Semarak HUT RI ke-81, PPSDM Migas Gelar Gowes hingga Lomba Kebersamaan

Semarak HUT RI ke-81, PPSDM Migas Gelar Gowes hingga Lomba Kebersamaan

Editor Redaksi
28 Agustus 2026
0

CEPU, JURNALPOST — Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81...

Gerakan Cerdas Finansial Sejak Dini, Cara Mahasiswa KKN-T IBDU 42 Bekali Siswa SD Ilmu Menabung

Gerakan Cerdas Finansial Sejak Dini, Cara Mahasiswa KKN-T IBDU 42 Bekali Siswa SD Ilmu Menabung

Editor Redaksi
20 Agustus 2026
0

JurnalPost.com - Desa Sukorejo/Kota Sragen, 4 Agustus 2026 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) IBDU 42 Universitas Diponegoro melaksanakan...

Patahkan Stigma, Mahasiswa KKN-T IDBU 45 Universitas Diponegoro Kelompok 4 Gelar Inkubasi Wirausaha Sosial dan Kesiapan Kerja Remaja di Bandarharjo

Patahkan Stigma, Mahasiswa KKN-T IDBU 45 Universitas Diponegoro Kelompok 4 Gelar Inkubasi Wirausaha Sosial dan Kesiapan Kerja Remaja di Bandarharjo

Editor Redaksi
20 Agustus 2026
0

SEMARANG, JurnalPost.com - Stigma negatif di lingkungan masih menjadi salah satu tantangan yang dihadapi pemuda di kawasan pesisir Bandarharjo, Kecamatan...

Dari Bakul ke Viral: Tim PkM Polinema Manfaatkan Generative AI Sulap “Botol Polos” Jamu Kromengan Jadi Produk Premium

Dari Bakul ke Viral: Tim PkM Polinema Manfaatkan Generative AI Sulap “Botol Polos” Jamu Kromengan Jadi Produk Premium

Editor Redaksi
20 Agustus 2026
0

Tim Pengabdian Masyarakat Polinema melakukan PKM di Desa Wisata Jamu, Karangrejo Kromengan, Kab.Malang JurnalPost.com - Dalam upaya memodernisasi sektor usaha...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.