Oleh: Angga Ripanca
JurnalPost.com – Menurut sebuah tulisan berjudul Perkembangan Pemahaman Radikalisme di Indonesia yang dimuat dalam Jurnal Ilmiah Administrasi Pemerintahan Daerah, istilah radikalisme berasal dari kata dasar radikal. Kata tersebut berasal dari bahasa Latin, yaitu radix yang berarti akar.
Berdasarkan sejarahnya, radikalisme berasal dari sebuah pemikiran yang muncul pada abad ke-18 di Eropa mengenai perubahan yang sangat besar. Menurut situs Britanica, istilah radikalisme pertama kali digunakan oleh Charles James Fox pada tahun 1797.
Kata radikal merujuk pada hal-hal yang bersifat fundamental, dasar, dan esensial dari berbagai macam gejala. Radikalisme digunakan Memasuki abad ke-19, pemaknaan radikalisme berubah lantaran manusia dianggap dapat mengontrol lingkungan sosial melalui tindakan kolektif. Sebagai suatu paham atau aliran, radikalisme bersifat umum. Namun, ketika melatari tindakan biasanya berlawanan dengan aturan.
Dalam lingkup sosial dan politik, radikalisme adalah paham yang menginginkan perubahan sistem hingga ke akarnya. Sementara dari sudut pandang keagamaan, radikalisme adalah gerakan yang berusaha merombak total tatanan sosial dan politik dengan kekerasan.
Dengan demikian, secara umum radikalisme adalah pemahaman dan atau perilaku menggunakan kekerasan dalam menyikapi perbedaan, memecahkan masalah, atau mencapai tujuan. Perlu pengkajian secara intensif dan komprehensif untuk membuat batasan yang jelas, sehingga dijadikan rujukan bersama dalam pembahasan radikalisme.
Radikalisme di Indonesia
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring mendefinisikan radikalisme dalam tiga pengertian, antara lain:
Paham atau aliran yang radikal dalam politik.
Paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis.
Sikap ekstrem dalam aliran politik.
Namun, dalam KBBI keluaran tahun 1990 istilah radikal diartikan sebagai menyeluruh, habis-habisan, dan maju dalam berpikir atau bertindak. Hal ini menunjukkan telah perubahan makna radikalisme akibat sejarah, dari netral menjadi negatif.
Ciri-ciri Radikalisme
Mengutip dari buku Upaya Kolektif Mencegah Radikalisme Dan Terorisme, Syahrin Harahap menjelaskan bahwa secara secara umum terdapat 10 ciri kaum radikalis, yaitu sebagai berikut:
Kaku dan tekstualis dalam bersikap serta memahami teks-teks suci
Ekstrem, fundamentalis, dan eksklusif
Eksklusif
Selalu bersemangat mengoreksi orang lain
Menggunakan kekerasan
Memiliki kesetiaan lintas negara
Musuh yang tidak jelas identitasnya
Senang memilih jalan peperangan
Bersemangat pada isu-isu penegakan negara agama
Mengafirkan orang lain.



