
Ditulis oleh: Athifa Yasmina Humaira. Komunikasi Digital dan Media, Sekolah Vokasi IPB
JurnalPost.com – Publik tengah dihebohkan oleh kabar soal pembayaran uang kuliah via pinjaman online (pinjol) yang ditawarkan Institut Teknologi Bandung (ITB). Pinjaman online atau pinjol merupakan hal yang sedang ramai dibicarakan karena mamenawarkan sejumlah manfaat menggiurkan ketika di awal transaksi. Namun, kerugian akan peminjaman online ini berdampak negatif seperti jika pinjol tidak dapat dibayar sesuai tenggat waktu tertentu akan menjadi boomerang bagi peminjamnya karena harus membayar berkali-kali lipat. Berita ini memberikan sentimen negatif masyarakat terutama pengguna aplikasi X. Kabar ini bermula dari sebuah unggahan viral di media sosial.
Berita ini dimulai dari sebuah postingan yang menjadi viral di platform media sosial. Postingan tersebut menampilkan gambar pamflet yang memuat informasi tentang program cicilan kuliah bulanan yang diselenggarakan oleh pihak ketiga. Di pamflet tersebut tercantum bahwa jumlah biaya pendidikan yang diajukan adalah sebesar Rp12.500.000 dengan periode pembayaran selama 12 bulan. Nominal pengajuan biaya pendidikan tersebut dapat dicicil per bulan dengan biaya Rp1.291.66. Informasi tersebut mencakup periode pembayaran selama 12 bulan, biaya bulanan sebesar 1.75 persen, dan biaya persetujuan sebesar 3.00 persen.

Kepala Humas ITB Naomi Haswanto membenarkan kampusnya menggunakan lembaga keuangan untuk membantu pembayaran kuliah bagi para mahasiswanya. Fakta mengejutkan bahwa bukan hanya ITB kampus yang menggunakan aplikasi Danacita untuk pembayaran perkuliahan mahasiswa. Ada sejumlah perguruan tinggi lain yang juga bekerja sama dengan Danacita. Terdapat PTN-PTS yang juga telah bekerja sama dengan LKBB (Lembaga Keuangan Bukan Bank) tersebut. Bahkan beberapa PTN besar selain ITB sudah sejak 2022 atau lebih lama lagi. Peristiwa pembayaran kuliah via pinjol menurunkan citra kampus tersebut dikarenakan tidak memiliki sistem pendanaan yang baik serta misi perguruan tinggi negeri (PTN) adalah untuk menyediakan pendidikan tinggi yang berkualitas dan inklus bukan menggunakan metode yang membebani mahasiswa. Pinjol juga dapat merugikan berbagai pihak. Keluarga, kerabat, hingga teman – teman terdekat dikarenakan banyak sekali pinjol yang menggunakan cara kekerasan dengan mendatangi alamat rumah dari peminjam dan membuat gaduh agar cepat membayar utang peminjaman. Terjerat dalam pinjaman online yang tidak terkelola dengan baik dapat memiliki dampak negatif yang serius pada keuangan dan kesejahteraan tertutama mahasiswa. Tidak kunjung selesai. Reratusan mahasiswa ITB menggelar demo di depan Gedung Rektorat pada hari senin, 29 Januari pukul 13.45 WIB Mereka datang membawa sejumlah poster bernada protes terhadap kebijakan kampus. Mereka menganggap kebijakan kampus memberatkan dengan tawaran pembayaran via pinjol tersebut.
Ketua Kabinet KM ITB Muhammad Yogi Syahputra, aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes mahasiswa terhadap kebijakan terkait pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Mahasiswa merasa bahwa kebijakan kampus memberatkan dengan menawarkan pembayaran melalui pinjaman online. Menurut Ketua Kabinet KM ITB, Muhammad Yogi Syahputra, tindakan ini merupakan bentuk protes dari mahasiswa terhadap kebijakan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Yogi menyatakan bahwa mahasiswa menuntut jaminan pemenuhan hak pendidikan mereka. Selain itu, KM ITB juga mengajukan tuntutan agar kampus memastikan bahwa seluruh mahasiswa dapat mengisi Formulir Rencana Studi (FRS) meskipun masih memiliki tunggakan UKT. Hal ini karena batas waktu pengisian UKT akan berakhir pada 30 Januari 2024 mendatang. Sebagai mahasiswa kita harus mempertimbangan segala sesuatu. Berfikir sebelum bertindak.
Mengidentifikasi dan mengevaluasi kebutuhan finansial dan memiliki rencana pembayaran yang jelas dan realistis sehingga peminjaman online tidak menjadi opsi . Disiplin dalam mengatur keuangan adalah kunci utama untuk mencapai kesejahteraan finansial. pastikan untuk tetap disiplin dalam pengelolaan uang. Hindari pembelian impulsif atau penggunaan uang untuk hal-hal tidak perlu. Solusi dari ITB dalam mengahadapi peristiwa ini adalah dengan memberikan skema pendanaan yang ideal bagi mahasiswa yang mengalami kendala pembayaran, ITB menyediakan prosedur pengajuan keringanan dan cicilan UKT. Memaksimalkan sumber (beasiswa) dan skema (keringan dan cicilan UKT), penyelenggaraan dana lainnya yang tidak memberatkan mahasiswa serta Menyelenggarakan kebijakan yang transparan dan berkeadilan. dengan menghapus opsi pembayaran UKT dengan cara dicicil via pinjol.



