
Baleraja, JurnalPost.com — Warga Blok Pilangsari RT/RW 01/13, Desa Baleraja, Kecamatan Gantar, mengaku resah dengan adanya dugaan aktivitas peredaran obat keras tanpa izin yang disebut-sebut terjadi di lingkungan mereka. Obat yang diduga beredar termasuk dalam kategori obat keras golongan G yang seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dan pengawasan tenaga medis.
Menurut keterangan sejumlah warga, keresahan meningkat setelah muncul informasi bahwa obat-obatan tersebut diduga diperjualbelikan secara bebas. Bahkan, beberapa warga mengaku pernah melihat pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah diduga membeli obat-obatan tersebut. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena dinilai dapat berdampak buruk terhadap generasi muda di lingkungan setempat.
“Yang membuat kami khawatir, ada anak sekolah yang membeli. Kami takut ini merusak masa depan anak-anak,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga menyebut seorang pria berinisial D, yang dikenal dengan nama panggilan Diky alias Njos, sebagai pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut. Namun demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun aparat desa terkait kebenaran informasi dan status hukum yang bersangkutan.
Masyarakat berharap aparat berwenang dapat segera melakukan penelusuran dan pemeriksaan agar situasi menjadi jelas serta mencegah dampak yang lebih luas di lingkungan sekitar. Selain itu, warga juga berharap adanya sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan obat keras tanpa izin, khususnya bagi kalangan remaja dan pelajar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan pernyataan resmi. Warga berharap persoalan ini dapat segera ditangani agar keamanan dan kenyamanan lingkungan kembali terjaga




