
Oleh: Indah Aryani
Mahasiswa Komunikasi Digital dan Media SV IPB
JurnalPost.com – Musim pemilu selalu menjadi momen yang menarik perhatian masyarakat Indonesia. Beradu pendapat dan argumen kritis untuk menentukan siapa pemimpin yang layak menjadi nahkoda nya negara Indonesia. Berbagai upaya dan aksi dari para caleg dikerahkan secara optimal untuk menarik hati dan simpati para masyarakat. Tidak hanya itu, media promosi nya pun beragam salah satunya menggunakan baliho. Baliho adalah media yang bersifat luar ruangan (outdoor) dan dipasang tinggi sesuai dengan situasi penempatan baliho tersebut. Hal ini menjadikan baliho sebagai Alat Peraga Kampanye (APK) dari upaya para caleg untuk mem-branding dirinya lewat media tersebut. Dalam baliho tersebut terpampang secara jelas foto dari bacaleg, nomer urut, dan kalimat-kalimat persuasif untuk meyakinkan para masyarakat untuk memilihnya.
Sekarang ini sudah marak baliho dari ukuran kecil, sedang, sampai besar sekali menghiasi pinggir jalan raya yang terkadang menyulitkan akses pejalan kaki. Hal ini menuai protes dari berbagai pihak karena dinilai terlalu berlebihan dan mengganggu keindahan lingkungan sekitar. Masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya baliho tersebut melakukan aksi pencopotan baliho diberbagai titik yang dianggap terlalu banyak dipajang dipinggir jalan. Tindakan ini pun menuai pro dan kontra dari pihak pendukung caleg dan yang tidak memihak. Mereka sebagai pendukung merasa tidak terima jika upaya nya dalam mendukung para caleg tersebut dicopot begitu saja. Mereka kira bahwa cara ini lah yang dapat membuat caleg mereka diketahui dan dikenal para masyarakat. Namun, disisi lain pihak yang merasa terganggu pun tidak terima juga jika terlalu berlebihan atau terkesan fanatik perihal mendukung pilihannya.
Fenomena ini sejalan dengan perintah Jokowi yang menegaskan bahwa berbagai atribut partai politik ditertibkan untuk sementara waktu. Hal ini terjadi di provinsi Bali yang melakukan upaya pembersihan di sekitar lokasi kunker Presiden RI dan bukan hanya pada alat peraga capres-cawapres tertentu tetapi semua alat peraga milik capres-cawapres, partai, atau pun caleg. Sebelumnya diberitakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali menurunkan sejumlah baliho, termasuk baliho bergambar Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, bakal calon presiden dan wakil Presiden dari PDI Perjuangan di sekitar Balai Desa Batu Bulan, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, pada Selasa (31/10/2023). Pencopotan baliho tersebut jelang kunjungan kerja Presiden Joko Widodo di Pasar Bulan, di lokasi setempat, sekitar pukul 10.30 WITA. Penurunan atribut partai politik tersebut merupakan instruksi langsung dari Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.
Kebijakan ini untuk menunjukkan netralitas saat Kepala Negara melaksanakan kunjungan kerja di lokasi. Tidak hanya di Provinsi Bali, pencopotan baliho ini terjadi diberbagai daerah. Contohnya di daerah Bogor yang melakukan pencopotan baliho yang dilakukan oleh 100 personil gabungan. Mereka menertibkan sebanyai 1.300 alat peraga kampanye ini karena dinilai kumuh, rusah, semrawut, dan membahayakan pengguna jalan. Dampak negatif dari banyak nya baliho yang terpajang diberbagai sudut jalanan ini pun menimpa siswi SMK yang sedang melewati baliho tersebut. Kejadian ini terjadi pada Rabu, (10/1/2024), pukul 14.30 WIB. Tepatnya, di alang-alang amba masuk Desa Sidomulyo, Kabupaten Karanganyar, Kebumen. Kasi Humas Polres Kebumen, AKP Heru Sanyoto menyampaikan bahwa saat itu kedua korban berboncengan motor dari timur ke barat.
Setiba di lokasi, tiba-tiba ada alat peraga kampanye yang tertiup angin lalu jatuh dan mengenai dua korban yang sedang melaju. Akibatnya, kedua korban terjatuh dari motor. Peristiwa itu menewaskan SA, gadis 18 tahun asal Desa Kedungwringin, Kecamatan Sempor. Adapun korban luka ringan berinisial SI, gadis 19 tahun asal Desa Kenteng, Kecamatan Sempor.
“Saat terjatuh, helm pengemudi motor terlepas, sehingga luka yang dialami cukup serius pada bagian kepala, karena membentur beton jalan,” jelas Heru. Polisi langsung menangani kasus tersebut dan korban meninggal sudah dimakamkan. Heru mengatakan penyelidikan masih dilakukan dan kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu.
“Kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan. Untuk perkara kecelakaan lalu lintas sedang ditangani oleh Sat Lantas Polres Kebumen, sedangkan untuk alat peraga kampanye, Satreskrim tengah berkoordinasi dengan Bawaslu,” lanjut Heru. Sejumlah netizen mengomentari soal peritiwa itu, terutama soal bercak darah yang banyak dan memanjang di jalanan serta adanya informasi korban sempat disambar mobil. Pertanyaan itu juga ada di kolom komentar akun @polreskebumen. Kapolres Kebumen AKBP Albertus Recky Robertho mengatakan, hingga saat ini belum bisa dipastikan apakah ada keterlibatan mobil dan korban terseret. Dari olah TKP tidak ditemukan tanda benturan dengan mobil.
Baliho caleg yang terpampang di setiap sudut kota tidak dapat diabaikan lagi. Mereka telah bertransformasi dari sarana kampanye menjadi tumpukan sampah visual yang merusak panorama kota. Wajah-wajah caleg yang tersenyum dengan janji-janji besar, seringkali hanya menjadi pemandangan yang melelahkan bagi mata dan pikiran warga kota. Baliho yang terpasang tidak memberikan nilai edukatif, sehingga hanya menjadi sampah masyarakat. Selain itu, baliho-baliho ini juga menjadi salah satu sumber pencemaran lingkungan yang serius.
Baliho caleg bisa dianggap sebagai sampah lingkungan karena bahan pembuatan baliho yang umumnya terbuat dari plastik atau bahan sintetis lainnya sulit terurai oleh alam. Ini berarti baliho-baliho yang tidak lagi diperlukan akan menjadi sampah yang bertumpuk dan mencemari lingkungan.
Kedua, proses produksi baliho juga dapat menyumbangkan dampak buruk terhadap lingkungan, mulai dari penggunaan sumber daya yang besar hingga polusi akibat limbah produksi. Salah satu aspek yang semakin mengkhawatirkan adalah dampak baliho caleg terhadap estetika kota. Setiap kota memiliki karakter uniknya sendiri yang tercermin dalam arsitektur, taman, dan desain jalannya. Baliho-baliho yang besar dan mencolok ini mengganggu harmoni visual kota dan merusak citra estetik yang telah dibangun dengan susah payah. Selain itu, baliho-baliho caleg juga membanjiri ruang publik yang seharusnya menjadi tempat bagi interaksi sosial dan aktivitas masyarakat. Jalan-jalan yang dulu menjadi tempat berjalan kaki yang menyenangkan atau berkumpul dengan teman-teman, kini dibanjiri oleh iklan politik yang berlebihan.
Ini dapat mengganggu keseimbangan antara ruang pribadi dan publik, serta mengganggu kualitas hidup masyarakat kota. Sejumlah peristiwa ini membuktikan bahwa pemasangan alat peraga kampanye ini merugikan masyarakat dari yang merusak estetika lingkungan sampai hilangnya nyawa seseorang. Hal ini harus menjadi perhatian penuh mengingat masih banyak nya baliho yang dipajang dipinggir jalan agar tidak terulang lagi peristiwa yang merugikan semacam ini.
Memang sudah seharusnya masyarakat mengetahui siapa calon pemimpin yang ada di negara dan di daerahnya. Tetapi, masih banyak cara salah satunya promosi kampanye calon legislatif dapat melibatkan berbagai strategi dan platform online seperti media sosial Facebook dengan membuat halaman resmi dan memposting poster-poster caleg secara teratur serta menggunakan fitur iklan untuk meningkatkan jangkauan, Instagram dengan membagikan foto dan cerita menarik terkait kampanye caleg serta Instagram Stories untuk keterlibatan lebih lanjut, kemudian ada Twitter yang secara konsisten membuat postingan tweet dan gunakan hastag yang relevan untuk meningkatkan visibilitas. Kegiatan kampanye caleg ini tidak hanya terpaku oleh media konvensional, media sosial yang mengutamakan tampilan visualisasinya seperti foto dan video, dari segi audio nya pun dapat dimanfaatkan lebih baik lagi.
Salah satunya yaitu podcast, ciptakanlah podcast yang membahas seputar politik sekaligus wadah promosi bagi para caleg disetiap daerah untuk berbicara tentang isu-isu yang relevan dengan caleg yang nantinya akan melibatkan pedukung potensial. Dari sisi jenis media nya sudah dikupas secara detail dan menyeluruh, maka upaya alternatif terakhir yang dapat dilakukan yaitu lewat partisipasi masyarakatnya sendiri. Melibatkan masyarakat dalam proses kampanye dapat menjadi solusi yang lebih inklusif. Caleg dapat mengajak warga untuk berpartisipasi dalam acara-acara sosial atau lingkungan yang mendukung komunitas. Caleg harus memperbanyak turun dan mendengar keluh kesah masyarakat kalangan bawah.
Itulah beberapa saran alternatif media promosi untuk kampanya caleg yang lebih efisien, hemat, dan penyebarannya yang luas. Mengingat bahwa zaman sekarang yang semuanya ingin serba instant maka sudah seharusnya branding caleg dikemas secara baik, menarik, dan tidak merugikan siapapun. Kampanye secara online dapat menjadi pilihan yang tepat untuk mem-branding jalan nya pemilihan caleg.



