• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berbagi Praktik “Baik” di Kantor Kementrian Hukum dan HAM Surabaya

Editor Redaksi
1 September 2024
in Berita
1.1 dokumentasi ketika jaga loket di layanan Pusat Terpadu

JurnalPost.com – Kegiatan magang atau KKP dilaksanakan pada tanggal 22 Juli 2024 sampai tanggal 4 September 2024 secara offline, kegiatan ini dilaksanakan guna menyelesaikan salah satu mata kuliah wajib yang berada di kampus Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

Selain menjadi mata kuliah wajib yang berada di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, mata kuliah KKP (Kuliah Kerja Praktik) ini juga menjadi salah satu syarat sebagai kelulusan mahasiswa, kegiatan ini juga menjadi salah satu proses pembelajaran mahasiswa dalam menerapkan teori yang didapatkan selama melakukan kegiatan magang.

Saya, Taffy Faiq Syahmi dengan NIM 1312000289 dari Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya selaku peserta magang di Kantor Kementrian Hukum dan HAM yang beralamat di Jalan Kayoon Nomor 50-52, Embong Kaliasin, Genteng-Surabaya. Kegiatan magang/KKP ini dilaksanakan 40 hari yang dimulai pada tanggal 22 Juli sampai tanggal 4 September 2024.

Sebelum saya berbagi pengalam di Kantor Kementrian Hukum dan HAM, saya akan menjelaskan tugas dan fungsi Kemenkumham, tugas Kementrian Hukum dan HAM mempunyai tugas yakni menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang hukum dan hak asasi manusia untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara, kemudian fungsi dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 28 Tahun 2023, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :

1. Perumusan, penetapan dalam pelaksanaan kebijakan dibidang peraturan perundang-undangan, adminitrasi hukum umum, pemasyarakatan, kemigrasian, kekayaan intelektual, dan hak asasi manusia.
2. Kordinasi pelaksaan tugas, pembinaan dan pemberian dukungan adminitrasi kepada seluruh organisasi dilingkungan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
3. Pengelolaan barangmilik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
4. Pengawasan atas pelaksanaan tugas dilingkungan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
5. Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervise atas pelaksanaan urusan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia di daerah.
6. Pelaksanaan pembinaan hukum nasional.
7. Perumusan, penyusunan, dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang hukum dan hak asasi manusia.
8. Pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia dibidang hukum dan hak asasi manusia.
9. Pelaksanaan kegatan teknis yang berskala nasional, pelaksanaan tugas pokok sampai ke daerah.
10. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.

Pengalaman dan wawasan baru yang saya dapat dari progam magang di Kantor Kementrian Hukum dan HAM Surabaya ini merupakan pengalaman yang sangat luar biasa. Dalam mewujudkan kepastian hukum terkait dengan status kearganegaraan kanwil Kemenkuham Jawa Timur menggelar pemeriksaan substantive kepada pemohon yang memiliki anak berkewenegaraan ganda terbatas. Dalam rangka mewujudkan kepastian hukum terkait status kewarganegaraan, sesuai dengan pasal 3A Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022. Proses ini merupakan bagian dari upaya Kemenkumham untuk mengoptimalkan engawasan dan penegakan hukum terkait kewarganegaraan, serta menastikan bahwa WNI yang baru memiliki dedikasi dan komitmen yang kuat terhadap Indonesia. Mungkin itu saja pengalaman saya selama 40 hari di kantor Kemenkumham.

1.2 dokumentasi bersama staff Adminitrasi Hukum Umum

Salah satu pengalaman dan wawasan baru yang saya peroleh dari program magang di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Surabaya adalah pelaksanaan pemeriksaan kewarganegaraan ganda terbatas. Dalam upaya untuk memastikan kepastian hukum terkait status kewarganegaraan, pada tanggal 21 Agustus 2024, Kanwil Kemenkumham Jatim mengadakan pemeriksaan substantif terhadap permohonan kewarganegaraan Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas.

Pemeriksaan substantif ini dilakukan untuk memastikan kepastian hukum mengenai status kewarganegaraan sesuai dengan Pasal 3A Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022. Proses pemeriksaan melibatkan wawancara langsung oleh Tim Pemeriksa Substantif serta evaluasi menyeluruh dari berbagai instansi terkait, seperti kepolisian, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I.

Bagikan133MengirimTweet83Print PDF

Baca Juga

GELORA LITERASI: Gerakan Literasi dan Olah Kreativitas Anak sebagai Upaya Meningkatkan Minat Baca dan Kreativitas Anak di Desa Sumurgede oleh KKN UNIMUS

GELORA LITERASI: Gerakan Literasi dan Olah Kreativitas Anak sebagai Upaya Meningkatkan Minat Baca dan Kreativitas Anak di Desa Sumurgede oleh KKN UNIMUS

Editor Nadia
17 September 2026
0

GELORA LITERASI: Literacy and Children's Creativity Movement as an Effort to Improve Children's Reading Interest and Creativity in Sumurgede Village...

Semarak HUT RI ke-81, PPSDM Migas Gelar Gowes hingga Lomba Kebersamaan

Semarak HUT RI ke-81, PPSDM Migas Gelar Gowes hingga Lomba Kebersamaan

Editor Redaksi
28 Agustus 2026
0

CEPU, JURNALPOST — Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81...

Gerakan Cerdas Finansial Sejak Dini, Cara Mahasiswa KKN-T IBDU 42 Bekali Siswa SD Ilmu Menabung

Gerakan Cerdas Finansial Sejak Dini, Cara Mahasiswa KKN-T IBDU 42 Bekali Siswa SD Ilmu Menabung

Editor Redaksi
20 Agustus 2026
0

JurnalPost.com - Desa Sukorejo/Kota Sragen, 4 Agustus 2026 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) IBDU 42 Universitas Diponegoro melaksanakan...

Patahkan Stigma, Mahasiswa KKN-T IDBU 45 Universitas Diponegoro Kelompok 4 Gelar Inkubasi Wirausaha Sosial dan Kesiapan Kerja Remaja di Bandarharjo

Patahkan Stigma, Mahasiswa KKN-T IDBU 45 Universitas Diponegoro Kelompok 4 Gelar Inkubasi Wirausaha Sosial dan Kesiapan Kerja Remaja di Bandarharjo

Editor Redaksi
20 Agustus 2026
0

SEMARANG, JurnalPost.com - Stigma negatif di lingkungan masih menjadi salah satu tantangan yang dihadapi pemuda di kawasan pesisir Bandarharjo, Kecamatan...

Dari Bakul ke Viral: Tim PkM Polinema Manfaatkan Generative AI Sulap “Botol Polos” Jamu Kromengan Jadi Produk Premium

Dari Bakul ke Viral: Tim PkM Polinema Manfaatkan Generative AI Sulap “Botol Polos” Jamu Kromengan Jadi Produk Premium

Editor Redaksi
20 Agustus 2026
0

Tim Pengabdian Masyarakat Polinema melakukan PKM di Desa Wisata Jamu, Karangrejo Kromengan, Kab.Malang JurnalPost.com - Dalam upaya memodernisasi sektor usaha...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.