
JurnalPost.com – Desa Tamiajeng, yang terletak di kaki Gunung Penanggungan, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, bukan sekadar destinasi wisata alam yang memukau. Di balik keindahan lanskapnya, desa ini menyimpan denyut ekonomi kreatif yang kuat. Mulai dari kerajinan tangan yang telaten hingga kuliner kaya rasa, ekonomi desa ini digerakkan oleh semangat para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, di tengah gempuran era digital yang menuntut kecepatan dan transparansi, inovasi pemasaran secanggih apa pun akan terasa rapuh tanpa adanya pondasi hukum yang kokoh.
Menyadari kesenjangan antara potensi kreatif dan kesiapan administratif ini, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang tergabung dalam Kelompok Reguler 19 Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya menghadirkan solusi konkret melalui program kerja Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM). Fokus utama kami bukan sekadar penyuluhan teori, melainkan pendampingan teknis dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Pentingnya Legalitas dalam Strategi Pemasaran Modern Strategi pemasaran inovatif—seperti yang dirancang tim kami untuk UMKM “Rumah Rajut Rulizulfa”—bertumpu pada tiga pilar: diferensiasi produk, digitalisasi, dan branding. Namun, sering terlupakan bahwa untuk masuk ke ekosistem digital secara profesional, legalitas adalah tiket utamanya. Tanpa NIB, sebuah usaha dianggap informal. Akibatnya, mereka sulit mendaftar sebagai official store di marketplace, terhambat akses permodalan perbankan, hingga tidak bisa mengikuti pameran pemerintah. Inilah celah krusial yang coba ditutup oleh rekan-rekan mahasiswa Sub
Implementasi: Dari Sosialisasi hingga Jemput Bola Pelaksanaan program diawali dengan sosialisasi urgensi legalitas di Balai Desa Tamiajeng pada hari pertama. Kami menekankan bahwa NIB adalah “KTP”-nya sebuah usaha. Tidak berhenti pada wacana, pada hari kedua, Sub 4 menerapkan strategi “jemput bola” dengan membuka posko standby di Balai Desa. Mahasiswa mendampingi warga satu per satu, menuntun mereka menembus kerumitan sistem OSS (Online Single Submission) yang bagi sebagian warga desa masih terasa asing.

Sinergi Nyata: Rulizulfa dan Pauji Bumbu Dua UMKM potensial, “Rumah Rajut Rulizulfa” dan “Fauzi Bumbu”, menjadi bukti nyata dampak program Sub 4 ini. Bagi Rulizulfa, yang mengandalkan keunikan produk rajutan handmade, kepemilikan NIB menjadi gerbang ekspansi. Strategi storytelling dan desain custom yang kami rancang kini memiliki payung hukum, memberikan kepercayaan diri lebih untuk bersaing dengan produk pabrikan di pasar e-commerce nasional. Sementara bagi Pauji Bumbu, NIB adalah langkah awal wajib menuju sertifikasi PIRT dan Halal yang krusial bagi kepercayaan konsumen produk pangan.
Keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi multidisiplin dalam anggota Sub 4. Mahasiswa Ilmu Hukum memastikan kepatuhan regulasi, sementara mahasiswa Teknik Informatika dan Ilmu Komunikasi membantu memetakan bagaimana legalitas tersebut dikonversi menjadi nilai tambah (value) dalam pemasaran digital. Melalui POSBAKUM, Sub 4 Kelompok Reguler 19 KKN Untag Surabaya menegaskan bahwa daya saing UMKM Tamiajeng tidak hanya dibangun oleh konten viral, tetapi dimulai dari legalitas yang sah demi kemandirian ekonomi jangka panjang.
Penulis : Putra Chinto Chamicho, Ahmad Falah Burhanuddin, Ananda Rifqi Ramadhani, Muhammad Rafly Ferarra, Novia Irma Damayanti
Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.




