
JurnalPost.com – Desember 2025 kembali mencatat rapor merah bagi ketahanan lingkungan Indonesia. Hujan ekstrem yang melanda berbagai wilayah bukan sekedar fenomena alam tahunan melainkan cermin retak dari strategi mitigasi dan kebijakan tata ruang yang belum juga usai berbenah. Ketika banjir dan longsor Kembali melumpuhkan sendi kehidupan masyarakat, kita dipaksa bertanya kembali sejauh mana komitmen kebijakan lingkungan kita benar benar diimplementasikan di lapangan ataukah ia hanya berakhir manis di atas kertas dokumen negara?
Data terbaru dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menginformasikan adanya kenaikan intesitas curah hujan hingga 30% dibanding tahun sebelumnya di beberapa provinsi kunci. Namun, menyalahkan alam sepenuhnya adalah cara termudah untuk lari dari tanggung jawab sistemik. Laporan Global Climate Watch 2025 telah menegaskan bahwa anomali cuaca ekstrem adalah konsekuensi nyata dari krisis iklim global. Masalah utamanya bukan lagi pada jatuhnya air dari langit melainkan pada ketidaksiapan bentang alam kita dalam menyerap dan mengalirkannya akibat intervensi manusia yang ugal ugalan.
Selama ini kita terjebak dalam paradigma pembangunan reaktif yang mahal. Anggaran negara yang fantastis selalu dikucurkan untuk bantuan pasca bencana namun investasi pada pencegahan seringkali dianggap sebagai pengeluaran sekunder yang dapat ditawar. Alih fungsi lahan di hulu dan betonisasi massif di perkotaaan tanpa sistem drainase yang memadai telah mengubah kota kota menjadi mangkuk banjir. Kerusakan habitat di Sumatera dan Kalimantan yang dilaporkan tahun ini juga menjadi pengingat bahwa dampak ekologis juga tidak hanya dirasakan oleh manusia tapi juga mengancam biodiversitas yang seharusnya menjadi benteng alami terakhir kita dalam menahan laju air.
Pemerintah sudah saatnya berhenti hanya melakukan pemadam kebakaran kebijakan. Kita perlu segera menggeser pendekatan dari sekedar melawan air melalui normalisasi sungai yang bersifat betonisasi menjadi hidup bersama air melalui restorasi ekosistem. Konsep Sponge City atau Kota spons bukan lagi sekadar tren arsitektur global melainkan kebutuhan mendesak untuk memulihkan siklus hidrologi yang rusak. Mengintegrasikan ruang terbuka hijau dan sumur resapan massif ke dalam cetak biru pembangunakan kota adalah investasi jangka panjang yang tidak bisa ditawar jika kita ingin memutus siklus bencana ini.
Selain pembenahan fisik, penguatan sistem peringatan dini yang terintegrasi hingga ke tingkat komunitas seharusnya sudah menjadi standar pelayan publik. Pemerintah tidak boleh lagi bekerja dalam sekat sekat administrasi yang kaku sementara air mengalir tanpa batas wilayah. Transparansi mengenai wilayah rawan bencana juga harus dibuka lebar agar publik paham mengapa daerah mereka terus menerus terendam baik karena curah hujan semata atau karena adanya izin Pembangunan yang sengaja menabrak kawasan resapan air demi kepentingan ekonomi jangka pendek.
Bencana Desember 2025 seharusnya menjadi momentum refleksi kolektif bagi para pengambil kebijakan. Kesiapan mengahadapi ancama hidrometeorologi tidak lagi bisa diukur hanya dari seberapa banyak perahu karet yang perlu dikerahkan saat banjir datang melainkan dari keberanian pemerintah untuk melakukan audit tata ruang secara jujur dan memberikan sanksi tegas bagi para pelanggar kawasan lindung. Jangan sampai kita membiarkan alam terus memberikan pelajaran yang sama hanya karena pemerintah enggan dari kesalahan masa lalu. Sudah saatnya tindakan nyata diambil sebelum di masa berikutnya kembali datang dengan luka yang lebih dalam.
Penulis
Chumaeira Arlianty
Mahasiswa Ilmu Komunikasi, Telkom University



