• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

UD Dewa Buah Kembangkan Produk Inovatif : Dari Buah Salak Segar Menjadi Asinan dan Manisan Salak

Editor Redaksi
14 Desember 2025
in Artikel

Karangasem, Bali, JurnalPost.com — Upaya meningkatkan nilai tambah komoditas buah salak Bali terus dilakukan UD Dewa Buah, sebuah usaha daerah yang bergerak dalam penjualan buah salak di Karangasem. Tidak hanya menjual buah salak segar, kini usaha tersebut telah mengembangkan produk olahan berupa asinan salak dan manisan salak sebagai bagian dari strategi pengembangan keragaman produk manajemen inovasi dan Upaya meningkatkan serapan buah salak segar menjadi produk – produk turunan sehingga bisa meningkatkan harga buah salak segar sekaligus menekan terbuangnya buah salak segar akibat tidak bisa diserap oleh pasar.

Bertempat di Banjar Dinas Karanganyar, Desa Sibetan. Pemilik UD Dewa Buah, Bapak I Dewa Gede Widiarta dan Ibu Ni Wayan Srinik, menjelaskan bahwa inovasi ini lahir dari kebutuhan untuk memaksimalkan serapan buah salak yang melimpah terutama pada saat musim panen raya di bulan Januari, Februari, dan Maret. Sekaligus menciptakan produk – produk turunan yang lebih beragam dan bernilai jual lebih tinggi. Selama ini salak hanya dijual dalam bentuk buah segar. Dengan mengolahnya menjadi asinan dan manisan, kami bisa meningkatkan jumlah serapan buah segar, memperpanjang masa simpan salak, serta memberikan produk – produk turunan yang baru bagi konsumen.

“Pada musim panen raya banyak buah salak segar yang tidak terserap pasar. Dengan membuat asinan dan manisan salak, kami bisa meningkatkan serapan dan pemanfaatam buah salak segar sekaligus menawarkan produk – produk turunan atau varian baru bagi konsumen,” ujarnya

Produk asinan salak diolah melalui proses fermentasi alami sebelum diolah menjadi manisan salak. Manisan Salak dihadirkan dalam dua varian, yaitu Salak manis dan Salak pedas, yang dikemas secara higienis dalam plastik vakum agar tahan lebih lama.

Dalam pengembangannya, UD Dewa Buah juga selalu memperbaiki standar produksi, mulai dari pemilihan buah kualitas premium, perendaman bahan, hingga pengemasan yang lebih menarik dan siap masuk ke dalam pasar oleh-oleh khas Bali. Strategi pemasaran digital juga diperkuat untuk menjangkau pangsa pasar lebih luas.

Para petani salak di Desa Sibetan dan desa – desa lainnya di Kabupaten Karangasem menyambut baik inovasi ini, karena permintaan bahan baku kini semakin meningkat dan stabil. Dengan adanya produk olahan, buah salak yang sebelumnya berisiko rusak atau tidak terserap pasar dapat diolah menjadi produk – produk turunan yang bernilai ekonomis tinggi.

Melalui inovasi ini, UD Dewa Buah telah meningkatkan serapan tenaga kerja, terutama bagi ibu – ibu rumah tangga. Mereka bisa mengambil peran sebagai pengupas buah salak yang dilakukan di rumah sendiri sehingga mereka bisa mendapatkan tambahan pendapatan tanpa harus meninggalkan rumah. Selain itu, UD Dewa Buah menargetkan produk asinan dan manisan salak dapat masuk ke pasar oleh-oleh, toko modern, hingga platform e-commerce. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing UMKM lokal sekaligus memperkuat dan memperkenalkan identitas produk asli Karangasem ke tingkat nasional dan internasional.

Pertanian salak dengan sistem agroforestry dalam pola lima strata dinilai oleh FAO dan telah ditetapkan secara resmi sebagai Warisan Sistem Pertanian yang Bernilai Penting Secara Global (Global Importance Agricultural Heritage System/GIAHS) pada tanggal 19 September 2024 dan piagamnya telah diserahkan pada tanggal 31 Oktober 2025. Penetapan ini telah mengangkat keunggulan dan keunikan salak Bali dari ranah lokal ke kancah global sehingga diharapkan salak Bali bisa dikenal lebih luas.

Berbagai inovasi perlu dilakukan untuk mengembangkan berbagai produk turunan dan membangun pangsa pasar yang lebih luas. Oleh karena itu, kolaborasi berbagai pihak yang relevan sangat dibutuhkan untuk mengangkat dan mempromosikan salak Bali ke kancah global sehingga bisa memberikan manfaat langsung yang lebih baik bagi Masyarakat Desa Adat Sibetan dan Kabupaten Karangasem pada khususnya.

Penulis : Dewa Krisna Wiradita

Bagikan133MengirimTweet83Print PDF

Baca Juga

OPTIMALISASI PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI SOSIALISASI PEMILAHAN LIMBAH DOMESTIK DESA KEMLOKO

OPTIMALISASI PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI SOSIALISASI PEMILAHAN LIMBAH DOMESTIK DESA KEMLOKO

Editor Redaksi
27 September 2026
0

Optimizing Waste Management Through Domestic Waste Separation Socialization in Kemloko Village 1Melinda Dewi Astuti, M. T, 2Mario Ega Saputra, 3Asyifa...

thumb

Analisis Yuridis Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Batas Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden RI

Editor Nadia
23 September 2026
0

Fine Putry, 231010200393 [email protected] ABSTRACT This study examines the Constitutional Court Decision Number 90/PUU-XXI/2023 regarding the minimum age requirement for...

GERAK BERSERI :  Pemanfaatan Ember Cat Bekas dan  Aksi Gotong Royong Pembuatan Bak Sampah Permanen dari Herbel Bersama Masyarakat Desa Latak

GERAK BERSERI :  Pemanfaatan Ember Cat Bekas dan  Aksi Gotong Royong Pembuatan Bak Sampah Permanen dari Herbel Bersama Masyarakat Desa Latak

Editor Redaksi
21 September 2026
0

GERAK BERSERI: Transforming Used Paint Buckets and Collaborative Construction of Permanent Waste Bins from Hebel Blocks with the Community of...

Pemberdayaan Masyarakat Desa Glapan melalui Peningkatan Kesadaran Kesehatan dan Pendampingan Pendidikan bagi Anak Sekolah

Pemberdayaan Masyarakat Desa Glapan melalui Peningkatan Kesadaran Kesehatan dan Pendampingan Pendidikan bagi Anak Sekolah

Editor Redaksi
17 September 2026
0

Community Empowerment in Glapan Village through Increased Health Awareness and Educational Assistance for School-Aged Children Andhika Setyo P.1, Iqbal Maulana...

Analisis Yuridis Mekanisme Perampasan Aset dalam Sistem Hukum Indonesia

Analisis Yuridis Mekanisme Perampasan Aset dalam Sistem Hukum Indonesia

Editor Redaksi
9 September 2026
0

JURNAL HUKUM Volume 1, September 2026 Agra Maulana Fakultas Hukum Universitas Terbuka Bandung 24.1 [email protected] Abstrak Perampasan aset ialah alat...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.