• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Perlunya Pehaman Tinggi Terhadap Radikalisme di Negara yang Sangat Kaya Akan Keberagaman

Editor Redaksi
22 September 2024
in Artikel

JurnalPost.com – Indonesia ,dimana merupakan sebuah negara yang sangat dikenal memiliki kekayaan akan sumber daya alam,sumber daya manusia,terlebih-lebih kekayaan akan suku,ras,dan agama serta banyak juga kekayaan lain di dapatkan di dalamnya.Tentunya,dibalik kekayaan yang dimiliki negara kita ini,akan ada banyak kekurangan yang bisa terjadi apabila tidak dijaga kelestarian akan keberagaman tersebut.Salah satu hal yang bisa muncul dibalik keberagaman ini adalah adanya oknum yang membuat pemikiran secara terpisah sehingga bisa mendatangkan perubahan ditengah-tengah keberagaman tersebut.

Hal-hal yang kemungkinan bisa muncul seperti ini,harus dilakukan pencegahan secara dini agar tidak membahayakan bagi negara kita ini.Memberikan pemahaman terhadap Masyarakat,mulai dari masyarakat kecil adalah jalan awal atau tahap awal yang bisa dilakukan agar bisa mencegahnya,hal-hal kecil ini diharapkan bisa merambat ke kalangan besar dan akhirnya bisa menjaga semoga pemikiran radikalisme ini tidak terjadi atau bahkan juga merusak keberagaman yang ada di negara kita tercinta ini.

Adapun arti radikalisme ini bisa dicari dari berbagai pemahaman,baik dari sumber yang sudah sah yang biasa kita kenal dengan KBBI atau kamus besar Bahasa Indonesia yang mana menurut sumber ini,pengertian radikalisme adalah paham atau aliran yang radikal dalam politik; paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis; sikap ekstrem dalam aliran politik.Atau ada juga pengertian radikalisme menurut para ahli:

1.Kartodirjo
Radikalisme adalah suatu gerakan sosial yang menolak seluruh tata tertib sosial yang ditandai dengan kejengkelan moral yang solid untuk merombak, melawan, dan memusuhi kaum yang memiliki hak istimewa serta mempunyai kekuasaan.

2.Widiana
Radikalisme bisa dibilang merupakan doktrin atau praktik yang menganut paham radikal.

3.Hasani dan Naipospos Pengertian radikal merupakan suatu pandangan untuk melakukan perubahan secara fundamental berdasarkan dengan pemahaman ideologi dan realitas yang dianut.

Beberapa pengertian diatas,baik dari sumber bacaan KBBI ataupun menurut para beberapa pakar yang bisa di dapatkan di media bacaan online,semuanya hampir memiliki makna yang sama,yang mana orang-orang yang memiliki atau yang mulai timbul rasa atau pemikiran radikal dalam hatinya,biasanya itu mulai terlihat dari yang paling awal,seseorang tersebut itu tidak suka akan hal-hal yang sudah menjadi kesepakatan aturan politik dalam bernegara,biasanya mencoba membuat pemikiran baru akan politik yang berbeda dengan yang sudah menjadi ketetapan sebelumnya,selanjutnya juga orang tersebut biasanya akan mulai suka dengan hal-hal yang mencakup atau mengandung unsur kekerasan yang mana akhirnya akan menjalar ataupun mengajak orang yang ada di sekitarannya untuk melakukan hal yang se-pemikiran dengannya.

Maka,diharapkan dengan adanya pemahaman-pemahaman yang disampaikan melalui bacaan ini,para pembaca bisa mulai memunculkan kesadaran akan radikalisme yang harus dicegah agar kekayaan yang dimiliki negara kita ini bisa tetap terjaga,dan tidak ada perpecahan yang terdapat didalamnya hanya dengan adanya beberapa oknum kecil yang berupaya membuat perubahan dan mengajak khalayak untuk mengikutinya.Semoga kedepannya tidak ada lagi yang menjadi atau yang memiliki pemikiran yang salah tentang radikalisme,dan semakin sadar agar bisa saling mengingatkan bahwa pemikiran radikalisme ini tidak baik apabila dibiarkan berkembang.

OLEH:ARINALDI OCTAVIOUS

Bagikan133MengirimTweet83Print PDF

Baca Juga

OPTIMALISASI PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI SOSIALISASI PEMILAHAN LIMBAH DOMESTIK DESA KEMLOKO

OPTIMALISASI PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI SOSIALISASI PEMILAHAN LIMBAH DOMESTIK DESA KEMLOKO

Editor Redaksi
27 September 2026
0

Optimizing Waste Management Through Domestic Waste Separation Socialization in Kemloko Village 1Melinda Dewi Astuti, M. T, 2Mario Ega Saputra, 3Asyifa...

thumb

Analisis Yuridis Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Batas Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden RI

Editor Nadia
23 September 2026
0

Fine Putry, 231010200393 [email protected] ABSTRACT This study examines the Constitutional Court Decision Number 90/PUU-XXI/2023 regarding the minimum age requirement for...

GERAK BERSERI :  Pemanfaatan Ember Cat Bekas dan  Aksi Gotong Royong Pembuatan Bak Sampah Permanen dari Herbel Bersama Masyarakat Desa Latak

GERAK BERSERI :  Pemanfaatan Ember Cat Bekas dan  Aksi Gotong Royong Pembuatan Bak Sampah Permanen dari Herbel Bersama Masyarakat Desa Latak

Editor Redaksi
21 September 2026
0

GERAK BERSERI: Transforming Used Paint Buckets and Collaborative Construction of Permanent Waste Bins from Hebel Blocks with the Community of...

Pemberdayaan Masyarakat Desa Glapan melalui Peningkatan Kesadaran Kesehatan dan Pendampingan Pendidikan bagi Anak Sekolah

Pemberdayaan Masyarakat Desa Glapan melalui Peningkatan Kesadaran Kesehatan dan Pendampingan Pendidikan bagi Anak Sekolah

Editor Redaksi
17 September 2026
0

Community Empowerment in Glapan Village through Increased Health Awareness and Educational Assistance for School-Aged Children Andhika Setyo P.1, Iqbal Maulana...

Analisis Yuridis Mekanisme Perampasan Aset dalam Sistem Hukum Indonesia

Analisis Yuridis Mekanisme Perampasan Aset dalam Sistem Hukum Indonesia

Editor Redaksi
9 September 2026
0

JURNAL HUKUM Volume 1, September 2026 Agra Maulana Fakultas Hukum Universitas Terbuka Bandung 24.1 [email protected] Abstrak Perampasan aset ialah alat...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.