• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Memahami Manajemen Penghimpunan Dana di Bank Syariah

Editor Redaksi
30 April 2024
in Artikel

JurnalPost.com – Manajemen Penghimpunan dana di bank syariah merupakan upaya untuk mengerahkan posisi dana yang berada di bank tersebut, mencapai keuntungan optimum, penyediaan kas yang memadai, sebagai penyimpanan cadangan, dan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan masyarakat.

Salah satu akad yang terdapat di bank syariah adalah akad wadi’ah yad dhamanah. Akad wadi’ah yad dhamanah mengacu pada tanggung jawab pihak yang dititipkan atas keutuhan harta titipan sehingga pihak tersebut boleh memanfaatkan harta titipan tersebut. Bank syariah harus dapat mengatur pembayaran kembali dana simpanan wadi’ah dengan prinsip wadi’ah yad dhamanah. Pengelolaan dana yang baik akan membantu bank syariah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

Manajemen dana pada bank syariah juga penting dilakukan agar hubungan baik bank syariah dan nasabah dapat berjalan dengan lancar. Masalah-masalah pokok dalam manajemen dana bank syariah diantaranya adalah berapa besar dana yang diperoleh bank syariah dan dalam bentuk apa, bagaimana dana tersebut dialokasikan sehingga bisa memberikan keuntungan optimal bagi bank syariah, berapa besarnya dividen yang harus dibayarkan, dan berapa laba yang harus ditahan untuk pertumbuhan bank syariah. Penghimpunan dana di bank syariah berbeda dengan yang terdapat di perbankan konvensional.

Jika di perbankan konvensional hanya dikenal tiga jenis yakni Giro, Tabungan, dan Deposito, maka di bank syariah produk perhimpunan dana terbagi menjadi dua yaitu produk simpanan dan produk investasi. Perbedaan keduanya terletak pada motif dasar nasabah. Produk dana simpanan dibuat untuk nasabah dengan motif sebagai simpanan saja, tanpa memiliki niat untuk memperoleh return (hasil investasi) tertentu. Dalam hal tersebut akad yang digunakan adalah akad wadi’ah atau titipan.

Sedangkan produk dana investasi ditujukan bagi nasabah untuk melakukan kegiatan dengan mengharapkan return tertentu. Dalam hal tersebut akad yang digunakan adalah akad mudharabah yang mengacu pada bagi hasil karena nasabah mengharapkan return (hasil investasi) tertentu. Dari pemaparan tersebut apakah netizen ada yang tertarik untuk mencoba menabung dan melakukan investasi di bank syariah ?

Dibuat oleh: Muhammad Auliya Adli
Mahasiswa Institut Agama Islam Tazkia semester enam jurusan Manajemen Bisnis Syariah

Bagikan133MengirimTweet83Print PDF

Baca Juga

OPTIMALISASI PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI SOSIALISASI PEMILAHAN LIMBAH DOMESTIK DESA KEMLOKO

OPTIMALISASI PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI SOSIALISASI PEMILAHAN LIMBAH DOMESTIK DESA KEMLOKO

Editor Redaksi
27 September 2026
0

Optimizing Waste Management Through Domestic Waste Separation Socialization in Kemloko Village 1Melinda Dewi Astuti, M. T, 2Mario Ega Saputra, 3Asyifa...

thumb

Analisis Yuridis Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Batas Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden RI

Editor Nadia
23 September 2026
0

Fine Putry, 231010200393 [email protected] ABSTRACT This study examines the Constitutional Court Decision Number 90/PUU-XXI/2023 regarding the minimum age requirement for...

GERAK BERSERI :  Pemanfaatan Ember Cat Bekas dan  Aksi Gotong Royong Pembuatan Bak Sampah Permanen dari Herbel Bersama Masyarakat Desa Latak

GERAK BERSERI :  Pemanfaatan Ember Cat Bekas dan  Aksi Gotong Royong Pembuatan Bak Sampah Permanen dari Herbel Bersama Masyarakat Desa Latak

Editor Redaksi
21 September 2026
0

GERAK BERSERI: Transforming Used Paint Buckets and Collaborative Construction of Permanent Waste Bins from Hebel Blocks with the Community of...

Pemberdayaan Masyarakat Desa Glapan melalui Peningkatan Kesadaran Kesehatan dan Pendampingan Pendidikan bagi Anak Sekolah

Pemberdayaan Masyarakat Desa Glapan melalui Peningkatan Kesadaran Kesehatan dan Pendampingan Pendidikan bagi Anak Sekolah

Editor Redaksi
17 September 2026
0

Community Empowerment in Glapan Village through Increased Health Awareness and Educational Assistance for School-Aged Children Andhika Setyo P.1, Iqbal Maulana...

Analisis Yuridis Mekanisme Perampasan Aset dalam Sistem Hukum Indonesia

Analisis Yuridis Mekanisme Perampasan Aset dalam Sistem Hukum Indonesia

Editor Redaksi
9 September 2026
0

JURNAL HUKUM Volume 1, September 2026 Agra Maulana Fakultas Hukum Universitas Terbuka Bandung 24.1 [email protected] Abstrak Perampasan aset ialah alat...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.