
Oleh Reneldis Belisia Lituhayu
“Well-behaved women seldom make history.”
Laurel Thatcher Ulrich
Pengantar
Kutipan dari Laurel Thatcher Ulrich, “Well-behaved women seldom make history” seolah menyiratkan bahwa buku-buku sejarah seringkali lupa mencantumkan nama perempuan yang manut-manut saja pada aturan masyarakat. Justru perempuan yang berani mendobrak tradisi, memperjuangkan haknya, dan lantang menyuarakan ketidakadilan, merekalah yang meninggalkan jejak berarti dalam catatan sejarah. Pernyataan ini menjadi titik tolak penting untuk memahami bagaimana perempuan berjuang di Indonesia, khususnya di Yogyakarta.
Pada perayaan International Women’s Day (IWD) Jogja 2025, kutipan itu menjadi nyata. Dengan tema “Tetap Berwarna meski dalam Belenggu Hetero-Patriarki”, aksi ini menampilkan bagaimana perempuan di Yogyakarta berusaha melawan norma sosial yang mengekang, sistem gender yang menindas, serta struktur kekuasaan heteronormatif yang membatasi ruang gerak mereka. Acara ini bukan sekadar simbol keberanian bersama, tapi juga wujud nyata perlawanan terhadap sistem yang membungkam suara, mengontrol tubuh, dan membatasi pilihan hidup perempuan.
Berita dari Mahkamah News (2025) menyebutkan bahwa para perempuan dalam aksi itu menyoroti tuntutan penting seperti hak atas tubuh sendiri, akses aborsi yang aman, penghapusan kekerasan seksual, serta pengakuan terhadap keberagaman gender dan disabilitas. Berbagai cara ekspresi digunakan dalam aksi ini, mulai dari puisi, teater jalanan, sampai orasi yang menunjukkan keberanian perempuan untuk menyampaikan pandangan alternatif di ruang publik, meski cuaca kurang bersahabat. Hujan deras pun tak menyurutkan semangat mereka untuk bersuara; ini membuktikan bahwa keinginan untuk berjuang lebih besar dari sekadar kenyamanan fisik demi menegakkan keadilan sosial.
Situasi ini terasa makin mendesak jika kita melihat data Komnas Perempuan tahun 2023, yang mencatat ada 457.895 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Kebanyakan kekerasan ini terjadi di lingkungan privat (keluarga, pasangan, rumah tangga) dan publik (tempat kerja, jalanan, institusi). Di Yogyakarta sebagai kota pendidikan dan budaya yang juga kuat dengan nilai-nilai konservatif dan patriarkal, perjuangan perempuan menghadapi berbagai rintangan. Mereka tidak hanya berhadapan dengan kekerasan berbasis gender, tapi juga cap negatif sebagai “pemberontak budaya” atau “melawan kodrat” karena berani menentang norma.
Dari sudut pandang psikologi wanita, aksi IWD Jogja 2025 mencerminkan upaya perempuan untuk merebut kembali kendali atas diri mereka secara psikologis dan sosial. Psikologi wanita tidak hanya fokus pada sisi internal perempuan, tapi juga pada struktur yang membentuk pengalaman mereka, baik dari diskriminasi, kekerasan simbolik, maupun pengabaian terhadap identitas yang beragam. IWD 2025 menjadi ajang pembebasan simbolis dan nyata dari tekanan sosial yang menanamkan rasa malu, takut, dan perasaan tidak pantas dalam diri perempuan.
Lebih jauh lagi, isu ini menghadirkan keunikan dengan menghubungkan feminisme, psikologi wanita, dan ekspresi budaya lokal secara langsung. Ini adalah hal yang jarang dianalisis secara mendalam dalam studi psikologi tradisional yang seringkali mengabaikan dimensi politik dan budaya dalam pengalaman perempuan. Aksi IWD di Jogja menunjukkan bahwa feminisme tidak bisa dipisahkan dari konteks lokal, yang perlu berdialog dengan nilai-nilai budaya tanpa mengorbankan inti perjuangannya.
Aksi yang menolak kekerasan, memperjuangkan otonomi tubuh, dan melawan sistem hetero-patriarki adalah bukti nyata kekuatan perempuan. Mereka bukan sekadar objek pasif dalam sistem, melainkan agen aktif yang mengubah pemahaman tentang identitas, dinamika kekuasaan, dan peran sosialnya. Jadi, IWD Jogja 2025 bukan hanya sekadar aksi advokasi, tapi juga momen kejiwaan bersama yang menggambarkan betapa tangguhnya perempuan Yogyakarta dalam melawan struktur penindasan yang selama ini mengekang mereka.
Sejarah dan Evolusi Psikologi Wanita: Dari Marginalisasi ke Kesadaran Kritis
Psikologi perempuan lahir sebagai respons atas ketidakadilan dalam bidang psikologi yang didominasi perspektif androsentris, yang menjadikan laki-laki sebagai standar untuk memahami manusia. Dalam kerangka ini, pengalaman dan tindakan laki-laki dianggap sebagai norma, sementara pengalaman perempuan sering terabaikan atau disalahartikan. Akibatnya, representasi perempuan menjadi tidak adil dan merugikan dalam berbagai teori psikologi klasik. Mulai awal abad ke-20, perempuan lebih sering ditempatkan sebagai objek studi yang pasif dan tidak berdaya, alih-alih sebagai individu aktif yang memiliki pengalaman berharga dan valid.
Salah satu contoh nyata ketidakadilan ini adalah pelabelan patologis terhadap perempuan yang dianggap terlalu emosional, tidak rasional, dan lemah. Istilah “histeria”, misalnya, sering dipakai untuk menggambarkan gangguan yang hanya dikaitkan dengan perempuan, tanpa mempertimbangkan konteks sosial, budaya, dan struktural yang menyebabkan penderitaan tersebut. Biaggio dan Hersen (2000) menjelaskan bahwa istilah ini sebenarnya mencerminkan kegagalan sistem patriarki dalam memahami penderitaan perempuan akibat struktur penindasan. Dengan kata lain, masalah kejiwaan yang dikaitkan dengan perempuan jarang disebabkan oleh kelemahan biologis atau psikologis, melainkan akibat tekanan sistemik yang mereka alami.
Kritik pada dunia psikiatri juga makin santer lewat karya feminis semacam Women and Madness-nya Phyllis Chesler. Chesler berpendapat bahwa psikiatri itu enggak netral; ia justru jadi alat ideologis yang langgengkan norma patriarki. Perempuan yang dianggap keluar dari pakem peran gender, misal yang nunjukkin amarah, ogah nikah, atau bebas secara seksual, sering langsung dicap “sakit jiwa. ” Vonis ini bukan cuma ngaco secara ilmiah, tapi juga dipakai buat nindas dan ngatur ekspresi serta kebebasan perempuan. Ini nunjukkin bahwa lembaga medis ikut andil dalam jaga hegemoni gender.
Seiring naiknya kesadaran kritis di bidang psikologi dan feminisme, muncul desakan buat ngerombak cara pandang kita ke perempuan, baik dalam teori maupun praktik psikologis. Psikologi perempuan berkembang jadi bidang yang menekankan pentingnya pahami pengalaman wanita dari sudut pandang mereka sendiri, dengan pertimbangkan konteks sosial, budaya, dan politik yang bentuk hidup mereka. Perkembangan ini menandai perubahan penting: dari pinggiran dan cap patologis, menuju pengakuan akan kompleksitas dan keragaman identitas perempuan. Dengan begini, psikologi perempuan enggak cuma kasih perspektif alternatif, tapi juga bongkar dominasi patriarki dalam disiplin ilmu itu.
Tentang Feminisme: Teori dari Buku dan Jurnal
Dalam buku Issues in the Psychology of Women (Biaggio & Hersen, 2000), ada beragam aliran pikiran yang menggambarkan rumitnya perjuangan perempuan. Feminisme liberal menekankan pentingnya hak dan akses setara dalam sistem yang ada; feminisme radikal mengidentifikasi akar penindasan perempuan dalam struktur patriarki; feminisme kultural menyoroti nilai dan pengalaman wanita, sementara feminisme sosialis melihat penindasan gender sebagai bagian dari sistem ekonomi dan kelas. Di Hari Perempuan Internasional (IWD) Jogja 2025, isu seperti hak aborsi aman dan hak perempuan disabilitas menunjukkin bahwa realita perempuan tidak bisa dipahami hanya dalam satu dimensi. Pendekatan feminisme interseksional dan sosialis-konstruktif menjadi penting, karena keduanya sadar bahwa pengalaman perempuan dipengaruhi oleh tumpang tindih identitas sosial seperti gender, kelas, disabilitas, dan orientasi seksual, yang dibentuk oleh sistem sosial, tak hanya faktor biologis.
Lebih jauh, riset oleh Saunders & Kashubeck-West (2006) membuktikan bahwa perempuan yang mengaku feminis mempunyai tingkat kesejahteraan psikologis yang lebih tinggi. Identitas feminis tak hanya bentuk kesadaran politik, tapi juga memberi dampak positif pada aspek intrapersonal seperti harga diri, otonomi, dan manajemen stres. Riset ini mempertegas pentingnya pendekatan psikologi feminis yang memberdayakan perempuan secara individu dan kolektif. Artinya, menjadi feminis bukan hanya sekadar lawan ketidakadilan, tapi juga membangun hubungan sehat dengan diri sendiri dan masyarakat, melalui kesadaran kritis terhadap ketimpangan gender.
Kendati demikian, perjuangan para feminis acapkali menemui tantangan yang tidak ringan. Seperti yang terungkap dalam Journal of Gender Studies (2022), gerakan feminis di Asia Tenggara kerap kali terbentur tembok tebal berupa norma agama serta kuatnya kendali adat, yang seringkali mengekang kebebasan berekspresi kaum perempuan. Ambil contoh Yogyakarta, di mana nilai budaya yang mengagungkan keselarasan, kesantunan, serta kepatuhan dapat menjelma menjadi penghalang sosial bagi aktivisme yang memperjuangkan kebebasan tubuh dan hak otonomi perempuan. Hal ini mengindikasikan bahwa feminisme di wilayah ini membutuhkan pendekatan yang disesuaikan dengan konteks, bersifat strategis, dan memahami dinamika yang terjadi di lapangan. Karenanya, penggabungan antara teori feminisme dengan kenyataan sosiokultural menjadi sangat penting demi membentuk gerakan perempuan yang berdaya guna serta relevan di tingkat akar rumput.
Ketangguhan Perempuan Jogja dalam IWD 2025
Aksi Hari Perempuan Internasional (HPI) 2025 di Yogyakarta jelas menunjukkan semangat perlawanan feminis yang tak cuma berkutat di dunia politik formal, tapi juga menggugat norma budaya setempat yang seolah membatasi gerak perempuan. Di tengah budaya Jawa yang kental dengan anggapan bahwa perempuan ideal itu lemah lembut, sopan, dan penurut, muncul slogan seperti “Perempuan Bangga Anti Ditata” yang jadi simbol pemberontakan terhadap stereotip tersebut. Pesan ini bukan sekadar nyeleneh, tapi juga menggambarkan hasrat mendalam untuk merebut kembali kendali atas tubuh dan cerita diri perempuan dari sistem yang selama ini mendikte bagaimana perempuan harus bersikap, berpakaian, dan berucap.
Lebih dari itu, aksi ini menggambarkan upaya meningkatkan kesadaran, strategi penting dalam feminisme gelombang kedua seperti yang dijelaskan dalam buku Issues in the Psychology of Women oleh Biaggio & Hersen. Tujuannya adalah menumbuhkan kesadaran bersama bahwa pengalaman pribadi perempuan seperti pelecehan, penindasan di rumah, atau pandangan negatif masyarakat bukanlah sekadar masalah pribadi, melainkan bagian dari ketidakadilan yang lebih besar. Dengan menjadikan ruang publik sebagai wadah untuk berbagi pengalaman dan penolakan, perempuan Jogja dalam HPI 2025 berani mempolitisasi pengalaman pribadi mereka demi perubahan sosial yang lebih luas.
Tak hanya sebagai bentuk perlawanan, aksi ini juga membuka ruang untuk mengembalikan suara perempuan, yaitu proses memulihkan identitas dan kekuatan melalui cara berekspresi yang kreatif dan penuh simbol. Penggunaan puisi, kostum, seni visual, hingga pertunjukan teater dalam aksi itu bukan sekadar hiasan, tapi cara bagi perempuan untuk mengungkapkan trauma, harapan, dan kekuatan mereka dalam bahasa yan5g mudah dipahami banyak orang. Hal ini sejalan dengan prinsip psikologi feminis yang menghargai ungkapan emosi dan kreativitas sebagai cara yang sah untuk menyuarakan pengalaman yang selama ini dipendam. Jadi, HPI 2025 bukan cuma aksi perlawanan, tapi juga perayaan kekuatan perempuan Jogja dalam membangun identitas yang utuh dan mandiri.
Penutup
Psikologi perempuan dan feminisme berperan ganda; bukan hanya sebagai cara jitu untuk menganalisis, tapi juga kiat ampuh untuk meruntuhkan hegemoni patriarki yang sudah mendarah daging dalam tatanan sosial budaya, persis seperti yang terlihat pada aksi IWD Jogja 2025. Lewat kacamata feminisme interseksional dan konstruksionis sosial, lika-liku hidup perempuan, terutama di daerah seperti Yogyakarta, dimengerti sebagai buah dari berbagai relasi kuasa yang bertumpuk, berdasarkan gender, kelas sosial, disabilitas, juga orientasi seksual yang dibentuk oleh norma hetero-patriarki. Makanya, penting banget untuk mengarusutamakan kurikulum psikologi feminis di kampus-kampus, menyediakan layanan psikologis yang ramah dan inklusif bagi perempuan yang rentan, serta mengembangkan penelitian yang berakar pada konteks lokal dan mengangkat kisah perjuangan perempuan di daerah. Selain itu, seni dan budaya juga bisa dimanfaatkan sebagai media terapi feminis sekaligus wadah ekspresi identitas perempuan dalam bingkai psikologi yang lebih manusiawi dan relevan dengan budaya kita.
Referensi
Biaggio, M., & Hersen, M. (2000). Issues in the Psychology of Women. Kluwer Academic Publishers.
Gilligan, C. (1982). In a Different Voice: Psychological Theory and Women’s Development. Harvard University Press.
Saunders, K. J., & Kashubeck-West, S. (2006). The relations among feminist identity development, gender-role orientation, and psychological well-being in women. Psychology of Women Quarterly, 30(2), 199–211.
Journal of Gender Studies. (2022). Intersectional Feminism and Activism in Southeast Asia.
Mahkamah News. (2025). IWD Jogja 2025 Tetap Berwarna meski dalam Belenggu Hetero‑Patriarki. Diakses dari: https://mahkamahnews.org/iwd-jogja-2025-tetap-berwarna-meski-dalam-belenggu-hetero-patriarki/



