• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Modifikasi Ekstrem Kendaraan: Antara Kreativitas dan Pelanggaran Keselamatan

Editor Redaksi
18 Desember 2025
in Artikel

Oleh: Zihdan Mirza

JurnalPost.com – Pada era otomotif modern sekarang, beberapa pengguna kendaraan memodifikasi kendaraan mereka sebagai kegiatan untuk mengekspresikan gaya dan kreativitas serta menunjukan kesan gaya yang berbeda dengan pengguna kendaraan lainnya. Para modifikator tersebut mengubah tampilan kendaraannya mulai dari bentuk, warna, aksesoris hingga suara kendaraan yang dapat memberikan kepuasan dan meningkatkan kepercayaan diri para penggunanya. Kejadian tersebut membuat dunia otomotif berkembang dan menarik untuk di ikuti. Hal ini bukan hanya sekedar hobi, modifikasi telah menjadi sebuah budaya hingga ajang perlombaan yang memicu inovasi kreatif dalam bidang otomotif. Buktinya berbagai ajang modifikasi seperti Honda Modif Contest, Ototrend, IMOS, dan lain sebagainya komunitas kendaraan bermotor di berbagai wilayah selalu mampu menarik partisipasi ratusan hingga ribuan peserta. Banyak karya anak muda Indonesia di bidang modifikasi meraih penghargaan Internasional seperti Yokohama Hot Rod Custom Show di Jepang dan Motor Bike Expo di Italia. Fenomena ini membuat industri modifikasi menjadi lebih menarik, terutama bagi kalangan muda.

Namun, dibalik tampilan kendaraan yang lebih estetik dan mengesankan, terkadang para modifikator ekstrem seringkalli mengabaikan prioritas keamanan dan keselamatan kendaraan. Hal ini karena banyaknya perubahan yang dilakukan pada kendaraan, justru menurunkan tingkat keamanan saat berkendara. Mulai dari pengubahan bodi dan kerangka kendaraan dapat melemahkan struktur utama yang berfungsi untuk menyerap benturan saat kecelakaan. Begitu pula penurunan suspensi kendaraan secara ekstrem yang dapat mengurangi stabilitas kendaraan dan memperburuk kemampuan dalam bermanuver di kondisi jalan yang tidak rata. Selain itu, pemasangan komponen atau aksesoris yang tidak sesuai standar sangat berpotensi menurunnya fungsi komponen bahkan merugikan pengendara lain, misalnua penggantian knalpot standar ke knalpot bersuara bising atau sering di kenal dengan istilah knalpot brong yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi orang lain. penurunan suspensi kendaraan, serta pemasangan komponen yang tidak sesuai standar. Modifikasi tersebut menimbulkan risiko tinggi bagi pengendaranya maupun orang lain. Hal ini membuat modifikasi ekstrem tidak hanya berisiko pada pengendaranya, tetapi juga membahayakan dan mengganggu pengguna jalan lain. Dengan demikian, memodifikasi kendaraan secara berlebihan memiliki konsekuensi serius yang tidak boleh diabaikan.

Beradaskan kejadian tersebut, pemerintah sebenarnya telah menetapkan aturan yang jelas terkait standar kelayakan modifikasi kendaraan, sehingga setiap perubahan sebaiknya tetap mengikuti batasan yang diizinkan agar keamanan dan keselamatan terjaga. Berdasarkan Undanng-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU No.22/2009), modifikasi yang mengubah kontruksi asli kendaraan termasuk termasuk di antaranya sistem suspensi, knalpot, lampu, dan komponen teknis lainnya yang harus memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan. Jika kendaraan tidak memenuhi persyaratan, maka menurut Pasal 285 ayat (1) UU, pengemudi bisa dipidana dengan kurungan paling lama 1 bulan atau denda maksimal Rp250.000. Contoh pelanggaran yang sering ditemukan di jalan antara lain knalpot bersuara bising, lampu menyilaukan, serta ukuran roda yang tidak sesuai ketentuan yang dapat mengganggu orang lain dan meningkatkan risiko kecelakaan. Akibatnya, pihak berwenang harus terus melakukan penertiban guna menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman.

Oleh karena itu, modifikasi ekstrem seharusnya dilakukan dengan sikap yang jauh lebih bijak dan penuh tanggung jawab agar nilai kreatifnya tidak mengganggu keselamatan. Kreativitas dalam modifikasi akan lebih bermakna apabila tetap memperhatikan kenyamanan, keamanan, serta aturan yang berlaku di jalan raya. Modifikasi yang ideal adalah modifikasi yang tidak hanya membuat kendaraan terlihat menarik, tetapi juga tetap aman digunakan dalam berbagai kondisi berkendara. Dengan mengutamakan keselamatan, para pecinta modifikasi dapat terus menyalurkan hobi dan kreativitasnya tanpa merugikan diri sendiri maupun orang lain di jalan.

Bagikan133MengirimTweet83Print PDF

Baca Juga

OPTIMALISASI PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI SOSIALISASI PEMILAHAN LIMBAH DOMESTIK DESA KEMLOKO

OPTIMALISASI PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI SOSIALISASI PEMILAHAN LIMBAH DOMESTIK DESA KEMLOKO

Editor Redaksi
27 September 2026
0

Optimizing Waste Management Through Domestic Waste Separation Socialization in Kemloko Village 1Melinda Dewi Astuti, M. T, 2Mario Ega Saputra, 3Asyifa...

thumb

Analisis Yuridis Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Batas Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden RI

Editor Nadia
23 September 2026
0

Fine Putry, 231010200393 [email protected] ABSTRACT This study examines the Constitutional Court Decision Number 90/PUU-XXI/2023 regarding the minimum age requirement for...

GERAK BERSERI :  Pemanfaatan Ember Cat Bekas dan  Aksi Gotong Royong Pembuatan Bak Sampah Permanen dari Herbel Bersama Masyarakat Desa Latak

GERAK BERSERI :  Pemanfaatan Ember Cat Bekas dan  Aksi Gotong Royong Pembuatan Bak Sampah Permanen dari Herbel Bersama Masyarakat Desa Latak

Editor Redaksi
21 September 2026
0

GERAK BERSERI: Transforming Used Paint Buckets and Collaborative Construction of Permanent Waste Bins from Hebel Blocks with the Community of...

Pemberdayaan Masyarakat Desa Glapan melalui Peningkatan Kesadaran Kesehatan dan Pendampingan Pendidikan bagi Anak Sekolah

Pemberdayaan Masyarakat Desa Glapan melalui Peningkatan Kesadaran Kesehatan dan Pendampingan Pendidikan bagi Anak Sekolah

Editor Redaksi
17 September 2026
0

Community Empowerment in Glapan Village through Increased Health Awareness and Educational Assistance for School-Aged Children Andhika Setyo P.1, Iqbal Maulana...

Analisis Yuridis Mekanisme Perampasan Aset dalam Sistem Hukum Indonesia

Analisis Yuridis Mekanisme Perampasan Aset dalam Sistem Hukum Indonesia

Editor Redaksi
9 September 2026
0

JURNAL HUKUM Volume 1, September 2026 Agra Maulana Fakultas Hukum Universitas Terbuka Bandung 24.1 [email protected] Abstrak Perampasan aset ialah alat...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.