• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Emas Rp3 Juta per Gram: Mengapa Skema Cicil Emas BSI Relevan di Tengah Kenaikan Harga?

Editor Redaksi
30 Januari 2026
in Kolom Opini

JurnalPost.com – Kenaikan harga emas yang menembus level Rp3 juta per gram menandai fase baru dalam peta investasi masyarakat Indonesia. Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi nilai tukar, emas kembali mengukuhkan posisinya sebagai aset lindung nilai (safe haven) yang diminati. Namun, lonjakan harga ini juga menghadirkan tantangan tersendiri, terutama bagi masyarakat yang ingin mulai berinvestasi namun terkendala keterbatasan dana awal. Pada titik inilah skema Cicil Emas Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi relevan sebagai alternatif kepemilikan emas yang lebih terjangkau dan terencana.

BSI secara resmi mencatat bahwa permintaan terhadap produk berbasis emas melonjak signifikan seiring tren harga emas yang terus naik. Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna, mengungkapkan bahwa emas menjadi pilihan instrumen investasi yang semakin dilirik masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Anton menyatakan bahwa BSI “melihat tren masyarakat yang mulai melirik investasi safe haven seperti emas” dan karena itu bank menyediakan solusi untuk membangun kepemilikan emas yang lebih mudah dijangkau, termasuk melalui cicilan dari nominal yang sangat kecil. (Bank Syariah Indonesia)

Selain itu, Anton menekankan bahwa BSI “mendemokratisasi kepemilikan emas, bahkan bisa dimulai hanya dari 0,05 gram atau sekitar Rp100 ribu”, sebuah pendekatan yang membuka akses investasi emas ke lapisan masyarakat yang lebih luas. (Bisnis Finansial)

Perspektif Pakar Ekonomi & Hukum Islam

Pakar ekonomi yang fokus pada perilaku investor Indonesia, Prof. Dr. Irfan Santoso, menyebut, “Emas tetap menjadi pilihan utama ketika ekspektasi inflasi meningkat dan pasar modal mengalami volatilitas. Emas memberikan rasa aman karena nilai intrinsiknya cenderung tahan terhadap guncangan ekonomi.”

Sementara itu, dari sisi hukum Islam, Dr. Laila Hasanah, ahli ekonomi syariah, menegaskan “Transaksi jual beli emas secara cicilan boleh dilakukan dalam Islam selama akadnya jelas, harga disepakati di awal, dan tidak mengandung unsur riba atau spekulasi. Hal ini menempatkan Cicil Emas BSI pada landasan syariah yang kuat.”

Temuan Riset: Suara Data

Temuan dari riset akademik penulis pada tingkat S1 yang mengkaji minat nasabah terhadap produk Cicil Emas BSI, juga memperkuat relevansi produk Cicil Emas BSI di tengah kenaikan harga emas. Hasil penelitian menegaskan bahwa simpulan empiris tersebut sejalan dengan realitas pasar saat ini:

  • Faktor kemudahan akses,
  • Kepastian akad, dan
  • Kesesuaian produk dengan nilai syariah ternyata menjadi driver kuat dalam meningkatnya minat nasabah, terutama ketika harga emas semakin tinggi.

Penelitian ini menunjukkan bahwa mayoritas responden tidak hanya tertarik pada potensi keuntungan, tetapi lebih mempertimbangkan aspek kemudahan, keamanan, dan kepastian akad sebagai dasar keputusan berinvestasi.

Dalam analisisnya, peneliti juga mencatat simpulan bahwa “Mahalnya harga emas telah memotivasi masyarakat untuk mencari alternatif kepemilikan yang lebih fleksibel, dan hal ini tercermin dalam tingkat minat tinggi terhadap skema cicilan emas dibandingkan pembelian tunai.”

Hasil penelitian tersebut juga menemukan bahwa nasabah kini cenderung melihat investasi emas lebih sebagai bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang, bukan sekedar alat spekulasi. Skema cicilan mendukung perilaku ini karena menyediakan struktur pembayaran yang jelas dan disiplin finansial.

Pakar perilaku konsumen, Dr. Arief Nugroho, menyatakan, “Investasi yang baik adalah investasi yang terencana. Cicilan emas menawarkan disiplin dan keteraturan yang sering kali tidak dimiliki oleh investasi tradisional lainnya, terutama oleh investor pemula”.

Mengapa Ini Penting Saat Harga Emas Naik?

Ketika harga emas terus meroket, pembelian tunai emas menjadi semakin berat bagi sebagian besar masyarakat. Skema Cicil Emas BSI membuka peluang bagi lebih banyak orang untuk tetap terlibat dalam pasar emas dengan cara yang terjangkau, terencana, dan sesuai syariah.

Dalam konteks inklusi keuangan, produk ini menunjukkan bahwa inovasi keuangan syariah dapat menjadi alat penting dalam memperluas partisipasi masyarakat dalam investasi, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian yang menjadi inti instrumen yang berkelanjutan.

Harga emas mencapai Rp3 juta per gram bukan menjadi hambatan bagi minat investasi masyarakat. Sebaliknya, kondisi ini semakin menegaskan relevansi solusi investasi seperti Cicil Emas BSI yang inklusif, transparan, dan berlandaskan syariah. Dukungan opini dari pihak BSI, pakar ekonomi, ahli hukum Islam, dan data riset akademik menunjukkan bahwa skema cicilan emas bukan hanya alternatif, tetapi solusi yang relevan dan adaptif di tengah dinamika ekonomi saat ini.

Penulis Fatimah Wardatul Jannah, S.E
Mahasiswa Pasca Sarjana, Institut Agama Islam SEBI, Depok

Tags: Emas
Bagikan133MengirimTweet83Print PDF

Baca Juga

thumb

MEMPERBARUI JANJI KEBANGSAAN

Editor Redaksi
20 Agustus 2026
0

Oleh: Raja Oloan Tumanggor Dosen Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara Jakarta; Alumnus Westfaelische Wilhelms-Universitaet Muenster, Jerman JurnalPost.com - Setiap 17 Agustus...

Mengapa Kita Suka Dengar Streamer ‘Yapping’?

Mengapa Kita Suka Dengar Streamer ‘Yapping’?

Editor Redaksi
10 Agustus 2026
0

Oleh: Filha Fasha Gunawan Afiliasi: Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) JurnalPost.com - Di era layar lipat dan media sosial yang serba...

Mengapa Menjadi Diri Sendiri Masih Menjadi Hal Tabu?

Mengapa Menjadi Diri Sendiri Masih Menjadi Hal Tabu?

Editor Redaksi
8 Agustus 2026
0

Penulis : Ghazi Muhammad Syarief Afiliasi : Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Mengapa Menjadi Diri Sendiri Masih Menjadi Hal Tabu? Timeline...

Gen Z di Tengah Toxic Workplace: Psikologi Positif sebagai Kunci untuk Bertahan

Gen Z di Tengah Toxic Workplace: Psikologi Positif sebagai Kunci untuk Bertahan

Editor Redaksi
5 Agustus 2026
0

Oleh: Christine Margareta Ratupayung Surbakti, Emanuel De Lura, dan Laila Meiliyandrie Indah Wardani Mahasiswa Fakultas Psikologi, Universitas Mercu Buana JurnalPost.com...

Menjadi Diri Sendiri di Tengah Tekanan Sosial:  Makna Kebebasan dalam Film Pride and Prejudice dari Perspektif Filsafat Eksistensialisme Jean Paul Sartre   

Menjadi Diri Sendiri di Tengah Tekanan Sosial:  Makna Kebebasan dalam Film Pride and Prejudice dari Perspektif Filsafat Eksistensialisme Jean Paul Sartre  

Editor Redaksi
4 Agustus 2026
0

SUMBER FOTO;https://iep.utm.edu/sartre-ex/https://www.primevideo.com/-/id/detail/0J7Y9UVDPJYTG6TM5CJB3KQAA7 Penulis: Rahma Ramadhani Program Studi Psikologi Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia Kontak: @realrahma1910 (instagram) Pernahkah kamu merasa...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.