JurnalPost.com – Radikalisme adalah suatu perbuatan untuk memaksakan kehendak orang lain agar mengikuti keinginannya dengan cara paksa bahkan hingga menggunakan kekerasan. Radikalisme juga dapat menjadi bibit dari aksi terorisme. Pemerintah Indonesia saat ini tengah berusaha untuk memberantas radikalisme yang juga menjadi bagian untuk mewujudkan program Indonesia Emas 2045. Menuju Indonesia Emas 2045 tentunya IPTEK akan menjadi prioritas utama, akan tetapi perkembangan IPTEK juga dapat menjadi hambatan menuju Indonesia Emas 2045, salah satunya adalah dikhawatirkan perkembangan IPTEK ini akan disalahgunakan sebagai sarana untuk melakukan aksi – aksi radikalisme.
Organisasi Terorisme akhir – akhir ini mulai melirik perkembangan IPTEK untuk memanfaatkannya sebagai sarana propaganda untuk menambah anggotanya, salah teknologi yang dimanfaatkan adalah teknologi yang berbasis AI. Teknologi AI dimanfaatkan oleh mereka untuk melancarkan aksinya seperti menggunakan chatbot atas nama seseorang yang mungkin menjadi targetnya agar banyak orang mengira bahwa target tersebut sudah tergabung dalam organisasi teror meski pada kenyataan itu hanyalah hasil rekayasa dari kecanggihan teknologi yang dimanfaatkan oleh organisasi teror untuk kepentingan pribadinya untuk melakukan propaganda.
Baru – baru ini ditemukan teknologi baru, yaitu deepfake yang lebih berbahaya dari chatbot karena dalam deepfake terpampang jelas wajah target yang dituju meskipun itu hanyalah hasil rekayasa teknologi. Masyarakat awam tentu akan lebih yakin jika orang tersebut tergabung dalam organisasi teror karena wajah target terpampang jelas dibanding dengan teknologi chatbot yang masih dapat menimbulkan penolakan dari masyarakat, karena dalam hal ini masyarakat masih berpikir jika hanya chat masih dapat direkayasa oleh siapa saja.
Dibuat oleh Adiyaksa Ksatria



