• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Budaya Patriarki yang mengakar kuat di Indonesia

Editor Redaksi
6 November 2025
in Artikel

Oleh: Diva Eka R.

JurnalPost.com – Budaya patriarki adalah budaya yang menunjukkan adanya perbedaan kekuasaan antara laki-laki dan perempuan dari berbagai hal, budaya ini telah mengikat kuat di Indonesia dan diteruskan secara turun temurun. Di Indonesia, istilah budaya patriarki bukan hanya sekadar istilah akademis, tetapi merupakan suatu kenyataan sosial yang masih sangat mendalam. Kita bisa melihatnya di lingkungan rumah, di tempat kerja, bahkan—yang paling halus—dalam interaksi komunikasi kita sehari-hari. Patriarki, yang merupakan struktur sosial di mana laki-laki memiliki kekuasaan utama dan mengatur, tidak hanya menghambat kebebasan perempuan, tetapi juga secara efektif “mematikan” suara dan pengalaman mereka.

Mengapa penekanan ini terasa begitu kuat dan sulit untuk diubah? Jawabannya dapat ditemukan dalam kerangka Teori Kelompok Terbungkam.

Suara Mayoritas dan Bahasa yang Dibentuk Oleh Laki-laki

Teori yang pada awalnya diperkenalkan oleh Edwin dan Shirley Ardener, dan kemudian dikembangkan oleh Cheris Kramarae, berpendapat bahwa bahasa dan sistem komunikasi dalam masyarakat diciptakan oleh kelompok yang berkuasa—dalam hal ini, laki-laki—sehingga menjadi instrumen yang secara alami tidak mampu menyampaikan, sering kali bahkan merusak, pengalaman dari kelompok yang terpinggirkan (perempuan).

Sebagai akibatnya, perempuan harus menyampaikan pengalaman khas mereka melalui cara komunikasi yang dimiliki oleh kelompok berkuasa. Ini bagaikan berusaha menuangkan air ke dalam wadah yang tidak sesuai bentuknya; banyak yang tumpah, terbuang, atau disalahartikan.

Dalam konteks budaya patriarki di Indonesia, penekanan ini sangat tampak. Misalnya, dalam kasus kekerasan seksual. Korban perempuan sering kesulitan menemukan kata-kata yang tepat untuk menggambarkan pengalaman traumatis mereka karena diskusi dan bahasa hukum yang ada seringkali lebih menguntungkan pelaku atau cenderung berpihak pada penilaian terhadap korban.

Jika perempuan berupaya menciptakan istilah atau sudut pandang baru untuk mendeskripsikan pengalaman mereka—seperti catcalling atau mansplaining—usaha ini sering dianggap remeh, dipandang terlalu sensitif, atau bahkan dianggap berlebihan oleh kelompok yang berkuasa. Inilah inti dari Teori Kelompok Terbungkam: Kelompok mayoritas menamai dan mendefinisikan kenyataan sosial, sementara pengalaman kelompok minoritas terpaksa disaring atau diubah agar sesuai dengan terminologi yang sudah ada.

Menjerat Perempuan dalam Lingkup “Privat”

Salah satu mekanisme paling efektif dari patriarki adalah dengan membatasi peran perempuan di ranah domestik (pribadi) dan menganggap ranah publik sebagai wilayah laki-laki. Dampak dari pemisahan ini sangat signifikan terhadap komunikasi.

Menurut Tripalupi, M. F. dalam bukunya Komunikasi dan Gender (2024), pembagian peran menurut gender ini membentuk pandangan bahwa laki-laki menjadi sumber informasi dan otoritas di ranah publik, sedangkan perempuan dipandang sebagai subjek emosional di ranah pribadi.

Ketika perempuan mengungkapkan pendapat mereka di ruang publik—seperti di media sosial, rapat kantor, atau sidang DPR—mereka sering dinilai berdasarkan standar yang patriarkis. Mereka lebih sering dihakimi mengenai penampilan dan cara berbicara yang dianggap “terlalu emosional” atau “terlalu agresif,” dibandingkan dengan substansi argumen yang mereka sampaikan.

Kramarae mengamati bahwa humor laki-laki sering kali mengandung unsur ejekan atau pemotongan komunikasi terhadap perempuan. Di media, misalnya, gambaran perempuan yang memimpin atau berani bersuara sering kali digambarkan sebagai sosok yang ‘galak’, ‘tidak menarik’, atau ‘gagal dalam mengurus rumah tangga’. Ini adalah upaya untuk mengembalikan perempuan ke dalam batas-batas yang ditentukan oleh patriarki.

Langkah untuk Mengatasi Kebungkaman

Mengubah budaya patriarki memerlukan lebih dari sekadar kritik. Kita perlu secara aktif menciptakan ruang dan bahasa baru yang dapat mengakomodasi pengalaman perempuan tanpa harus disaring melalui perspektif dominasi laki-laki.

Pertama, kita perlu memahami bahwa apa yang dianggap “netral” tidak selalu berarti adil. Penting untuk menganalisis bahasa dan norma komunikasi yang kita anggap “netral” atau “normatif” (Pratiwi dan Setyowati, 2021). Sering kali, norma tersebut merupakan norma yang dominan dari pihak laki-laki. Mengajak semua untuk menggunakan bahasa yang inklusif, seperti menghindari istilah yang biasanya hanya menyebut laki-laki saat membahas pekerjaan, adalah langkah awal yang penting.

Kedua, perkuat tempat bagi “Kelompok yang Terdengar”. Ruang yang aman, baik secara langsung maupun daring, yang memberikan kesempatan bagi perempuan untuk berbagi pengalaman dengan cara mereka sendiri, tanpa rasa takut akan penilaian atau pengurangan nilai, sangat krusial. Komunitas feminis, kelompok dukungan, atau platform media yang fokus pada sudut pandang perempuan merupakan tempat eksperimen bahasa baru yang sangat diperlukan.

Ketiga, representasi dan kekuatan. Masalah pembungkaman tidak akan bisa teratasi sepenuhnya sampai kelompok yang terengah-engah ini memiliki cukup kekuatan untuk mengubah cara komunikasi yang ada (Ardener, 1975). Ini berarti perlu mendorong agar perempuan terwakili di posisi yang memiliki pengaruh, baik dalam politik, media, maupun hukum. Ketika perempuan dilibatkan dalam pembahasan kebijakan, mereka dapat merombak sistem yang tidak seimbang.

Pada dasarnya, melawan budaya patriarki merupakan suatu usaha dalam komunikasi. Ini bukan sekadar memberikan perempuan kesempatan untuk berbicara, tetapi juga memberi mereka hak untuk menentukan makna bahasa dan realitas mereka sendiri. Selama kita tetap menggunakan bahasa yang dibuat oleh sistem yang ingin membungkam kita, kita akan selalu menjadi “suara yang hilang di balik layar” (Syawal et al. , 2024). Saatnya bagi kita untuk menuntut agar seluruh spektrum pengalaman manusia, baik laki-laki maupun perempuan, mendapatkan ruang komunikasi yang adil.

Nama: Diva Eka R.
NIM: 1152200143
Matkul: Komunikasi dan Gender J

Bagikan133MengirimTweet83Print PDF

Baca Juga

OPTIMALISASI PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI SOSIALISASI PEMILAHAN LIMBAH DOMESTIK DESA KEMLOKO

OPTIMALISASI PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI SOSIALISASI PEMILAHAN LIMBAH DOMESTIK DESA KEMLOKO

Editor Redaksi
27 September 2026
0

Optimizing Waste Management Through Domestic Waste Separation Socialization in Kemloko Village 1Melinda Dewi Astuti, M. T, 2Mario Ega Saputra, 3Asyifa...

thumb

Analisis Yuridis Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Batas Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden RI

Editor Nadia
23 September 2026
0

Fine Putry, 231010200393 [email protected] ABSTRACT This study examines the Constitutional Court Decision Number 90/PUU-XXI/2023 regarding the minimum age requirement for...

GERAK BERSERI :  Pemanfaatan Ember Cat Bekas dan  Aksi Gotong Royong Pembuatan Bak Sampah Permanen dari Herbel Bersama Masyarakat Desa Latak

GERAK BERSERI :  Pemanfaatan Ember Cat Bekas dan  Aksi Gotong Royong Pembuatan Bak Sampah Permanen dari Herbel Bersama Masyarakat Desa Latak

Editor Redaksi
21 September 2026
0

GERAK BERSERI: Transforming Used Paint Buckets and Collaborative Construction of Permanent Waste Bins from Hebel Blocks with the Community of...

Pemberdayaan Masyarakat Desa Glapan melalui Peningkatan Kesadaran Kesehatan dan Pendampingan Pendidikan bagi Anak Sekolah

Pemberdayaan Masyarakat Desa Glapan melalui Peningkatan Kesadaran Kesehatan dan Pendampingan Pendidikan bagi Anak Sekolah

Editor Redaksi
17 September 2026
0

Community Empowerment in Glapan Village through Increased Health Awareness and Educational Assistance for School-Aged Children Andhika Setyo P.1, Iqbal Maulana...

Analisis Yuridis Mekanisme Perampasan Aset dalam Sistem Hukum Indonesia

Analisis Yuridis Mekanisme Perampasan Aset dalam Sistem Hukum Indonesia

Editor Redaksi
9 September 2026
0

JURNAL HUKUM Volume 1, September 2026 Agra Maulana Fakultas Hukum Universitas Terbuka Bandung 24.1 [email protected] Abstrak Perampasan aset ialah alat...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.