• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Dugaan Proyek Tanpa Bahasan DPRD Mengemuka di Luwu Timur, BPK Diminta Telusuri APBD Perubahan

Editor Redaksi
9 Februari 2026
in Berita
Kantor Bupati Luwu Timur. (Foto: Istimewa).

LUWU TIMUR, JurnalPost.com – Sejumlah proyek bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, diduga tidak melalui proses pembahasan dan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dugaan ini mencuat seiring pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang disebut berlangsung sangat terbatas.

Menurut sumber media ini, pembahasan APBD Perubahan 2025 hanya dilakukan dalam waktu sekitar dua hari. Durasi tersebut dinilai tidak sebanding dengan besaran dan kompleksitas anggaran yang diatur, yakni lebih dari Rp200 miliar, serta banyaknya program strategis yang berdampak langsung terhadap keuangan daerah.

Secara normatif, DPRD memiliki fungsi anggaran yang wajib dilibatkan dalam setiap perencanaan maupun perubahan kebijakan keuangan daerah. Namun menurut sumber media ini, dalam praktiknya sejumlah kegiatan strategis justru tetap berjalan meskipun tidak pernah dibahas secara rinci dalam forum resmi DPRD.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi penganggaran, kepatuhan terhadap mekanisme pengelolaan keuangan daerah, serta efektivitas fungsi pengawasan DPRD terhadap belanja yang bersumber dari APBD.

Sektor kesehatan menjadi salah satu fokus utama sorotan. Berdasarkan data yang dihimpun media ini, terdapat sedikitnya tujuh paket pekerjaan pengembangan rumah sakit daerah yang diduga tidak melalui pembahasan DPRD, dengan total nilai anggaran sekitar Rp13,6 miliar.

Paket pekerjaan tersebut meliputi rehabilitasi Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) senilai Rp4,5 miliar, pekerjaan pagar, gerbang, landscape luar, dan area parkiran sebesar Rp2,8 miliar, pekerjaan area poliklinik dan kantor manajemen senilai Rp2,7 miliar, pembenahan gedung ICU sebesar Rp397 juta, pemasangan atap bedah sentral dan Gedung Mahalona 1 senilai Rp1,4 miliar, pembangunan gedung perawatan VIP A dan VIP B sebesar Rp736 juta, serta pemeliharaan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) senilai Rp1,04 miliar.

Menurut sumber media ini, paket-paket pekerjaan tersebut tidak pernah dibahas secara detail baik dalam pembahasan APBD induk maupun APBD Perubahan, meskipun nilai anggarannya tergolong signifikan.

Lebih lanjut, sumber media ini mengungkapkan bahwa sejumlah kegiatan yang kini dipersoalkan disebut berasal dari hasil efisiensi anggaran. Namun sebagian di antaranya justru diduga telah dilaksanakan sebelum APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 ditetapkan.

Jika kegiatan telah berjalan sebelum APBD Perubahan disahkan, maka kondisi tersebut dinilai berpotensi bertentangan dengan prosedur pengelolaan keuangan daerah serta menimbulkan pertanyaan terkait dasar hukum pelaksanaannya.

Selain itu, penggunaan dana hasil efisiensi tersebut juga dinilai patut dipertanyakan karena berpotensi bertentangan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Dalam instruksi tersebut, pemerintah pusat merekomendasikan agar dana hasil efisiensi anggaran diarahkan untuk sektor-sektor yang secara langsung membiayai kepentingan masyarakat.

Sejumlah kegiatan yang diduga bersumber dari dana efisiensi dinilai tidak memiliki korelasi langsung dengan kepentingan masyarakat. Di antaranya pembangunan rumah jabatan, pembangunan tugu dengan total anggaran lebih dari Rp11 miliar di wilayah Malili dan Burau, penataan pelataran rumah sakit, serta pengadaan mobil dinas kepala daerah.
Menurut sumber media ini, penggunaan dana efisiensi untuk kegiatan tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar terkait prioritas kebijakan anggaran daerah, mengingat rekomendasi Instruksi Presiden menekankan pemanfaatan anggaran untuk kebutuhan yang langsung dirasakan masyarakat.

Dugaan ini mengemuka di tengah pemeriksaan interim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2025.

Menurut sumber media ini, BPK diminta memberikan perhatian khusus terhadap kegiatan-kegiatan yang diduga bersumber dari dana efisiensi anggaran, termasuk kesesuaiannya dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, ketepatan waktu pelaksanaan kegiatan, serta dasar penganggaran yang digunakan.

Selain itu, BPK juga disarankan menelusuri dokumen pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, termasuk risalah rapat, notulen pembahasan, serta dokumen persetujuan DPRD, guna memastikan seluruh program dan kegiatan benar-benar dibahas dan disetujui melalui mekanisme resmi.
Menanggapi isu tersebut, Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, menegaskan bahwa seluruh kebijakan pemerintah daerah telah melalui pembahasan di DPRD.

“Tidak mungkin ditetapkan kalau tidak disetujui dewan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin (9/2/2026).

Namun hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte serta Firman Udding selaku Pelapor Badan Anggaran (Banggar) DPRD Luwu Timur pada pembahasan APBD Perubahan 2025 belum memberikan keterangan resmi. Keduanya belum merespons upaya konfirmasi media ini melalui pesan singkat maupun sambungan telepon.

Media ini akan terus menelusuri perkembangan persoalan tersebut dan membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait demi memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (Laporan: Tim)

Bagikan133MengirimTweet83Print PDF

Baca Juga

GELORA LITERASI: Gerakan Literasi dan Olah Kreativitas Anak sebagai Upaya Meningkatkan Minat Baca dan Kreativitas Anak di Desa Sumurgede oleh KKN UNIMUS

GELORA LITERASI: Gerakan Literasi dan Olah Kreativitas Anak sebagai Upaya Meningkatkan Minat Baca dan Kreativitas Anak di Desa Sumurgede oleh KKN UNIMUS

Editor Nadia
17 September 2026
0

GELORA LITERASI: Literacy and Children's Creativity Movement as an Effort to Improve Children's Reading Interest and Creativity in Sumurgede Village...

Semarak HUT RI ke-81, PPSDM Migas Gelar Gowes hingga Lomba Kebersamaan

Semarak HUT RI ke-81, PPSDM Migas Gelar Gowes hingga Lomba Kebersamaan

Editor Redaksi
28 Agustus 2026
0

CEPU, JURNALPOST — Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81...

Gerakan Cerdas Finansial Sejak Dini, Cara Mahasiswa KKN-T IBDU 42 Bekali Siswa SD Ilmu Menabung

Gerakan Cerdas Finansial Sejak Dini, Cara Mahasiswa KKN-T IBDU 42 Bekali Siswa SD Ilmu Menabung

Editor Redaksi
20 Agustus 2026
0

JurnalPost.com - Desa Sukorejo/Kota Sragen, 4 Agustus 2026 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) IBDU 42 Universitas Diponegoro melaksanakan...

Patahkan Stigma, Mahasiswa KKN-T IDBU 45 Universitas Diponegoro Kelompok 4 Gelar Inkubasi Wirausaha Sosial dan Kesiapan Kerja Remaja di Bandarharjo

Patahkan Stigma, Mahasiswa KKN-T IDBU 45 Universitas Diponegoro Kelompok 4 Gelar Inkubasi Wirausaha Sosial dan Kesiapan Kerja Remaja di Bandarharjo

Editor Redaksi
20 Agustus 2026
0

SEMARANG, JurnalPost.com - Stigma negatif di lingkungan masih menjadi salah satu tantangan yang dihadapi pemuda di kawasan pesisir Bandarharjo, Kecamatan...

Dari Bakul ke Viral: Tim PkM Polinema Manfaatkan Generative AI Sulap “Botol Polos” Jamu Kromengan Jadi Produk Premium

Dari Bakul ke Viral: Tim PkM Polinema Manfaatkan Generative AI Sulap “Botol Polos” Jamu Kromengan Jadi Produk Premium

Editor Redaksi
20 Agustus 2026
0

Tim Pengabdian Masyarakat Polinema melakukan PKM di Desa Wisata Jamu, Karangrejo Kromengan, Kab.Malang JurnalPost.com - Dalam upaya memodernisasi sektor usaha...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.