• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Ketimpangan Hukum di Indonesia: Antara Idealitas dan Realitas

Editor Redaksi
29 Oktober 2025
in Berita

Penulis : Anarahma Virastica Commanda

JurnalPost.com – Ketidakadilan hukum di Indonesia menarik perhatian masyarakat setelah berbagai kasus penting menunjukkan perbedaan perlakuan antara masyarakat umum dan kalangan elite. Laporan dari Komnas HAM (2024) menunjukkan adanya diskriminasi terhadap kelompok yang rentan, seperti perempuan, anak-anak, dan komunitas adat, dalam sistem peradilan, mulai dari tahap penangkapan sampai persidangan.

Kasus pengusaha Harvey Moeis menuai banyak perdebatan karena lambatnya proses hukum dan sanksi yang diberikan lebih ringan dibandingkan dengan kasus yang melibatkan masyarakat kecil. Selain itu, pelaksanaan keputusan hukum masih terdapat masalah, banyak keputusan yang sudah sah secara hukum (inkracht) belum dilaksanakan, sementara keputusan yang melibatkan masyarakat kecil sering kali dilaksanakan lebih cepat.

Secara teoritis,pasal 1 ayat (3) Undang-undang Dasar 1945 menegaskan bahwa Indonesia adalah Negara Hukum (rechtstaat) bukan negara kekuasaan (machtsstaat). Prinsip dari negara yang berlandaskan hukum mengajarkan bahwa setiap individu memiliki posisi yang setara dalam sistem hukum (equality before the law). Studi yang dilakukan oleh Firmansyah dan Pangestika (2023) mengungkapkan bahwa “pelaku yang memiliki kekuasaan sering kali mendapat perlakuan yang lebih menguntungkan dibandingkan dengan masyarakat umum, yang menunjukkan adanya ketidakadilan yang sistematis dalam penegakan hukum”. Baiti dkk. (2023) menyoroti kasus korupsi minyak vs nenek Asyani,memperlihatkan perbedaan mencolok antara elite dan masyarakat bawah.

Keadilan yang sesungguhnya harus mendukung mereka yang paling rentan di dalam masyarakat (the difference principle). Jika hukum cenderung lebih menindak rakyat kecil dibandingkan dengan elite yang berkuasa,maka sistem hukum itu telah gagal dalam memenuhi prinsip keadilan sosial. Dengan demikian,ketidakadilan dalam hukum tidak hanya masalah pelanggaran prosedur,tetapi juga merupakan kegagalan etis dalam menjalankan tugas utama dari negara hukum.

Untuk menyelesaikan masalah ketidakadilan hukum di Indonesia,diperlukan pendekatan yang komprehensif seperti memperkuat institusi hukum agar lebih transparan, bertanggung jawab, dan terhindar dari pengaruh politik. Penegak hukum juga perlu diawasi melalui penerapan kode etik yang ketat serta sistem penghargaan dan sanksi yang adil. Selain hal itu,masyarakat harus mendapatkan pendidikan dan pemahaman hukum agar mereka mengetahui hak-haknya dan berani meminta keadilan. Di sisi lain, undang-undang yang masih memberi ruang untuk diskriminasi perlu diperbaiki. Dengan langkah-langkah ini,diharapkan hukum-hukum Indonesia dapat berjalan dengan lebih adil bagi semua warga tanpa terkecuali.

Jadi,ketidakadilan hukum di Indonesia mencerminkan bahwa realisasi ideal hukum masih belum sepenuhnya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Meskipun secara konstitusi Indonesia menghargai prinsip kesetaraan didepan hukum,pada praktiknya masih ada perbedaan dalam perlakuan antara masyarakat umum dengan pihak-pihak yang berkuasa. Merujuk pada teori negara hukum dari Friedrich Julius Stahl dan gagasan keadilan dari John Rawls,seharusnya hukum berfungsi sebagai pelindung bagi setiap warga negara,bukan sebagai alat kekuasaan.
Reformasi hukum yang fokus pada integritas,transparansi,dan keadilan substantif sangat penting untuk mengatasi ketidakadilan ini. Apabila penegakan hukum dilakukan secara jujur dan bebas dari pengaruh,cita-cita Indonesia sebagai negara hukum yang adil dan beradab,akan dapat terwujud dengan nyata,bukan hanya sekedar menjadi Idealitas di atas kertas,melainkan realitas yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Penulis : Anarahma Virastica Commanda

Bagikan133MengirimTweet83Print PDF

Baca Juga

GELORA LITERASI: Gerakan Literasi dan Olah Kreativitas Anak sebagai Upaya Meningkatkan Minat Baca dan Kreativitas Anak di Desa Sumurgede oleh KKN UNIMUS

GELORA LITERASI: Gerakan Literasi dan Olah Kreativitas Anak sebagai Upaya Meningkatkan Minat Baca dan Kreativitas Anak di Desa Sumurgede oleh KKN UNIMUS

Editor Nadia
17 September 2026
0

GELORA LITERASI: Literacy and Children's Creativity Movement as an Effort to Improve Children's Reading Interest and Creativity in Sumurgede Village...

Semarak HUT RI ke-81, PPSDM Migas Gelar Gowes hingga Lomba Kebersamaan

Semarak HUT RI ke-81, PPSDM Migas Gelar Gowes hingga Lomba Kebersamaan

Editor Redaksi
28 Agustus 2026
0

CEPU, JURNALPOST — Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81...

Gerakan Cerdas Finansial Sejak Dini, Cara Mahasiswa KKN-T IBDU 42 Bekali Siswa SD Ilmu Menabung

Gerakan Cerdas Finansial Sejak Dini, Cara Mahasiswa KKN-T IBDU 42 Bekali Siswa SD Ilmu Menabung

Editor Redaksi
20 Agustus 2026
0

JurnalPost.com - Desa Sukorejo/Kota Sragen, 4 Agustus 2026 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) IBDU 42 Universitas Diponegoro melaksanakan...

Patahkan Stigma, Mahasiswa KKN-T IDBU 45 Universitas Diponegoro Kelompok 4 Gelar Inkubasi Wirausaha Sosial dan Kesiapan Kerja Remaja di Bandarharjo

Patahkan Stigma, Mahasiswa KKN-T IDBU 45 Universitas Diponegoro Kelompok 4 Gelar Inkubasi Wirausaha Sosial dan Kesiapan Kerja Remaja di Bandarharjo

Editor Redaksi
20 Agustus 2026
0

SEMARANG, JurnalPost.com - Stigma negatif di lingkungan masih menjadi salah satu tantangan yang dihadapi pemuda di kawasan pesisir Bandarharjo, Kecamatan...

Dari Bakul ke Viral: Tim PkM Polinema Manfaatkan Generative AI Sulap “Botol Polos” Jamu Kromengan Jadi Produk Premium

Dari Bakul ke Viral: Tim PkM Polinema Manfaatkan Generative AI Sulap “Botol Polos” Jamu Kromengan Jadi Produk Premium

Editor Redaksi
20 Agustus 2026
0

Tim Pengabdian Masyarakat Polinema melakukan PKM di Desa Wisata Jamu, Karangrejo Kromengan, Kab.Malang JurnalPost.com - Dalam upaya memodernisasi sektor usaha...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.