• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

ANGGARAN DANA KPPS YANG TIDAK SESUAI

Editor Redaksi
25 Maret 2024
in Kolom Opini

Oleh: Muhammad Ziqri Nursyam

JurnalPost.com – Pemilihan umum calon presiden dan wakil presiden serta calon anggota parlemen tahun 2024 merupakan momen yang sangat dinantikan dalam perjalanan demokrasi Republik Indonesia, yang tentunya akan disambut dengan semangat dan kesiapan pada pemilu tahun 2024. Tidak hanya calon presiden dan wakil presiden serta calon legislatif lainnya di dalam pemilu, setiap daerah pemilihan mutlak memerlukan TPS yang harus dilengkapi dengan panitia KPPS yang dibentuk untuk memungut suara disetiap TPS tersebut.

Tersebarnya anggaran KPPS yang tidak sesuai di media sosial membuat saya penasaran dan ingin memberikan opini atas ketidaksesuaian anggaran KPPS akibat dugaan pemotongan dana Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat menjabat. Banyaknya kegaduhan di media sosial mengenai bidang-bidang pemotongan anggaran panitia KPPS dan banyaknya pemberitaan yang beredar membuat saya tertarik untuk menuliskan pendapat saya atas kritik terhadap anggaran KPPS yang kurang tepat.

1. Menyambut baik masa depan pemilu yang berkeadilan
Demi menyambut baik masa depan pemilu yang adil, kredibel, dan komitmen yang kuat dari seluruh masyarakat hingga panitia KPPS harus mempunyai sistem pemilihan yang terbuka dan memastikan partisipasi yang adil bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi. Pendidikan politik menyeluruh harus ditingkatkan sehingga pemilih mendapat informasi tentang pentingnya demokrasi serta hak dan tanggung jawab individu yang bebas korupsi.

Untuk menghindari kesalahan anggaran KPPS, mencegah penipuan dan kejujuran, maka anggaran panitia KPPS memerlukan pengawasan yang ketat. Namun di Indonesia, pasca pelantikan pengurus KPPS banyak pemberitaan mengenai tidak tepatnya anggaran yang seharusnya menjadi milik panitia KPPS, hal ini sangat disayangkan terjadi di Indonesia.

Contohnya salah satu kasus dari daerah yogyakarta dimana anggota komisi II DPR RI Mardani Ali Sera Mengatakan pihak jajaran KPU RI telah melakukan pengecekan terhadap adanya dugaan pemotongan anggaran pelantikan KPPS yang beredar dimedia sosial tepatnya dikabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

2. Mengatasi kesenjangan anggaran untuk kesejahteraan KPPS
Menutup kesenjangan anggaran bantuan sosial KPPS merupakan langkah penting. Hal ini tidak hanya penting, namun langkah ini juga mendesak untuk memperkuat landasan demokrasi di Indonesia. Sebagai orang utama dalam pemilihan Ketua KPPS atau panitia KPPS, beliau mempunyai tanggung jawab yang besar dalam menjaga demokrasi yang berkelanjutan. Namun seringkali kesehatan mereka terabaikan karena anggaran yang tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan seperti gaji dan perlindungan kesehatan.

Dalam struktur KPPS, setiap daerah harus memiliki ketua KPPS atas nama ketua KPPS. Anggaran harus transparan untuk menghindari kesalahpahaman di kalangan anggota KPPS. Dengan membuat anggaran transparan, maka dapat mengurangi risiko kesalahan kata “korupsi”.

Kemudian, pemerintah dan organisasi terkait harus lebih memperhatikan kasus- kasus yang terjadi saat ini dengan bersama-sama merumuskan kebijakan fiskal yang menyediakan sumber daya yang cukup. untuk menjamin kesejahteraan KPPS. Dengan mengambil langkah-langkah untuk menutup kesenjangan anggaran ini, Indonesia semakin meningkatkan kejelasan data agar kesalahan serupa tidak terulang kembali. Demokrasi yang sehat dapat menjadi contoh bagi negara lain dalam menjaga proses pemilu.

3. Memahami pengelolaan anggaran KPPS yang tepat
Memahami cara mengelola anggaran KPPS dengan baik sangat penting untuk menjamin inklusi dan kinerja yang baik dari penyelenggara pemungutan suara yang bertugas. Seluruh tahapan pembelanjaan, mulai dari alokasi awal hingga penggunaan akhir, harus dijelaskan dengan jelas dan diungkapkan kepada publik.

Selain itu, memahami cara pengelolaan anggaran panitia KPPS yang baik juga memerlukan pemahaman terhadap peraturan yang berlaku saat ini terkait dengan tantangan dan risiko yang terkandung dalam peraturan tersebut. Pendekatan yang berorientasi pada kebutuhan aktual KPPS harus diterapkan dalam pengelolaan anggaran.

Pelibatan panitia KPPS dalam proses pengelolaan anggaran KPPS penting untuk memastikan kebijakan anggaran yang mempertimbangkan berbagai kebutuhan yang ada. Oleh karena itu, pengelolaan anggaran Komisi KPPS harus lebih efisien dan konsisten dengan aturan yang ditetapkan pemerintah untuk mendukung kelancaran proses pemilu yang adil secara keseluruhan.

Bagikan133MengirimTweet83Print PDF

Baca Juga

thumb

MEMPERBARUI JANJI KEBANGSAAN

Editor Redaksi
20 Agustus 2026
0

Oleh: Raja Oloan Tumanggor Dosen Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara Jakarta; Alumnus Westfaelische Wilhelms-Universitaet Muenster, Jerman JurnalPost.com - Setiap 17 Agustus...

Mengapa Kita Suka Dengar Streamer ‘Yapping’?

Mengapa Kita Suka Dengar Streamer ‘Yapping’?

Editor Redaksi
10 Agustus 2026
0

Oleh: Filha Fasha Gunawan Afiliasi: Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) JurnalPost.com - Di era layar lipat dan media sosial yang serba...

Mengapa Menjadi Diri Sendiri Masih Menjadi Hal Tabu?

Mengapa Menjadi Diri Sendiri Masih Menjadi Hal Tabu?

Editor Redaksi
8 Agustus 2026
0

Penulis : Ghazi Muhammad Syarief Afiliasi : Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Mengapa Menjadi Diri Sendiri Masih Menjadi Hal Tabu? Timeline...

Gen Z di Tengah Toxic Workplace: Psikologi Positif sebagai Kunci untuk Bertahan

Gen Z di Tengah Toxic Workplace: Psikologi Positif sebagai Kunci untuk Bertahan

Editor Redaksi
5 Agustus 2026
0

Oleh: Christine Margareta Ratupayung Surbakti, Emanuel De Lura, dan Laila Meiliyandrie Indah Wardani Mahasiswa Fakultas Psikologi, Universitas Mercu Buana JurnalPost.com...

Menjadi Diri Sendiri di Tengah Tekanan Sosial:  Makna Kebebasan dalam Film Pride and Prejudice dari Perspektif Filsafat Eksistensialisme Jean Paul Sartre   

Menjadi Diri Sendiri di Tengah Tekanan Sosial:  Makna Kebebasan dalam Film Pride and Prejudice dari Perspektif Filsafat Eksistensialisme Jean Paul Sartre  

Editor Redaksi
4 Agustus 2026
0

SUMBER FOTO;https://iep.utm.edu/sartre-ex/https://www.primevideo.com/-/id/detail/0J7Y9UVDPJYTG6TM5CJB3KQAA7 Penulis: Rahma Ramadhani Program Studi Psikologi Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia Kontak: @realrahma1910 (instagram) Pernahkah kamu merasa...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.